Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Paru Sebut Tak Semua Alat Penjernih Jamin Udara Jadi Bersih

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan tidak semua penjernih udara (air purifier) mampu menjamin udara menjadi bersih.

"Di satu sisi maka tentu anjuran ini (menggunakan penjernih udara) agar kita di dalam ruangan akan dapat menghirup udara yang lebih baik, tapi di sisi lain, bukan tidak mungkin akan ada berbagai jenis penjernih udara yang ditawarkan dan masyarakat  tentu tidak mudah memilihnya," kata Tjandra di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

Oleh karena itu, Tjandra memaparkan beberapa hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait penjernih udara. Pertama, kata dia, tidak ada penjernih ruangan atau filter apapun yang dapat menghilangkan seluruh polusi udara di dalam ruangan atau rumah.

Kemudian, sambungnya, semua filter yang dijual pasti memerlukan penggantian secara berkala, sedangkan telah diketahui bahwa polusi udara terdiri atas partikel dan gas.

"Nah, untuk menyaring partikel maka pilihlah penjernih ruangan portabel yang memiliki clean air delivery rate (CADR) yang cukup besar dan sanggup mencakup luas ruangan yang ada," ujarnya.

Kalau untuk menyaring gas, Tjandra menyebutkan, maka maka pilihlah penjernih ruangan portabel yang memiliki sistem activated carbon filter atau sistem lain yang khusus di desain untuk menghilangkan gas.

"Secara umum, semakin tinggi kecepatan kipas angin dan makin lama penggunaannya akan semakin meningkatkan jumlah udara yang disaring," tuturnya.

Selain itu, Tjandra menyarankan untuk menggunakan penjernih ruangan yang dapat menghilangkan partikel yang mencakup high-efficiency mechanical filters dan juga electronic air cleaners, seperti electrostatic precipitators.

Kemudian, sambungnya, sebaiknya jangan gunakan penjernih ruangan yang bekerja dengan menghasilkan ozon (generating ozone), yang akan mungkin meningkatkan polusi dalam ruangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penjernih ruangan adalah salah satu upaya yang tentu tidak menjamin sepenuhnya bahwa udara akan bersih. Yang paling utama adalah upaya pemerintah dan kita bersama agar situasi polusi di udara dapat segera dikendalikan," tutur Tjandra.

Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Industri, DKI Wajibkan Pemasangan Scrubber dan CEMS

Kemenkes ajak masyarakat terapkan 6M

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Salah satu poin dalam 6M adalah "M" yang ke-tiga, yakni menggunakan penjernih udara. Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time terhadap kasus ISPA dan pneumonia yang terjadi di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek.

"Kami juga menginventaris rumah sakit yang bisa melakukan penanganan pneumonia, khususnya di Jabodetabek,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.

Pilihan Editor: Mengenal Scrubber, Alat Pengandali dan Pembersih Gas Buang Hasil Industri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

6 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

12 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Rumah sakit lapangan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Sumber: ICRC
Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.