TEMPO.CO, Jakarta - Pascamusibah tewasnya seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Ciambar akibat tenggelam, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Disdik juga akan melarang pihak sekolah melakukan kegiatan-kegiatan di luar area sekolah untuk sementara.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni mengatakan upaya evaluasi tersebut dilakukan secara komprehensif, termasuk kegiatan-kegiatan non-MPLS yang masih berada dalam koridor penerimaan siswa baru serta dilakukan di luar ruangan (outdoor) atau di luar area Sekolah. "Hal ini karena kalau kegiatan MPLS sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan, akan tetapi kegiatan non MPLS khususnya dalam koridor penerimaan siswa baru ternyata bervariasi," kata dia, Ahad, 23 Juli 2023.
Kebijakan tersebut dilakukan imbas adanya peristiwa meninggalnya MA (13 tahun), siswa baru di SMP Negeri di Kecamatan Ciambar yang tenggelam di Sungai Cileleuy pada Sabtu, 22 Juli 2023. MA disebut tenggelam usai mengikuti kegiatan tambahan MPLS.
Selama ini, Jujun mengatakan pihak sekolah diberi kebebasan untuk mengatur kegiatan yang dilakukan setelah MPLS di sekolahnya masing-masing. Namun setelah ada kejadian ini, pihaknya akan memberikan petunjuk resmi bagi kepala sekolah dan guru agar kegiatan tersebut dilakukan dengan pengamanan yang mumpuni dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah awal, Jujun akan menyetop sementara kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar area sekolah atau outdoor seperti kepramukaan. "Kita akan hentikan dulu sementara itu, sambil mengevaluasi pengamanan-pengamanan yang mereka lakukan, kalau pengamanannya mumpuni dalam tanda petik risikonya bisa terkurangi, baru kita izinkan. Mungkin untuk sementara kita akan menyetop dulu kegiatan-kegiatan di luar area sekolah," kata dia.
Kronologi versi sekolah
MA diduga meninggal saat mengikuti rangkaian kegiatan MPLS pada Sabtu, 22 Juli 2023. Korban meninggal lantaran tenggelam di Sungai Cileleuy yang berada di Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah kepada disdik, Jujun mengtakan peristiwa tersebut terjadi usai berakhirnya MPLS atau di luar kegiatan resmi yang diadakan sekolah. Kegiatan MPLS telah digelar sejak Senin, 17 Juli hingga Jumat, 21 Juli.
Hanya saja, pihak sekolah menggelar kegiatan tambahan berupa acara hiking (jalan-jalan) dan botram (makan bareng) di sekitar Sungai Cileleuy. "Berdasarkan informasi yang sudah digali dan sudah diinformasikan kepada keluarga yang bersangkutan (korban), jadi ada tiga anak yang memisahkan diri dari rombongan yang sedang makan itu, salah satunya anak tersebut (korban)," kata Jujun.
Korban dan kedua temannya saat itu sempat berpamitan untuk pulang lebih awal dari acara. Namun ternyata ketiganya bermain di sekitar sungai hingga musibah pun terjadi.
Rencananya, hari ini kepolisian akan mengkonfrontir kedua belah pihak, baik sekolah maupun keluarga korban terkait peristiwa ini. "Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan para pembina, akan dimintai keterangan dan dilakukan konfrortir dengan keluarga korban di Polsek Nagrak Polres Sukabumi besok," kata Jujun.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi dari teman korban dan saksi yang mengevakuasi korban dari dalam sungai.
Pilihan Editor: Siswa SMP di Sukabumi Tewas Tenggelam Saat MPLS, Ini Penjelasan Disdik dan Keluarga