Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan peraturan terbaru terkait transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023. Bagian dari peraturan terbaru adalah penyederhanaan standar kompetensi lulusan mahasiswa.

Kini, skripsi tidak lagi wajib di jenjang S1/D4; tugas akhir dapat berupa proyek, prototipe, maupun bentuk lain. Di jenjang S2 dan S3, mahasiswa tidak lagi diwajibkan menerbitkan makalah di jurnal seperti sebelumnya.

Tanggapan mahasiswa terhadap peraturan ini beragam. Farradiba Hidayat (25), mahasiswa S2 Kenotariatan di Universitas Brawijaya, merasa perubahan ini dapat membantu mahasiswa magister yang sedang mengerjakan penelitian tesis.

Menurut Farra, tidak hanya mahasiswa yang diharuskan makalahnya terbit di jurnal. Dosen maupun masyarakat dengan profesi tertentu perlu publikasi jurnal. Dengan badan atau lembaga terbatas yang dapat menerbitkan, maka muncul penumpukan dan panjangnya antrean untuk penerbitan di jurnal.

“Jadi, bisa kurang lebih mengantre enam bulan sampai satu tahun paling cepat. Bisa jadi dua sampai tiga tahun juga. Lalu, karena ada penumpukan antrean, banyak juga fenomena joki jasa publikasi jurnal yang dapat mengakibatkan beberapa universitas asal menerima jurnal dan tidak menyeleksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Farra kepada Tempo pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Karena itu, lembaga-lembaga berpotensi untuk menjadi jurnal predator. Inilah permasalahan yang ingin dihalau oleh Kemendikbudristek dengan peraturan terbaru.

Selain jurnal predator, Farra membahas dampak positif peraturan baru ini dari sisi biaya. Menurut dia, biaya untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di Indonesia sudah tergolong tinggi, belum lagi ditambah biaya jasa publikasi jurnal.

“Toh, untuk mempertahankan akreditasi universitas atau kredibilitas keilmuan peneliti bisa juga dilakukan dengan cara lain. Entah itu dari proyek secara nyata di masyarakat, workshop atau penyuluhan, mungkin juga dapat melalui seminar-seminar nasional atau internasional,” kata Farra.

Sementara itu, Christine Constanta (22), mahasiswa S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia mengamini bahwa kredibilitas mahasiswa dapat dinilai dengan beragam cara. Menurut dia, artikel jurnal merupakan suatu hal penting dalam dunia akademik. Namun, kredibilitas mahasiswa juga dapat dinilai melalui makalah, opini atau proyek penelitian lainnya.

Selain itu, kebijakan penerbitan artikel jurnal telah lama menjadi syarat akreditasi perguruan tinggi sehingga perguruan tinggi juga berlomba-lomba dalam penerbitan di jurnal. “Namun secara realita, lembaga penerbitan artikel jurnal ini terkadang money-oriented dan mahasiswa rela membayar agar artikelnya diterbitkan. Akan berbahaya ketika pola sistem berorientasi uang dibiasakan di dunia akademik, karena kredibilitas isi dan data dari artikel jurnal menjadi patut untuk dipertanyakan,” kata dia.

Dengan terbitnya peraturan baru ini, Christine berpendapat mendesain ulang sistem penerbitan jurnal juga menjadi tugas Kemendikbudristek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di jenjang S1, Anya (20) dari Telkom University sebentar lagi akan mulai menggarap tugas akhir. Belum diketahui apakah universitasnya akan segera menerapkan peraturan terbaru.

Menurut pengalamannya, Telkom University telah menyediakan pilihan tugas akhir selain skripsi sebelum peraturan ini berlaku. “Jadi, sebenarnya udah ada program yang mengganti skripsi. Tapi menggantinya dengan uploading jurnal dan ada standarnya harus minimal SINTA 2 sama Scopus 1, kalau nggak salah,” kata dia pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Dihadapkan dengan pilihan ini, kebanyakan mahasiswa lebih memilih menulis skripsi. Menurut Anya, hal ini dikarenakan proses menyusun jurnal membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Sementara kalau kita mau upload ke Scopus atau SINTA harus bayar sendiri. Jadi, itu kenapa orang-orang lebih milih skripsi,” kata Anya.

Berdasarkan pengetahuannya, biaya untuk Scopus bisa menyentuh angka Rp 10 juta, bahkan SINTA 3 pun di atas Rp 2 juta.

Meski mahal, masih ada segelintir mahasiswa yang lebih memilih opsi jurnal. “Biasanya biaya sendiri atau ikut proyek dosen, baru patungan sama dosennya. Enggak semuanya dibayar sama mahasiswanya,” kata Anya.

Serupa dengan proses menyusun skripsi, dalam proses penyusunan jurnal mahasiswa pun harus tetap melalui bimbingan. Anya menyebut ini menjadi faktor lain mengapa banyak mahasiswa lebih memilih jalur skripsi dengan proses yang sama namun biaya lebih sedikit.

Menurut Anya, penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang akhirnya membebaskan bentuk tugas akhir menjadi prototipe, proyek atau bentuk lainnya mungkin merupakan hal yang baik. “Tapi sebenarnya yang kita butuhkan bukan cuma skripsi dihapus, tapi proyek kita juga dibiayai,” ujarnya.

Anya mengungkap penetapan tugas akhir selain skripsi sudah diterapkan di Telkom University sebelumnya dalam bentuk lain. Menurut pengalaman seniornya yang mengikuti program wirausaha kampus, dia dibebaskan dari sidang skripsi meski sudah rampung menyusunnya. Keterlibatan dalam program tersebut seolah menjadi pengganti tugas akhir. “Beberapa lomba dan segala macam yang membebaskan (skripsi) nggak disebarluaskan. Aku juga bingung,” kata dia.

Pilihan Editor: Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

19 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

2 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

Bamsoet, publikasikan hasil riset ilmiah empat pilar kebangsaan dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Universitas Gajah Mada, Vol 30 tahun 2024.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.