Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Sistem Zonasi PPDB dan Sosok Pencetusnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan kabar tentang adanya kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau zonasi PPDB 2023. Dengan modus agar calon siswa diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi, sejumlah kecurangan ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari jual beli kursi, manipulasi KK, hingga penitipan calon siswa oleh pejabat daerah.

Lantas, apa sebenarnya sistem zonasi tersebut? Simak rangkuman informasi berikut ini untuk mengenal sistem zonasi PPDB dan sosok pencetusnya.


Pengertian Sistem Zonasi

Berdasarkan buku Zonasi Pendidikan “Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi” yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sistem zonasi pendidikan adalah sebuah upaya percepatan kebijakan pemerataan mutu pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan layanan berbasis geospasial. Sistem ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada 2016 dan berlaku secara efektif pada 2017 dalam penataan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran bagi siswa sesuai dengan ketentuan wilayah zonasi domisili yang ditentukan pemerintah daerah. Tujuan dari diberlakukannya sistem ini adalah untuk mendukung layanan pendidikan yang merata. Jadi, tidak ada lagi istilah ‘kasta’ dan sekolah favorit dalam sistem pendidikan di Indonesia.



Alasan diterapkannya sistem zonasi

Sistem zonasi adalah salah satu jalur yang menyumbang jumlah siswa terbanyak dalam proses penerimaan peserta didik baru. Sebab, dari jalur ini sekolah menyediakan 50 persen daya tampung untuk siswa baru. Berikut beberapa alasan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia.

Ketidakadilan dalam pendidikan

Ketidakadilan pendidikan menjadi salah satu alasan utama mengapa sistem zonasi diberlakukan. Sebab, akses terhadap layanan pendidikan belum merata sehingga masyarakat belum dapat mengakses pendidikan dengan mudah. Selain itu, ketimpangan layanan pendidikan terjadi di sekolah yang berlabel ‘favorit’ sehingga meningkatkan diskriminasi layanan pendidikan di sekolah.

Terobosan menuju layanan pendidikan berkeadilan

Layanan yang belum merata adalah salah satu permasalahan di dunia pendidikan Indonesia. Belum lagi, kondisi geografis yang berbeda dan infrastruktur pendukung yang belum merata menyebabkan ketimpangan semakin ketara.

Percepatan pemerataan mutu

Sebagai institusi pemerintah yang dibiayai oleh negara, sekolah negeri harus menyediakan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat. Tetapi, diskriminasi dalam layanan pendidikan masih kerap terjadi di Indonesia. Salah satu contohnya adalah siswa dengan nilai UN rendah sulit mendapatkan layanan pendidikan bermutu dari pemerintah dibanding siswa dengan nilai UN yang tinggi. Oleh karena itu, sistem  ini perlu dihapuskan untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.


Ide Sistem Zonasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sosok pencetus dari sistem zonasi di Tanah Air adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy. Saat menggantikan Anies Baswedan sebagai Mendikbud, Muhadjir mengeluarkan kebijakan baru PPDB berbasis zonasi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menghapus diskriminasi layanan pendidikan yang selama ini terjadi.

Selain membuat kebijakan sistem zonasi pada PPDB, Muhadjir Effendy melakukan berbagai kebijakan lain selama masa jabatannya, mulai dari revitalisasi pendidikan vokasi, percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP), pelatihan guru secara berkelompok melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran, penyediaan kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembentukan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan solusi gaji guru honorer.


Carut Marut Sistem Zonasi PPDB 2023

Di samping tujuan penerapan sistem zonasi untuk upaya percepatan pemerataan mutu dan layanan pendidikan, pelaksanaan kebijakan ini justru dinodai dengan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada PPDB 2023. Berdasarkan catatan Tempo, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan PPDB jalur zonasi tahun ini di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut daftar dugaan kecurangannya:

Kasus jual beli kursi untuk calon siswa

Seorang warga Kecamatan Karawang Timur mengungkapkan adanya kegiatan transaksional saat PPDB SMP jalur zonasi. Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri di wilayah Karawang Barat. “Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi,” kata salah satu orang tua siswa yang tak mau disebutkan nama.


Manipulasi data domisili pada sistem PPDB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan jika terjadi kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB jalur zonasi di wilayah kerjanya. Adapun salah satu kecurangan yang terjadi adalah dengan memanipulasi data domisili pada sistem PPDB sehingga data yang dimasukkan tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). “Ada pula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima. 

Manipulasi dan pemalsuan Kartu Keluarga

Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru Reni Erita mengungkapkan jika terjadi pelanggaran dalam proses PPDB jalur zonasi berupa pemalsuan Kartu Keluarga oleh calon siswa atau orang tua siswa. Hal ini diketahui setelah ditemukan keanehan dalam berkas KK yang diunggah sehingga terlihat seperti editan. “Karena penemuan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan,” kata Reni.


Pejabat yang menitipkan calon siswa ke SMA tertentu

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari mengungkapkan jika pihaknya menemukan sejumlah pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tertentu pada seleksi PPDB 2023. "Temuan kami sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023," kata Lagat.

 RADEN PUTRI 

Pilihan Editor: Disdik Ingatkan Sekolah Tak Main PPDB Jalur Belakang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mau Hapus Soal Pilihan Ganda Jika Jadi Mendikbud, Ini Riwayat Pendidikan Maudy Ayunda

15 hari lalu

Maudy Ayunda/Foto: Instagram/Maudy Ayunda
Mau Hapus Soal Pilihan Ganda Jika Jadi Mendikbud, Ini Riwayat Pendidikan Maudy Ayunda

Maudy Ayunda pernah bersekolah di SD-SMP di Mentari International School, SMA di British School Jakarta, hingga S1 di Oxford University


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

17 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

19 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

28 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

28 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

28 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Ombudsman memaparkan laporan permasalahan penyelenggaraan PPDB 2023 usai pengawasan pada Agustus lalu.


Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

28 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

Ombudsman RI menyerahkan laporan hasil pengawasan penyelenggaraan PPDB 2023.


Ganjar Sebut Jokowi Ingin Program Sekolah Gratis di SMKN Jawa Tengah Jadi Percontohan Nasional

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ganjar Sebut Jokowi Ingin Program Sekolah Gratis di SMKN Jawa Tengah Jadi Percontohan Nasional

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Presiden Jokowi ingin program sekolah gratis SMKN Jawa Tengah jadi percontohan secara nasional.


Zulkifli Hasan Janji Perjuangkan Mendikbud Periode Selanjutnya dari Muhammadiyah

34 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Peringatan HUT Ke-25 PAN di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/HO-Partai Amanat Nasional
Zulkifli Hasan Janji Perjuangkan Mendikbud Periode Selanjutnya dari Muhammadiyah

Zulkifli Hasan menyatakan akan memperjuangkan tokoh Muhammadiyah menjadi Mendikbud dalam pemerintahan selanjutnya.