TEMPO.CO, Jakarta - New York City pada Rabu, 16 Agustus 2023, kemarin, melarang aplikasi TikTok pada perangkat milik pemerintah, dengan alasan masalah keamanan. Kebijakan New York ini melengkapi sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat, yang juga telah membatasi aplikasi berbagi video pendek itu.
TikTok, yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika dan dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance, telah menghadapi seruan yang semakin meningkat dari anggota parlemen AS untuk dilarang secara nasional. Parlemen khawatir tentang kemungkinan pengaruh pemerintah China.
"TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota," kata Wali Kota New York, City Eric Adams.
Perwakilan TikTok Kota New York diharuskan untuk menghapus aplikasi dalam waktu 30 hari, dan karyawan akan kehilangan akses ke aplikasi dan situs webnya di perangkat dan jaringan milik kota. Negara Bagian New York telah lebih dulu melarang TikTok di perangkat seluler milik negara.
TikTok mengatakan "belum membagikan, dan tidak akan membagikan, data penggunanya di Amerika Serikat ke pemerintah China. Perusahaan ini juga menyatakan telah mengambil langkah penting untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok.
Baca juga: Apple Meluncurkan WatchOS 9.6.1, Ini Pembaruannya
Setengah jumlah penduduk dewasa Amerika dukung pelarangan TikTok
Pejabat tinggi keamanan AS, di antaranya Direktur FBI Christopher Wray dan Direktur CIA William Burns mengatakan, TikTok menimbulkan ancaman. Wray mengatakan, Maret lalu, pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang Amerika. Mereka menyebut aplikasi itu memunculkan peringatan pada keamanan nasional AS.
Mantan Presiden Donald Trump, pada tahun 2020, berusaha untuk melarang unduhan baru TikTok. Namun, serangkaian putusan pengadilan memblokir larangan itu agar tidak berlaku.
Banyak negara bagian dan kota di AS telah membatasi TikTok di perangkat pemerintah. Montana baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi itu di seluruh negara bagian. Aturan yang mulai berlaku pada 1 Januari itu dapat perlawanan hukum.
Hampir setengah dari orang dewasa Amerika Serikat mendukung larangan TikTok, menurut survei baru Reuters/Ipsos, yang dirilis pada hari Rabu, pekan lalu.
Pilihan Editor: Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2023 dari 38 Provinsi di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.