Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Dugaan Kecurangan PPDB 2023, dari Jual Beli Kursi hingga Titipan Pejabat

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Para orang tua siswa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berjalan di di zebra cross PPDB Fashion Week di aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2022. Para orang tua ini mengaku anak-anaknya belum bisa meneruskan sekolah di jenjang SMP dan SMA karena tidak masuk di pilihan zonasi, prestasi, maupun melalui jalur afirmasi siswa rawan melanjutkan pendidikan karena faktor biaya. Mereka menuntut pemerintah untuk membenahi sistem PPDB yang dianggap tidak berpihak pada warga miskin. TEMPO/Prima mulia
Para orang tua siswa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berjalan di di zebra cross PPDB Fashion Week di aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2022. Para orang tua ini mengaku anak-anaknya belum bisa meneruskan sekolah di jenjang SMP dan SMA karena tidak masuk di pilihan zonasi, prestasi, maupun melalui jalur afirmasi siswa rawan melanjutkan pendidikan karena faktor biaya. Mereka menuntut pemerintah untuk membenahi sistem PPDB yang dianggap tidak berpihak pada warga miskin. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Indonesia diwarnai dengan praktik kecurangan. Berdasarkan catatan Tempo, praktik curang ini terjadi di sejumlah daerah mulai dari Bogor, Bekasi, hingga Kepulauan Riau (Kepri).

Berbagai modus dilakukan agar calon siswa dapat diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi.  Lantas, apa saja dugaan kecurangan PPDB 2023 di Indonesia? Simak informasi selengkapnya berikut ini.


1. Jual Beli Kursi di Karawang dan Bengkulu

Dugaan kecurangan PPDB 2023 di Indonesia yang pertama adalah adanya praktik jual beli kursi di Karawang. Seorang warga Kecamatan Karawang Timur mengungkapkan adanya kegiatan transaksional saat PPDB SMP jalur zonasi.

Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri di wilayah Karawang Barat. “Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi,” ucap salah satu orang tua siswa yang tak mau disebutkan nama.

Selain di Karawang, indikasi jual beli kursi juga diduga terjadi di Bengkulu dalam proses PPDB 2023. Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), dugaan kecurangan ini dilakukan oleh sejumlah guru.

“Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” ucap Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriansyah.


2. Pungutan Liar di Karawang

Selain jual beli kursi, PPDB jalur zonasi di Karawang juga diwarnai dengan pungutan liar atau pungli. Salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur diduga menarik sejumlah uang kepada seluruh orangtua siswa dengan nominal Rp 1 juta.

Hal ini disampaikan melalui pihak koperasi dan harus dibayarkan saat daftar ulang dengan minimal bayar Rp 800 ribu. Adapun alasan penarikan uang ini adalah untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.


3. Domisili yang Tidak Sesuai KK di Bogor

Kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor menjadi salah satu kasus yang mendapat banyak sorotan masyarakat. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan jika terjadi kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB jalur zonasi di wilayah kerjanya. Adapun salah satu kecurangan yang terjadi adalah dengan menuliskan domisili yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

Dari pengecekan yang dilakukan Bima, ditemukan beberapa rumah yang dicantumkan sebagai alamat tinggal. Namun ternyata, tidak ditemukan nama anak calon siswa yang tinggal di rumah tersebut. “Ada pula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima. 


4. Manipulasi dan Pemalsuan KK di Bogor, Bekasi, dan Pekanbaru

Selain domisili yang tidak sesuai dengan KK, dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor juga dilakukan dengan modus lain, yakni memanipulasi KK. Ditemukan sejumlah nama calon siswa yang beralamat di kontrakan atau kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni para pekerja. Selain itu, ada juga dugaan menitipkan identitas di KK terdekat zonasi dengan membuat KK palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus serupa juga terjadi di Bekasi. Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menduga terdapat pelanggaran pada pendaftaran PPDB jalur zonasi dengan calon siswa yang berpindah ke KK dengan alamat terdekat dari sekolah. Hal ini berawal dari ditemukannya satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali dengan alamat yang berbeda-beda.

“Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain alamatnya lain semua sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh,” kata Tri.

Kecurangan PPDB berupa pemalsuan KK juga terjadi di Pekanbaru. Calon siswa atau orangtua siswa diduga menggunakan KK palsu setelah ditemukan keanehan dalam KK yang terlihat seperti editan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Reni Erita. “Karena penemuan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan,” kata Reni.


5. Pejabat Menitipkan Calon Siswa ke SMA Tertentu di Kepulauan Riau

Dugaan kecurangan PPDB 2023 yang selanjutnya yaitu ada oknum pejabat yang menitipkan calon siswa ke SMA atau SMK tertentu di Kepulauan Riau. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari, ditemukan sejumlah oknum pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tertentu pada seleksi PPDB 2023.

"Temuan kami sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023," kata Lagat.

Selain itu, Lagat juga menyebutkan jika intervensi masih cukup masif dilakukan di kepri. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun satuan pendidikan.

RADEN PUTRI | MUHAMMAD SIDIK PERMANA | ADI WARSONO | NABIILA AZZAHRA | ANTARA

Pilihan Editor: Kronologi Kecurangan PPDB Kota Bogor: Ratusan Siswa Dicoret, Dorong Evaluasi Sistem Zonasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

1 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

2 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

7 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

7 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.