TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dibebastugaskan karena terbukti melakukan pungutan liat kepada siswa. Kasus pungli di sekolah itu sebelumnya menjadi perhatian dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Dia (Widodo) kami bebastugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan," kata Ganjar, Selasa, 11 Juli 2023.
Kasus pungli di sekolah itu berawal dari laporan salah seorang siswa. Video mengenai pungutan itu juga menjadi viral di media sosial. Pungutan itu disebut dilakukan untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Dalam pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Kepsek SMKN 1 Sale Widodo mengakui pungutan itu. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022.
Dari total 534 siswa, tercatat 460 siswa di antaranya sudah membayar, 44 siswa lain tidak membayar karena tergolong tidak mampu, dan 30 siswa sisanya tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke empat sekolah. Dana yang terkumpul berjumlah Rp 130 juta dan telah digunakan untuk pembangunan musala yang saat ini sudah mencapai 40 persen.
Menurut Ganjar, praktik pungli di sekolah berkedok infak di SMKN 1 Sale itu menjadi pengingat agar kepala sekolah dan guru di mana pun tidak melakukan hal serupa. Ia pun menegaskan agar sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa.
Ganjar menyebut sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan pungli tersebut. "Jadi, kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," kata dia.
Menurut Ganjar, masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa, misalnya dengan mengundang alumnus untuk ikut berperan membangun sekolah. "Ada beberapa sekolah cukup kreatif. Dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh; tapi bukan (menarik pungutan ke) siswa, kasihan siswanya," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung setelah kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale itu mencuat. Dalam pemeriksaan, kepsek mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Terkait dengan siswa yang melaporkan dugaan pungli tersebut, Uswatun mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus agar tidak terjadi perundungan dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sementara Widodo yang diduga melakukan pungli, saat ini telah ditarik ke cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala SMKN 1 Sale tersebut, Disdikbud Jateng juga telah menunjuk plh.
Pilihan Editor: Kabupaten Sleman Mulai Terapkan Kebijakan Lima Hari Sekolah untuk TK Hingga SMP