Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

image-gnews
Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam masa jabatannya telah meramu kebijakan Merdeka Belajar yang telah diinternalisasi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, namun adapula beberapa kebijakan mantan bos Gojek dan Kemendikbud ini yang memicu perdebatan publik, mulai dari seragam baru hingga pencabutan aturan pramuka sebagai ekskul wajib.

Sebelumnya, Kemendikbudristek merumuskan terkait seragam dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah, jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka.

Model dan warna seragam pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Selain itu, sekolah dapat mengatur seragam khas sekolah yang bercirikan karakteristik sekolah bersangkutan. Sebagaimana Pasal 4 beleid tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur pengenaan pakaian adat.

Selain soal seragam, Nadiem Makarim kemudian mengeluarkan aturan baru yang tidak mewajibkan lagi ekstrakulikuler Pramuka bagi sekolah mulai dari tingkat dasar hingga atas. Peraturan ini diberlakukan dengan mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakulikuler Wajib Pendidikan Pramuka dan menggantinya dengan Peremendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kebijakan tersebut menuai respon dari sejumlah pihak, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mafud Md, ia menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan mendikbudristek Nadiem Makarim yang mencabut Peraturan Mendikbud yang mengatur Ekstrakulikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat Pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. “Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadiya, Kamis, 4 April 2024.

Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Bachtiar Utomo, juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang aturan yang tidak mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakulikuler lagi. Ia khawatir hal itu akan berdampak pada menurunnya pengembangan karakter siswa.

Menurut Bachtiar, bila alasan kekurangan pembina Pramuka, masih bisa dicari jalan keluarnya. Misalnya, Kwarnas bersedia membantu para guru menyiapkan pembina Pramuka. Karena itu, menghapus Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib bukan solusi. “Itu justru melemahkan,” kata Bachtiar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi terkait pecabutan aturan pramuka sebagai ekskul wajb “Saya mau rekonfirmasi bahwa kputusan dari Permen adalah pramuka wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Lebih lanjut, dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kemendikbudristek memberikan penjelasan lanjutan soal pencabutan aturan tersebut. “Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka,”.Ia mengatakan bahwa Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 berfungsi untuk merevisi bagian pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan egiatan perkemahan menjadi tidak wajib.

Sementara itu, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan maka tetap diperbolehkan. keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakulikulernya juga bersifat sukarela. Hal ini juga lebih seperti menawarkan opsi, sejurus untuk mengembangkan minat siswa pada kegiatan kepramukaan.

Dia mengutip UU Nomor 12 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan neopolitis. “Sejalan dengan hal itu, Permendikbudrisetk 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid alam kegiatan ekstrakulikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela,” kata Anindito.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  SAVINA RIZKY HAMIDA I DEFARA DHANYA  I SULTAN ABDURAHMAN

Pilihan Editor: Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

4 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

4 hari lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

IHSG mendapat tekanan di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.657 atau -0,83 persen.


Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

6 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Menurut Jusuf Kalla, jika Kemendikbudristek ini dipimpin oleh sosok yang tak paham pendidikan, maka hasilnya akan hancur.


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

6 hari lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.


Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

7 hari lalu

Cover majalah TIME 100 AI. Dok. Time
Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

Endang Aminudin Aziz mengembangkan revitalisasi bahasa daerah sejak 2021. Inovasinya kemudian dilirik oleh Majalah Time.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun 2025


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

12 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?