Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh PPDB Zonasi, Apa Temuan dan Solusi Pemerintah?

image-gnews
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur prestasi akademik dan non-akademik pada 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, sementara untuk pengajuan akun PPDB masih dibuka sampai dengan batas akhir pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua pada 2 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur prestasi akademik dan non-akademik pada 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, sementara untuk pengajuan akun PPDB masih dibuka sampai dengan batas akhir pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua pada 2 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 diwarnai sejumlah keluhan dan kritikan. Salah satunya diungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan sidak dan menemukan banyak Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk memenuhi syarat sistem zonasi.

Hal ini kemudian menjadi persoalan di masyarakat, sebab pemalsuan KK bukan hanya terjadi di tahun ini. Maraknya kasus ini membuat PPDB dinilai kacau di beberapa daerah.

“Di dalam mekanisme pengawasan kami, kami melihat kurang pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologii Chatarina Muliana Girsang.

Chatarina menambahkan temuan-temuannya bahwa inspektorat daerah tidak mengetahui jalur-jalur dalam  PPDB sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi akibat dari lemahnya pengawasan itu juga. “Di dalam mekanisme pengawasan kami, kami melihat juga bahwa kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah. Ketika ada permasalahan dan ketika kami turun, inspektorat daerahnya juga tidak tahu bahwa PPDB yang diatur dengan permendikbud zonasi ada 4 jalur. ini juga menjadi PR bagi kami,” ujarnya.

Permasalahan lainnya, kata Chatarina, adalah masyarakat kaum menengah ke atas masih mencari sekolah yang murah atau gratis. Sehingga, ia menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan-permasalahan tersebut sudah muncul ketika belum ada kebijakan 4 jalur PPDB.

“Kami melihat bahwa masalah-masalah tersebut sebenarnya juga muncul ketika belum adanya kebijakan PPDB 4 jalur, tapi karena PPDB 4 jalur ini sudah kita minta supaya harus melalui sistem online sehingga itu terlihat oleh masyarakat dan muncullah kegaduhan yang baru diketahui masyaraat seperti banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang tua termasuk juga oleh oknum guru. Misalkan, dengan adanya pungli dan permintaan uang," kata Chatarina.

Chatarina juga menambahkan bahwa perlu dilakukan sosialisasi kepada orang tua kelas 6 SD mengenai zonasi PPDB SMP dan untuk untuk orang tua kelas 9 mengenai PPDB SMA. “Kami sudah melakukan itu dan meminta distrik memastikan hal tersebut karena tidak mungkin Kemendikbud memberikan langsung sosialisasi kepada orang tua," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan di Bandung terdapat beberapa kasus pemalsuan seperti pemalsuan surat agar dapat diterima melalui jalur afirmasi. Ada juga kasus di mana dalam satu rumah berisikan 40 sampai 70 calon peserta seleksi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan sistem zonasi dalam PPDB seharusnya dapat menghilangkan label sekolah favorit. Namun, dari beberapa kasus pemalsuan KK dan surat administrasi yang terjadi di beberapa daerah membuktikan bahwa PPDB belum berhasil melakukan pemerataan dengan menghilangkan label sekolah favorit.

“Kita harus melihat permasalahan utamanya mengapa banyak orang berlomba-lomba masuk ke sekolah tertentu, karena konon katanya lulusannya dapat langsung diterima di PTN yang dituju," kata Dede dalam rapat bersama Kemendikbud, Rabu, 12 Juli 2023.

Dari hasil rapat tersebut, didapatkan kesimpulan beserta dengan solusi yang dapat dilakukan oleh Kemendikbud. Beberapa diantaranya ialah melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan terkait zonasi; memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria jalur prestasi dan membentuk pengawasan PPDB di wilayah setempat dengan bekerjasama sama dengan Ombudsman.

Dede mengatakan isu utama dari evaluasi PPDB adalah menyelesaikan masalah utama secepatnya dengan membentuk satgas pengawasan PPDB yang bekerja sama dengan Ombudsman. Evaluasi akan dilakukan pada Oktober mendatang.

Pilihan Editor: Mengenal Sistem Zonasi PPDB dan Sosok Pencetusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

3 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

16 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

18 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

18 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

19 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

25 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

27 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

27 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

27 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Ombudsman memaparkan laporan permasalahan penyelenggaraan PPDB 2023 usai pengawasan pada Agustus lalu.