Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Pembelajaran Santri Al Zaytun Diawasi Ketat, Hindari Kurikulum Tersembunyi

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Menurut dia, pasca ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun,” ujar Yaqut dilansir dari situs Kementerian Agama pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Pembinaan yang akan dilakukan, menurut Yaqut, juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat. “Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," katanya. "Tapi, tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut menyampaikan pihaknya tidak berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang. Dia menyebut hal itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah, kami serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Yaqut memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli. "Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kami akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kami bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Pilihan Editor: Kampus Ini Beri Promo HUT RI, Diskon Dana Pengembangan Rp 25 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

6 hari lalu

Jabal Magnet, Madinah. Shutterstock
Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

Jabal Magnet, salah satu destinasi favorit jamaah haji dan umrah saat berkunjung ke Madinah, Arab Saudi. Apa saja keanehan yang terdapat di sini?


4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

7 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

Simak informasi formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag berikut ini.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

9 hari lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

11 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020.  DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan bahwa parkir mobil sembarangan di jalan depan rumah hukumnya haram.


Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

16 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

Dia mengaku telah mengumpulkan data untuk laporan dugaan penggelapan uang oleh kiai abal-abal


Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

Menko PMK Effendy menyebutkan bahwa usulan haji sekali seumur hidup ternyata dapat diterima oleh semua pihak.


Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci.


Perbedaan Sebutan Cak dan Gus, Ini Panggilan yang Lebih Dihormati Santri

21 hari lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbedaan Sebutan Cak dan Gus, Ini Panggilan yang Lebih Dihormati Santri

Cak dan Gus merupakan sebutan untuk laki-laki. Keduanya memiliki fungsi berbeda


Bareskrim Blokir 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya

22 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Blokir 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya

Bareskrim juga memblokir warkah tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.


Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Akan Kembali Periksa Panji Gumilang dan 5 Saksi Tambahan

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Akan Kembali Periksa Panji Gumilang dan 5 Saksi Tambahan

Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang dan saksi tambahan serta ahli untuk melengkapi berkas perkara penodaan agama.