TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 diwarnai sejumlah keluhan dan kritikan. Salah satunya diungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan sidak dan menemukan banyak Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk memenuhi syarat sistem zonasi.
Hal ini kemudian menjadi persoalan di masyarakat, sebab pemalsuan KK bukan hanya terjadi di tahun ini. Maraknya kasus ini membuat PPDB dinilai kacau di beberapa daerah.
“Di dalam mekanisme pengawasan kami, kami melihat kurang pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologii Chatarina Muliana Girsang.
Chatarina menambahkan temuan-temuannya bahwa inspektorat daerah tidak mengetahui jalur-jalur dalam PPDB sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi akibat dari lemahnya pengawasan itu juga. “Di dalam mekanisme pengawasan kami, kami melihat juga bahwa kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah. Ketika ada permasalahan dan ketika kami turun, inspektorat daerahnya juga tidak tahu bahwa PPDB yang diatur dengan permendikbud zonasi ada 4 jalur. ini juga menjadi PR bagi kami,” ujarnya.
Permasalahan lainnya, kata Chatarina, adalah masyarakat kaum menengah ke atas masih mencari sekolah yang murah atau gratis. Sehingga, ia menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan-permasalahan tersebut sudah muncul ketika belum ada kebijakan 4 jalur PPDB.
“Kami melihat bahwa masalah-masalah tersebut sebenarnya juga muncul ketika belum adanya kebijakan PPDB 4 jalur, tapi karena PPDB 4 jalur ini sudah kita minta supaya harus melalui sistem online sehingga itu terlihat oleh masyarakat dan muncullah kegaduhan yang baru diketahui masyaraat seperti banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang tua termasuk juga oleh oknum guru. Misalkan, dengan adanya pungli dan permintaan uang," kata Chatarina.
Chatarina juga menambahkan bahwa perlu dilakukan sosialisasi kepada orang tua kelas 6 SD mengenai zonasi PPDB SMP dan untuk untuk orang tua kelas 9 mengenai PPDB SMA. “Kami sudah melakukan itu dan meminta distrik memastikan hal tersebut karena tidak mungkin Kemendikbud memberikan langsung sosialisasi kepada orang tua," kata dia.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan di Bandung terdapat beberapa kasus pemalsuan seperti pemalsuan surat agar dapat diterima melalui jalur afirmasi. Ada juga kasus di mana dalam satu rumah berisikan 40 sampai 70 calon peserta seleksi.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan sistem zonasi dalam PPDB seharusnya dapat menghilangkan label sekolah favorit. Namun, dari beberapa kasus pemalsuan KK dan surat administrasi yang terjadi di beberapa daerah membuktikan bahwa PPDB belum berhasil melakukan pemerataan dengan menghilangkan label sekolah favorit.
“Kita harus melihat permasalahan utamanya mengapa banyak orang berlomba-lomba masuk ke sekolah tertentu, karena konon katanya lulusannya dapat langsung diterima di PTN yang dituju," kata Dede dalam rapat bersama Kemendikbud, Rabu, 12 Juli 2023.
Dari hasil rapat tersebut, didapatkan kesimpulan beserta dengan solusi yang dapat dilakukan oleh Kemendikbud. Beberapa diantaranya ialah melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan terkait zonasi; memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria jalur prestasi dan membentuk pengawasan PPDB di wilayah setempat dengan bekerjasama sama dengan Ombudsman.
Dede mengatakan isu utama dari evaluasi PPDB adalah menyelesaikan masalah utama secepatnya dengan membentuk satgas pengawasan PPDB yang bekerja sama dengan Ombudsman. Evaluasi akan dilakukan pada Oktober mendatang.
Pilihan Editor: Mengenal Sistem Zonasi PPDB dan Sosok Pencetusnya