Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Polemik Pemilihan Rektor UNS, Dua Mantan Petinggi MWA Dapat Sanksi Pencabutan Gelar Guru Besar

image-gnews
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, menjelaskan pelaksanaan Sidang Pleno dalam Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, menjelaskan pelaksanaan Sidang Pleno dalam Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Dibatalkannya Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang beberapa waktu lalu sempat menuai polemik ternyata berbuntut panjang. Dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, yaitu Hasan Fauzi yang semula menjabat sebagai wakil ketua MWA UNS dan Tri Atmojo Kusmayadi yang semula menjabat sebagai sekretaris MWA UNS, mendapatkan sanksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Sanksi untuk Hasan Fauzi dan Tri Atmojo berupa pembebasan jabatan sebagai guru besar UNS dan kini keduanya menjabat sebagai jabatan pelaksana. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Muhtar saat dimintai konfirmasi, Rabu, 12 Juli 2023. 

Muhtar menjelaskan penjatuhan sanksi kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo itu masing-masing berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 29985/RHS/ M/ 08/2023 dan Nomor 29986/RHS/M/08 Tahun 2023 tertanggal 26 Juni 2023. Surat itu berisi tentang Penjatuhan Hukum Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Guru Besar Menjadi Jabatan Pelaksana. Hukuman disiplin berlaku selama 12 Bulan. 

"Ini bunyi SK. Otomatis gelar guru besar sudah tidak boleh lagi dipakai oleh yang bersangkutan selama 12 bulan. Namun untuk gelar lain selain guru besar masih berlaku seperti gelar akademik jenjang S1 sampai S3," kata Muhtar kepada wartawan yang menemui di ruang kerjanya, Rabu sore.

Mengacu pada dua SK itu, Muhtar menjelaskan, baik Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo, disebut telah melakukan pelanggaran berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam salinan SK Mendikbudristek itu disebutkan ada tiga pasal yang dilanggar oleh keduanya. Saat ditanya apakah penjatuhan hukuman itu terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Rektor UNS pada 2022 lalu, Muhtar mengaku tidak tahu karena audit investigasi dilakukan sejak November 2022.

"Masuknya kategori pelanggaran berat," kata Muhtar.

Adapun pasal yang dilanggar, yakni pasal 3e yang berbunyi PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab. Pasal 3f yang berbunyi PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Serta pasal 5a PNS dilarang menyalahgunakan wewenang.

“Secara detail kami tidak dijelaskan apa saja pelanggarannya oleh Kemendikbudristek. Karena itu berdasarkan investigasi yang pada saat itu dilaksanakan oleh Inspektur Jendral (Irjen) sudah sejak November 2022. Justru yang tahu yang bersangkutan, pelanggarannya apa saja bisa ditanyakan pada yang bersangkutan,” kata Muhtar. 

Muhtar mengatakan terdapat perbedaan hak dan kewajiban antara guru besar (profesor) dengan jabatan pelaksana. Di antaranya dari segi pembayaran gaji, yang bersangkutan juga akan disesuaikan dengan jabatan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika sebelumnya, jabatan guru besar dapat dicalonkan sebagai jabatan strategis, baik dalam perguruan tinggi UNS maupun di luar UNS, untuk jabatan pelaksana tidak bisa. Keduanya juga dibebaskan dari kewajiban akademik sebagai dosen. Artinya yang bersangkutan tidak dapat lagi mengajar maupun melakukan pembimbingan untuk mahasiswa UNS.

“Jabatan pelaksana itu adalah tenaga administrasi terbawah, dan berdasarkan SK itu keduanya dibebaskan dari hak dan kewajiban sebagai pelaksana akademik dosen,” kata Muhtar. 

Selain itu, jika usia pensiun guru besar adalah 70 tahun, maka untuk pelaksana hanya 58 tahun. Lantaran usia Hasan Fauzi dan Tri Atmojo saat ini sudah melebihi usia pensiun jabatan pelaksana, maka secara otomatis keduanya sudah memasuki masa pensiun. Namun untuk jabatan baru sebagai pelaksana, Muhtar mengatakan keduanya bakal diangkat dengan SK tersendiri. 

“Keputusan ini mulai berlaku pada hari kerja ke 15, terhitung sejak tanggal 6 Juli kemarin. Berarti tanggal 21, yaa berlaku efektif tanggal 22 (Juli) berarti” kata Muhtar.

Pilihan Editor: Kocok Ulang Rektor UNS, Nadiem Perpanjang Masa Jabatan Rektor hingga Ada Calon Baru

Catatan: Artikel ini mengalami perubahan pada Rabu, 12 Juli pukul 23.31 WIB pada alinea ke-5. Sebelumnya tertulis "Ia tidak menampik hal itu terkait dengan pelaksanaan pemilihan rektor UNS pada 2022" diubah menjadi "Saat ditanya apakah penjatuhan hukuman itu terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Rektor UNS pada 2022 lalu, Muhtar mengaku tidak tahu karena audit investigasi dilakukan sejak November 2022."

Di sejumlah alinea 8,10, dan 11 yang sebelumnya tertulis "tenaga pelaksana" diubah menjadi "jabatan pelaksana". Redaksi mohon maaf atas kekeliruan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

2 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.


Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

19 jam lalu

Petugas saat melihat hasil pemeriksaan Rontgen Thorax milik warga saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

2 hari lalu

Kampus UNS Solo. Dok. Kemendagri
Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri UNS tahun akademik 2024


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

3 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.


Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

5 hari lalu

Sebagian dari 14 bakal calon dalam Pemilihan Rektor Unpad 2024. (ANWAR SISWADI)
Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.


UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

8 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.


Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

8 hari lalu

Rektor ITS periode 2024 - 2029 Ir. Bambang Pramujati, ST., MSc., Eng., PhD., diambil sumpahnya dalam acara Pelantikan Rektor ITS di Graha Sepuluh Nopember ITS, Selasa (30/4/2024). ANTARA/HO-Humas ITS
Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.


Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.