Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama sebagai salah satu kementerian yang membawahi institusi pendidikan di Indonesia, menerima laporan Ombudsman RI tentang hasil pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Laporan ini dipaparkan di Gedung Ombudsman RI pada Selasa, 5 September 2023.

Beberapa evaluasi dari Ombudsman di madrasah adalah terkait proses PPDB yang belum memadai, mekanisme koordinasi yang belum optimal, terjadinya pungutan liar dengan nominal mencapai Rp 5 juta saat daftar ulang.hingga proses pengaduan dan pengawasan yang belum optimal. 

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman atas pengawasan yang telah dilakukan. Ia mengatakan hasil yang dipaparkan akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Ini pasti menjadi cermin buat kami untuk menentukan atau mengeluarkan regulasi-regulasi, yang akan disesuaikan dengan apa yang direkomendasikan oleh Ombudsman,” kata Saiful.

Saiful mengatakan Kemenag akan lebih memberdayakan Inspektorat Jenderal di Kemenag untuk melakukan pengawasan dalam proses PPDB, mulai dari perancanaan, pelaksanaan sampai palaporan. Peninjauan kembali juga akan dilakukan dalam menyusun regulasi PPDB, termasuk dengan Komite Madrasah.

Terkait hal ini, Saiful memiliki beberapa catatan. Pertama adalah tentang sosialisasi yang dinilai masih kurang masif sehingga masih banyak calon peserta didik baru yang tidak menerima informasi utuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua adalah masih ada madrasah yang tidak membuat laporan secara berjenjang ke tingkat atasnya. Selain itu, menurut Saiful, ada sekolah atau madrasah yang melakukan PPDB di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh kementerian atau Dirjen Pendidikan Islam.

Monitoring dan evaluasi pun dirasa masih kurang oleh Kemenag maupun Kanwil. Terlebih lagi, menurut pemaparan Ombudsman tentang temuan di madrasah, tidak ada aplikasi yang disediakan oleh Kemenag selama proses PPDB. 

“Untuk madrasah memang belum, tapi utk MAN Insan Cendekia sudah ada sistem aplikasinya. Mungkin ini menjadi masukan buat kami, bagaimana nanti aplikasi ini digabungkan keseluruhan antara MAN IC dengan madrasah negeri lainnya,” kata Saiful.

Pilihan Editor: Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.


Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Pansus Haji DPR mengungkapkan, tim verifikator mengaku mendapat intervensi dari atasannya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

3 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

8 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

13 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.