TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengkonfirmasi dan memastikan bahwa korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di sekitar Sleman merupakan Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, melalui tes DNA. Pihak UMY pun mengaku telah mendapatkan informasi tersebut langsung dari Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Nugroho Arianto.
Melalui pernyataan resmi UMY, pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan pihak kepolisian dan akan terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga. Kampus juga merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho.
Redho dikenal sebagai sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat mengatakan sejak kasus ini dilaporkan, pihak kampus telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Setelah adanya konfirmasi dari kepolisian ini, kampus masih akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah diserahkan secara resmi.
“Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” kata Faris.
Selain itu, beberapa waktu lalu kampus telah membentuk tim kuasa hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY. Tim ini akan mendampingi keluarga sampai kasus ini dapat diselesaikan di tingkat pengadilan. PKBH UMY telah ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga sebagai kuasa hukum.
Selanjutnya, pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban.
Pilihan Editor: Rektor Ungkap Sosok Redho Tri Agustian, Mahasiswa UMY Korban Mutilasi