Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Particulate Matter atau PM 2.5 Polutan Paling Berbahaya, Budi Gunadi: Bisa Masuk Pembuluh Darah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Metode teknologi modifikasi cuaca mikro menggunakan mist generator dari gedung tinggi untuk mencuci polusi udara terutama polutan PM2,5 dilakukan dari atas Gedung Pertamina Jakarta, Minggu pagi 27 Agustus 2023. Foto/instagram/dinaslhdki
Metode teknologi modifikasi cuaca mikro menggunakan mist generator dari gedung tinggi untuk mencuci polusi udara terutama polutan PM2,5 dilakukan dari atas Gedung Pertamina Jakarta, Minggu pagi 27 Agustus 2023. Foto/instagram/dinaslhdki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahaya dari polutan dengan particulate matter atau PM 2.5 yang telah diatur batas maksimalnya dalam panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menkes mengungkapkan WHO membagi jenis polutan ke dalam dua bagian, yang terdiri atas empat polutan berbentuk gas yang terdiri atas ozon, nitrogen dioksida (NO2), belerang oksida (SO2), serta karbon monoksida (CO) dan dua polutan berbentuk partikel PM 2.5 yang berukuran 2,5 mikron dan PM 10 yang berukuran 10 mikron.

"Yang paling berbahaya adalah PM 2.5 karena ini berbentuk partikel yang kecil sekali, bisa masuk ke pembuluh darah, turun ke paru-paru," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR-RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menkes Budi mengatakan PM 2.5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.

Ia menyebutkan PM 2.5 bersumber dari pembakaran karbon, seperti bensin sebagai bahan bakar transportasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), industri yang memerlukan pembakaran seperti smelter baja, hingga pembakaran pada sampah.

"WHO itu kasih targetnya, dan targetnya dihitung kadar per 24 jam dan kadar per tahun, jadi dia ukur rata rata per tahun dan per hari," ungkapnya.

Sebelumnya, kata Menkes Budi, WHO menargetkan batas maksimal polusi udara PM 2.5 pada angka rata-rata 55 mikron gram per meter kubik (μg/m³) per 24 jam, dan 15 μg/m³ per tahun.

Namun sekarang, sambungnya, WHO baru saja menurunkan batasnya menjadi rata-rata 15 mikrogram per meter kubik per 24 jam, dan 5 mikro gram per meter kubik per tahun.

Baca juga: Ingatkan Ngerinya Bencana Perubahan Iklim, Jokowi: Manusia Sering Lupa Hubungannya dengan Alam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polusi udara Jakarta bahayakan kesehatan

Menkes Budi mengungkapkan Jakarta yang saat ini sedang dilanda masalah terkait polusi udara belum pernah berada di bawah angka tersebut pada tiga tahun terakhir.

"Dan semua negara belum ada yang mengubah aturannya (terkait polusi udara)," ujarnya.

Peristiwa tersebut, kata dia, berkaitan erat dengan meningkatnya sejumlah penyakit pernapasan yang menjadi beban BPJS Kesehatan seperti pneumonia, tuberkulosis, ISPA, asma, PPOK, dan kanker paru-paru.

Sebagaimana disampaikan Menkes Budi sebelumnya, sejumlah penyakit tersebut menghabiskan anggaran belanja BPJS sebanyak Rp 10 triliun pada 2022.

Pilihan Editor: Bagaimana Cara Membuat Hujan Buatan? Ini Penjelasannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

4 hari lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

4 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

8 hari lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

23 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar open house terbatas di kediamannya di Jlalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

32 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

33 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

39 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

41 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.