Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kemen PPPA Minta Tradisi Joki Cilik di Bima Dihentikan

Reporter

image-gnews
Para joki cilik dengan kuda pacuannya melaju kencang dalam sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda, Bima, NTB, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Para joki cilik dengan kuda pacuannya melaju kencang dalam sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda, Bima, NTB, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik joki cilik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan setelah menelan korban jiwa. AB, 12 tahun tewas setelah terjatuh dari kuda yang dinaikinya dalam sesi latihan.

Peristiwa itu pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersikap. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mendorong agar praktik itu dihentikan karena membahayakan keselamatan dan kesehatan anak, bahkan berisiko pada kematian.

"Praktik penggunaan joki cilik ini agar dapat dihentikan karena berisiko pada kematian dan termasuk bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mengingat anak dalam kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman, membahayakan keselamatan, dan kesehatan anak, dan mengganggu tumbuh kembang anak secara keseluruhan," kata Nahar, Rabu, 16 Agustus 2023.

Terlebih, kejadian seperti itu bukan kali pertama. Kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dengan korban meninggal, luka parah, maupun cacat adalah anak-anak.

"Kami turut prihatin atas kejadian insiden joki cilik yang terus berulang. Beberapa kali kami sudah melakukan pertemuan dan diskusi dengan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Kami sepenuhnya paham bahwa ini (joki cilik) tradisi yang coba dipertahankan oleh masyarakat," kata Nahar.

Menurut Nahar, pihaknya keberatan dengan pelibatan anak sebagai joki kuda karena dapat mengancam jiwa anak. Apalagi jika tradisi tersebut diduga memenuhi unsur eksploitasi pekerja anak dan eksploitasi ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan joki anak usia 6 - 18 tahun di Bima karena berat badan joki anak jauh lebih ringan daripada berat badan joki dewasa. Itu memudahkan kuda untuk berlari dengan kencang dan mencapai garis finish dalam waktu yang cepat.

"Tradisi joki cilik ini rentan mencederai anak dari sisi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Anak berpotensi untuk terluka, mengalami kecacatan, hingga meninggal dunia sekaligus rentan masuk ke dalam pusaran eksploitasi ekonomi yang membahayakan tumbuh kembang baik dari sisi fisik, mental, sosial, moral, maupun spiritual," kata Nahar.

Menurut Nahar, jika anak terjebak dalam situasi eksploitasi ekonomi, maka ia akan cenderung untuk kesulitan meneruskan pendidikan. "Hal ini berdampak pada minimnya aksesibilitas, yang dalam jangka panjang dapat melanggengkan kemiskinan. Sedangkan, dari konteks sosial, sangat mungkin jenis lingkungan pergaulan yang ditemui oleh anak adalah lingkungan yang tidak ramah anak," ujarnya.

Di samping itu, Nahar menyebut eksploitasi ekonomi pada anak tidak sejalan dengan arahan presiden, yaitu penurunan pekerja anak.

Di sisi lain, pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian dari Eksploitasi Anak yang merupakan langkah strategis dalam upaya perlindungan anak.  Menurut Nahar, dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dan tataran aplikatif agar pemenuhan hak dan perlindungan anak bisa lebih optimal.

“Perlu ada penegasan melalui Perda terkait Keselamatan Penyelenggaraan pacuan kuda yang tidak melibatkan anak. Semua aspek pacuan kuda yang berbahaya bagi keselamatan anak, perlu diatur dalam standar dan prosedur baku sesuai aturan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI).

Nahar mengatakan peraturan daerah juga perlu memasukkan unsur penerapan sanksi bagi yang melanggar agar kasus kematian dan insiden yang mencelakakan anak dalam pacuan kuda tidak terulang kembali. "Pemerintah daerah punya kewajiban besar untuk memberikan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di wilayah mereka,“ kata dia.

Pilihan Editor: Marak Kekerasan di Sekolah, Psikolog Anak Sebut Ada Pengaruh dari Pandemi Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

4 hari lalu

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88.


Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

4 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris kelompok JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya berstatus Amir atau pimpinan JAD.


Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

4 hari lalu

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat.


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima, Salah Satu Pimpinan Anshor Daulah

7 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima, Salah Satu Pimpinan Anshor Daulah

Densus 88 tangkap terduga teroris di Bima. Ustad Lahmudin ditangkap saat mengendarai sepeda motor.


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

26 hari lalu

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers kasus penganiayaan terhadap balita hingga tewas oleh pengasuh. Tempo/Akhyar
Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

Pada malam itu sekitar pukul 21.30 WITA, korban balita menangis. Tersangka yang emosi lantas masuk dan melakukan penganiayaan.


Mengapa Atlet Olimpiade Berpose Menggigit Medali saat di Podium?

30 hari lalu

Mengapa Atlet Olimpiade Berpose Menggigit Medali saat di Podium?

Tradisi menggigit medali Olimpiadeakan terus menjadi simbol kemenangan yang ikonik dan momen yang dinantikan oleh atlet dan penonton di seluruh dunia.


Menilik Keris Lombok yang Mirip dengan Keris Bali, Fungsinya Lebih dari Senjata

50 hari lalu

Seorang peserta ritual memperlihatkan sebilah keris yang hendak menjalani kegiatan bisoq keris di Desa Kebon Ayu, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Menilik Keris Lombok yang Mirip dengan Keris Bali, Fungsinya Lebih dari Senjata

Keris Lombok punya ciri serupa dengan keris dari Bali. Kemiripan itu terbentuk melalui jalur akulturasi budaya Kerajaan Klungkung yang masuk ke Lombok


Mengintip Ritual Bisoq Keris Suku Sasak di Lombok, Tidak Sekadar Membersihkan Benda Pusaka

50 hari lalu

Ketua Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan menggenggam sebilah keris dengan warangka berbalut warna emas dan butiran batu permata sesaat jelang ritual bisoq keris di Desa Kebon Ayu, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA/Sugiharto Purnama.
Mengintip Ritual Bisoq Keris Suku Sasak di Lombok, Tidak Sekadar Membersihkan Benda Pusaka

Bagi Suku Sasak, tradisi bisoq keris tidak sekadar membersihkan keris, tetapi juga membersihkan hati dan pikiran para pemiliknya.


Mengenal Tradisi Midsummer di Eropa, Merayakan Hari Terpanjang dalam Setahun

23 Juni 2024

Pesta Midsummer di Swedia untuk merayakan hari terpanjang selama setahun. (Pixabay)
Mengenal Tradisi Midsummer di Eropa, Merayakan Hari Terpanjang dalam Setahun

Perayaan midsummer di Swedia sebagian besar berasal dari tradisi berusia berabad-abad.