Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

image-gnews
Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru yang tidak mewajibkan lagi ekstrakurikuler Pramuka bagi sekolah mulai dari tingkat dasar hingga atas. Peraturan ini diberlakukan dengan mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka dan menggantinya dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kemendikbudristek memberi penjelasan terusan soal aturan yang dikeluarkan Nadiem. Ia mengatakan bahwa ekskul pramuka tidak dihapuskan sepenuhnya dan menegaskan setiap jenjang pendidikan tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. 

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anindito memberikan klarifikasi soal pencabutan aturan pramuka sebagai ekskul wajib. "Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka,". Ia mengatakan bahwa Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 berfungsi untuk merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan kegiatan perkemahan, menjadi tidak wajib. 

Lebih lanjut, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler-nya juga bersifat sukarela. Hal ini juga lebih seperti menawarkan opsi, sejurus untuk mengembangkan minat siswa pada kegiatan kepramukaan. 

Dia mengutip UU Nomor 12 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. "Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” kata Anindito.

Pramuka pada hakikatnya telah diusulkan diselenggarakan sejak orde lama lewat Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Lewat kegiatan Pramuka sebagai organisasi kepanduan, Pramuka memiliki tingkatan yang notabene berdasarkan usia. Berikut 4 tingkatan yang ada dalam Pramuka:

1. Pramuka Siaga

Kelompok Pramuka ini untuk usia 7 hingga 10 tahun atau biasanya ada pada sekolah tingkat dasar. Pada kelompok ini, anak-anak akan dikenalkan pada kegiatan dasar pramuka yang menyenangkan. Kegiatan tersebut juga dipadukan melalui aktivitas seni, olahraga, dan 

biasanya mulai dikenalkan kegiatan kemah bersama. Lebih lanjut pramuka siaga memiliki tingkatan didalamnya, yakni Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata. 

2. Pramuka Penggalang

Kelompok Pramuka penggalang tingkat penggalang merupakan lanjutan dari tingkat dasar. Kelompok ini berisi anak-anak mulai usia 11 sampai 15 tahun. Pramuka penggalang memiliki tingkatan, yaitu Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tingkat ini, Pramuka Penggalang mulai dikenalkan dengan keterampilan bertahan hidup, keterampilan dasar kepramukaan, serta nilai-nilai kejujuran, kemandirian, dan gotong royong.

3. Pramuka Penegak

Tahapan berikutnya adalah Pramuka Penegak, yang diperuntukkan bagi remaja usia 16-20 tahun. Pramuka Penegak memiliki peran dan kegiatan yang lebih aktif dalam kegiatan sosial dan masyarakat.

Mereka terlibat dalam proyek-proyek bakti sosial, peningkatan keterampilan, serta mempraktikkan nilai-nilai kepemimpinan dan tanggung jawab. Pada tahapan ini para anggota pramuka dipersiapkan untuk mengabdi dan terjun langsung ke masyarakat. Tingkatan Pramuka Penegak terdiri dari Penegak Bantara dan Penegak Laksana. 

4. Pramuka Pandega

Tingkatan tertinggi dalam gerakan Pramuka adalah Pramuka Pandega. Anggota Pramuka Pandega biasanya berusia 21 tahun ke atas. Pramuka Pandega terlibat dalam kegiatan kepemimpinan, pengembangan diri, dan pelayanan masyarakat yang lebih kompleks.

Biasanya mereka yang ikut berasal dari perguruan tinggi. Mereka juga berfokus pada peningkatan keterampilan kepemimpinan dan pengelolaan. Jalinan juga lebih luas dan cakupan bisa jadi akan lebih fokus kepada potensi diri. 

SAVINA RIZKY HAMIDA MAGANG PLUS | KAKAK INDERA PURNAMA | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Mendikbud Nadiem Makarim tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

17 jam lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

1 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni


Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

7 hari lalu

Suasana Pertemuan Dewan Yayasan Pramuka Sedunia yang dipimpin Raja Swedia Carl Gustaf di Istana Kerajaan pada 16-18 April  2024. (Ahmad Rusdi)
Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

11 hari lalu

Amphitheater and Green Area Smart Campus STIN. koran.tempo.co
Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.


P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

12 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

13 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

14 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

14 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

14 hari lalu

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

Israel membahas kemungkinan serangan balasan ke Iran setelah 300 misil dan drone Iran menyerang Israel pada Ahad dinihari.