Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terjadi yang melibatkan data pribadi kependudukan. Data itu diklaim berasal dari data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc, yang diunggah pada Jumat, 14 Juli 2023. Dalam unggahan tersebut juga diberikan sejumlah sampel data, mulai dari nama, NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, nomor akta lahir/nikah, dll, yang jumlahnya tidak kurang dari 71 log data. Termasuk juga data kelahiran anak dan data perkawinan anak, yang merupakan bagian dari data sensitif/spesifik, mengacu pada UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan bahwa data kependudukan merupakan data yang diproses secara sistematis dengan skala yang sangat besar. Itu dapat dikualifikasikan sebagai maha data (big data), karena volumenya (volume) yang banyak; variasinya (variety) sangat beragam; pemrosesannya juga cepat (velocity), termasuk pemrosesan real time; sehingga sangat bernilai (value) tidak hanya bagi pengendali data, tetapi juga subjek datanya, karena terkandung kebenaran (veracity) di dalamnya.

“Dengan besar dan sistematisnya data yang diproses, serta tingginya risiko yang potensial dialami oleh subjek data, apabila terjadi serangan terhadap confidentiality, integrity, dan availability data kependudukan, maka langkah serius untuk memitigasi dugaan insiden ini harus dilakukan,” ujar ELSAM dalam keterangan pers, Rabu, 19 Juli 2023,.

Pengalaman seperti ini, menurut ELSAM, pernah terjadi di Korea Selatan pada 2014, ketika 80 persen lebih data kependudukan warganya dicuri, termasuk data pribadi presiden Korea Selatan saat itu, Park Geun-hye. “Merespons hal itu pemerintah setempat akhirnya membangun ulang sistem identitas kependudukan mereka dengan estimasi biaya lebih dari US$ 650 juta,” menurut ELSAM.

Mengacu pada Pasal 58 UU No. 23/2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), tambah ELSAM, sedikitnya terdapat 31 item data pribadi penduduk yang diproses, untuk tujuan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal (Pasal 58 (4)).

Selain itu bila merujuk pada Permendagri No. 95/2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ada lebih banyak data lagi yang diproses oleh sistem ini, terkait bio data penduduk saja, sedikitnya terdapat 38 item data yang diproses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi data yang berasal dari data balikan (reserved data) yang diprasyaratkan dalam semua kerja sama akses antara Kemendagri dengan berbagai institusi publik dan swasta. Sampai dengan akhir tahun 2022 setidaknya sudah lebih dari 5.300 institusi yang memiliki kerja sama akses dengan Kemendagri, untuk melakukan pemanfaatan data kependudukan, termasuk autentikasi identitas.      

Selain itu, data kependudukan juga terintegrasi dengan aplikasi layanan Digital ID atau IKD (identitas kependudukan digital), sebagai pengembangan dari KTP-elektronik, sebagaimana ditetapkan Peraturan Mendagri No. 72/2022.

IKD tidak hanya berisi dokumen kependudukan berupa KTP-el dan KK digital, tetapi juga dokumen lainnya, seperti kartu vaksin COVID-19, NPWP, BPJS, dan DPT Pemilu 2024. Dalam menggunakan sistem ini, pengguna harus mengisi data NIK, nomor handphone dan email, serta melakukan swafoto untuk pemadanan face recognition, ini berarti selain data sidik jari dan retina mata yang dikumpulkan sebagai data kependudukan, dalam pemanfaatan layanan ini juga mencakup data biometrik berupa rekam wajah. 

Merujuk UU PDP, data biometrik merupakan bagian dari data spesifik/sensitif yang memerlukan tingkat perlindungan lebih tinggi, karena risiko yang cukup besar terhadap subjek data. Namun penggunaan data biometrik dalam sistem identitas digital justru berisiko pada intervensi hak atas privasi yang tidak proporsional, karena memungkinkan penyedia identitas atau relying parties sebagai pihak pemanfaat, melakukan pemantauan kepada pihak yang telah terdaftar dalam sistem serta membangun profil komprehensif atas individu. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September.


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

1 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

2 hari lalu

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

Daftar formasi CPNS Kemendagri 2023, yang telah dibuka pada Rabu 20 September 2023.


Buntut Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Buat Peta Kebijakan Investasi

3 hari lalu

Sejumlah warga terlibat aksi saling dorong saat berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Buntut Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Buat Peta Kebijakan Investasi

Buntut terjadinya konflik di Pulau Rempang, ELSAM meminta pemerintah membuat peta kebijakan investasi.


Investor Rempang Eco City Didesak Lakukan Uji Tuntas HAM Sesuai Amanat PBB

3 hari lalu

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Investor Rempang Eco City Didesak Lakukan Uji Tuntas HAM Sesuai Amanat PBB

ELSAM mendesak para investor proyek Rempang Eco City segera mengidentifikasi dan menilai dampak kerugian hak asasi manusia (HAM) yang aktual atau potensial.


Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyapa pedagang saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 19 September 2023. Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. Foto : Biro Setpres
Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

Jokowi menyatakan data intelijen soal politik, keamanan, sosial dan lain sebagainya merupakan menu sehari-harinya.


Jokowi Bilang Pegang Data Intelijen soal Parpol, Pengamat: Masih dalam Koridor UU Sepanjang Tak Dibuka

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Kepala BIN Budi Gunawan (kiri), dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan) berjalan usai memberi keterangan pers di VVIP I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 17 November 2022. Presiden Joko Widodo akan bertolak menuju Bangkok, Thailand untuk menghadiri KTT APEC ke-29. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Bilang Pegang Data Intelijen soal Parpol, Pengamat: Masih dalam Koridor UU Sepanjang Tak Dibuka

Pengamat intelijen menilai pernyataan Presiden Jokowi tersebut masih dalam koridor UU Intelijen sepanjang datanya tak dibuka ke publik.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

4 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

4 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun di UE karena Gagal Menjaga Keamanan Data Anak-anak

5 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun di UE karena Gagal Menjaga Keamanan Data Anak-anak

TikTok menyetel akun anak-anak ke publik secara default ketika mereka mendaftar di platform tersebut.