Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kemen PPPA Minta Tradisi Joki Cilik di Bima Dihentikan

Reporter

image-gnews
Para joki cilik dengan kuda pacuannya melaju kencang dalam sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda, Bima, NTB, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Para joki cilik dengan kuda pacuannya melaju kencang dalam sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda, Bima, NTB, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik joki cilik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan setelah menelan korban jiwa. AB, 12 tahun tewas setelah terjatuh dari kuda yang dinaikinya dalam sesi latihan.

Peristiwa itu pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersikap. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mendorong agar praktik itu dihentikan karena membahayakan keselamatan dan kesehatan anak, bahkan berisiko pada kematian.

"Praktik penggunaan joki cilik ini agar dapat dihentikan karena berisiko pada kematian dan termasuk bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mengingat anak dalam kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman, membahayakan keselamatan, dan kesehatan anak, dan mengganggu tumbuh kembang anak secara keseluruhan," kata Nahar, Rabu, 16 Agustus 2023.

Terlebih, kejadian seperti itu bukan kali pertama. Kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dengan korban meninggal, luka parah, maupun cacat adalah anak-anak.

"Kami turut prihatin atas kejadian insiden joki cilik yang terus berulang. Beberapa kali kami sudah melakukan pertemuan dan diskusi dengan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Kami sepenuhnya paham bahwa ini (joki cilik) tradisi yang coba dipertahankan oleh masyarakat," kata Nahar.

Menurut Nahar, pihaknya keberatan dengan pelibatan anak sebagai joki kuda karena dapat mengancam jiwa anak. Apalagi jika tradisi tersebut diduga memenuhi unsur eksploitasi pekerja anak dan eksploitasi ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan joki anak usia 6 - 18 tahun di Bima karena berat badan joki anak jauh lebih ringan daripada berat badan joki dewasa. Itu memudahkan kuda untuk berlari dengan kencang dan mencapai garis finish dalam waktu yang cepat.

"Tradisi joki cilik ini rentan mencederai anak dari sisi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Anak berpotensi untuk terluka, mengalami kecacatan, hingga meninggal dunia sekaligus rentan masuk ke dalam pusaran eksploitasi ekonomi yang membahayakan tumbuh kembang baik dari sisi fisik, mental, sosial, moral, maupun spiritual," kata Nahar.

Menurut Nahar, jika anak terjebak dalam situasi eksploitasi ekonomi, maka ia akan cenderung untuk kesulitan meneruskan pendidikan. "Hal ini berdampak pada minimnya aksesibilitas, yang dalam jangka panjang dapat melanggengkan kemiskinan. Sedangkan, dari konteks sosial, sangat mungkin jenis lingkungan pergaulan yang ditemui oleh anak adalah lingkungan yang tidak ramah anak," ujarnya.

Di samping itu, Nahar menyebut eksploitasi ekonomi pada anak tidak sejalan dengan arahan presiden, yaitu penurunan pekerja anak.

Di sisi lain, pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian dari Eksploitasi Anak yang merupakan langkah strategis dalam upaya perlindungan anak.  Menurut Nahar, dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dan tataran aplikatif agar pemenuhan hak dan perlindungan anak bisa lebih optimal.

“Perlu ada penegasan melalui Perda terkait Keselamatan Penyelenggaraan pacuan kuda yang tidak melibatkan anak. Semua aspek pacuan kuda yang berbahaya bagi keselamatan anak, perlu diatur dalam standar dan prosedur baku sesuai aturan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI).

Nahar mengatakan peraturan daerah juga perlu memasukkan unsur penerapan sanksi bagi yang melanggar agar kasus kematian dan insiden yang mencelakakan anak dalam pacuan kuda tidak terulang kembali. "Pemerintah daerah punya kewajiban besar untuk memberikan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di wilayah mereka,“ kata dia.

Pilihan Editor: Marak Kekerasan di Sekolah, Psikolog Anak Sebut Ada Pengaruh dari Pandemi Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

1 hari lalu

Polres Bima Kota dan Polda NTB Tangkap 1 Orang Pelaku Pengoplos Gas Subsidi. Foto: TEMPO/Akhyar M. Nur
Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB


Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

7 hari lalu

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan pengunduran diri pada 9 Januari 2018 lewat surat kepada Presiden Jokowi, terkait kesiapannya menjadi calon gubernur Jawa Timur.  Keputusan Khofifah tidak sia-sia, dia akhirnya terpilih sebagai gubernur Jawa Timur bersama wakilnya Emil Dardak. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu penggabungan Kemensos dan KemenPPPA di kabinet Prabowo-Gibran.


Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

12 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

12 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

12 hari lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

14 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

15 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

20 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

Festival Rimpu Mantika tidak hanya pawai semata, selain tradisi busana, juga disuguhkan kekayaan keindahan budaya Bima dan ekonomi kreatif.


Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

20 hari lalu

Puluhan ribu orang mengikuti pawai rimpu dalam Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.


Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

21 hari lalu

Kain tenun tembe mee Donggo  yang berusia puluhan tahun dan diwariskan turun-temurun (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.