Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pungli di Sekolah Jateng: Kepsek Dibebastugaskan, Uang akan Dikembalikan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dibebastugaskan karena terbukti melakukan pungutan liat kepada siswa. Kasus pungli di sekolah itu sebelumnya menjadi perhatian dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Dia (Widodo) kami bebastugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan," kata Ganjar, Selasa, 11 Juli 2023.

Kasus pungli di sekolah itu berawal dari laporan salah seorang siswa. Video mengenai pungutan itu juga menjadi viral di media sosial. Pungutan itu disebut dilakukan untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Dalam pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Kepsek SMKN 1 Sale Widodo mengakui pungutan itu. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022.

Dari total 534 siswa, tercatat 460 siswa di antaranya sudah membayar, 44 siswa lain tidak membayar karena tergolong tidak mampu, dan 30 siswa sisanya tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke empat sekolah. Dana yang terkumpul berjumlah Rp 130 juta dan telah digunakan untuk pembangunan musala yang saat ini sudah mencapai 40 persen.

Menurut Ganjar, praktik pungli di sekolah berkedok infak di SMKN 1 Sale itu menjadi pengingat agar kepala sekolah dan guru di mana pun tidak melakukan hal serupa. Ia pun menegaskan agar sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar menyebut sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan pungli tersebut. "Jadi, kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," kata dia.

Menurut Ganjar, masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa, misalnya dengan mengundang alumnus untuk ikut berperan membangun sekolah. "Ada beberapa sekolah cukup kreatif. Dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh; tapi bukan (menarik pungutan ke) siswa, kasihan siswanya," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung setelah kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale itu mencuat. Dalam pemeriksaan, kepsek mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Terkait dengan siswa yang melaporkan dugaan pungli tersebut, Uswatun mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus agar tidak terjadi perundungan dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sementara Widodo yang diduga melakukan pungli, saat ini telah ditarik ke cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala SMKN 1 Sale tersebut, Disdikbud Jateng juga telah menunjuk plh.

Pilihan Editor: Kabupaten Sleman Mulai Terapkan Kebijakan Lima Hari Sekolah untuk TK Hingga SMP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

20 jam lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?


Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).


Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

7 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Politikus Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadiri di pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

Sebanyak 290 anggota pemenangan Andika Perkasa-Hendi dikukuhkan. TIm pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

10 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

17 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

25 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

25 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

25 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

27 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak