Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Andalas Kukuhkan 3 Profesor, Ada yang Berorasi Hama dan Ketahanan Pangan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Universitas Andalas. Istimewa
Universitas Andalas. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUniversitas Andalas atau Unand Padang, Sumatera Barat, mengukuhkan tiga guru besar dari dua fakultas, yakni Fakultas Pertanian dan Fakultas Keperawatan.

"Pengukuhan guru besar ini merupakan momentum spesial, dan patut kita syukuri," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia menyebutkan tiga guru besar yang dikukuhkan tersebut yakni Prof Hermansah dan Prof Novri Nelly sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian serta Prof Hema Malini sebagai Guru Besar Fakultas Keperawatan.

Pada pengukuhan tersebut, Prof Hermansah menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Bahan Organik Lokal untuk Mengatasi Kelangkaan Pupuk Pada Lahan Pertanian Tropika Basah".

Menurut dia, Indonesia mempunyai kebutuhan pangan dan harus dipenuhi dari lahan yang tersedia saat ini.

"Namun, kondisi lahan saat ini semakin berkurang akibat alih fungsi lahan ke sektor nonpertanian yang bersifat irriversible. Lahan yang tersisa juga dihadapkan pada kondisi lelah (soil fatigue) dan sakit atau terdegradasi," katanya.

Kemudian, Prof Novri Nelly menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Peranan Pengelolaan Hama Tanaman Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan".

Ia mengatakan bahwa upaya peningkatan produksi pertanian merupakan salah satu usaha untuk ketersediaan pangan masyarakat.

Menurut dia, pengelolaan hama adalah faktor penting untuk menjaga produksi tanaman. Apalagi, lebih dari 30 persen produksi pangan tahunan di dunia hilang akibat serangan hama.

Baca juga: 5 Kampus dengan Tim Basket Terbaik di Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengelolaan hama berkelanjutan

Masalah tersebut bahkan lebih parah di sejumlah negara tropis yang kondisi iklimnya menguntungkan, mengakibatkan tingkat perkembangbiakan hama lebih tinggi.

"Oleh karena itu, praktik pengelolaan hama yang berkelanjutan diperlukan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan," ujarnya.

Ia mengatakan pangan adalah sumber utama kehidupan manusia. Isu ketahanan pangan suatu negara adalah hal yang penting dan strategis.

Ketahanan pangan, kata dia, mengacu pada kemampuan suatu negara atau wilayah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan. Hal tersebut mencakup ketersediaan, aksesibilitas, keamanan, dan keberlanjutan pangan.

"Ketahanan pangan juga merupakan isu penting di seluruh dunia karena miliaran orang masih menghadapi kelaparan atau kekurangan gizi," ucap Guru Besar Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian Unand tersebut.

Pilihan Editor: Daftar 35 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

3 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

6 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

6 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

6 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

7 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa