Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akun Instagram BEM Unud Diretas Usai Unggah Konten Dinasti Politik Jokowi

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Udayana  atau Unud mengalami peretasan pada Selasa dini hari, 17 Oktober 2023. Sekitar pukul 02.00 WITA, seluruh perangkat seluler yang terhubung dengan akun @bem_udayana kehilangan akses masuk akun. Akun dengan 51 ribu pengikut itu mendadak keluar dari seluruh perangkat yang sebelumnya terhubung. 

"Tiba-tiba masuk notifikasi ganti kata sandi ke surel kami," ujar I Putu Bagus Padmanegara dari BEM Udayana kepada Tempo pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Padmanegara menduga peretasan ini berhubungan dengan konteks unggahan terakhir mereka. Pada Senin, 16 Oktober 2023, BEM Udayana memublikasikan unggahan bertajuk Politik Sayang Anak Ala Jokowi melalui Instagram. Unggahan ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi atau MK kemarin perihal batasan minimal usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. 

BEM Udayana mengatakan bahwa lembaga negara pengawal konstitusi itu melakukan prank. Sebelumnya, MK menolak pengajuan serupa oleh Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda dan kumpulan kepala daerah. Dalihnya, tidak dapat mengubah atau menurunkan angka usia capres-cawapres. Selain itu, pilihan alternatif yang diajukan oleh pemohon dalam konteks berpengalaman sebagai penyelenggara negara dinyatakan tak memiliki definisi yang jelas. 

Namun pada hari yang sama, MK justru mengabulkan pengajuan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbiru. Ia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

BEM Udayana menilai putusan MK tersebut merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap demokrasi. Dengan adanya putusan ini, pintu gerbang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di pemilu 2024 kian terbuka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan tidak mungkin, persepsi publik selama ini benar. Gugatan usia capres-cawapres merupakan agenda by design yang dilakukan Jokowi untuk meloloskan anaknya sebagai kandidat cawapres. Tentunya, hal ini merupakan bentuk cawe-cawe yang dilakukan Jokowi dengan mengotak-atik aturan pemilu demi kepentingan tertentu yang melanggar prinsip negara demokrasi," demikian petikan dalam unggahan akun Instagram BEM Udayana. 

Selain itu, BEM juga menyoroti konflik kepentingan Ketua Hakim MK, Anwar Usman yang mengadili perkara ini. Dia adalah adik ipar dari Jokowi, paman dari Gibran. BEM Udayana berkesimpulan bahwa julukan Mahkamah Konstitusi telah berganti menjadi Mahkamah Keluarga adalah valid. 

Padmanegara menyatakan, keterbatasan jarak membuat mereka hanya dapat bersuara melalui sosial media. "Namun, kami siap hadir tanggal 20 nanti. Kami kecewa dengan diterimanya sebagian permohonan. Hadirnya kritik dari kami, menandakan kami muak melihat kondisi pemerintahan hari ini," katanya.

Hingga kini, BEM Udayana masih mengupayakan agar dapat mengakses kembali akun Instagramnya itu. "Saya benar-benar mengecam segala bentuk pembungkaman dari siapa pun," ujar Padmanegara. 

Pilihan Editor: Profil Universitas Surakarta, Kampus Almas Tsaqibbiru Penggugat Usia Capres-Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

15 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

15 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

18 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

18 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

19 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

22 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.