TEMPO.CO, Yogyakarta - Puluhan dosen dan pekerja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta membentuk serikat pekerja karena gerah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang membebani kerja. Aturan itu membebani dosen karena memberikan tugas administratif yang terlalu berat dan tugas lain seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dosen Fisipol berkumpul di gedung Fisipol kampus tersebut untuk menggelar Kongres pembentukan serikat pekerja pada Jumat, 1 September 2023. Mereka membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan memilih ketua tim formatur untuk membentuk pengurus.
Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional Suci Lestari Yuana terpilih sebagai ketua tim formatur. "Serikat pekerja menampung aspirasi seputar kesejahteraan dan ketimpangan beban kerja," kata dia.
Para dosen menganggap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional membawa dampak negatif dan merugikan dosen dan pekerja kampus. Penilaian kinerja cenderung fokus pada pencapaian harapan dari pimpinan.
Selain itu, aturan itu menyatukan kinerja dosen dalam mesin kerja birokrasi yang membatasi kreativitas dosen. Ada juga beban administrasi yang bertambah, yaitu selain mengajar, dosen mengerjakan proyek penelitian yang harus dikerjakan di luar jam mengajar.
Lewat serikat pekerja itu, mereka berharap punya posisi tawar di hadapan pemegang kebijakan pendidikan, yakni birokrasi kampus, kementerian dan pemerintah.
Anggota tim formatur lainnya, Ario Wicaksono menyebutkan serikat pekerja pertama di UGM itu diinisiasi sejak 27 April 2023. Sejumlah dosen UGM berembug di grup WhatsApp dan selanjutnya menggelar berbagai diskusi berseri mulai tanggal 25 Mei. "Tim kecil sudah terbentuk sejak Mei," ujarnya.
Dalam kongres itu, terlihat sejumlah dosen Fisipol UGM yang aktif dalam mendukung mahasiswa berunjuk rasa memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan buruh. Mereka juga terlibat mendukung aksi besar mahasiswa Yogyakarta bertajuk Gejayan Memanggil yang menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah.
Dosen-dosen itu di antaranya Dosen Departemen Politik Pemerintahan, Ulya Niami Jamson dan Amalinda Savirani, dan Dosen Departemen Sosiologi Fisipol AB. Widyanta. Ada juga dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol, Gilang Desti Parahita. Sejumlah serikat pekerja lintas sektor mengikuti kongres tersebut dan turut bersolidaritas.
Pilihan Editor: Soal Kampanye di Kampus, UGM: Sebagai Kerangka Pendidikan Politik