Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampus Mengajar Angkatan 7 Dibuka November, Kuota hingga 30 Ribu

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi program kampus mengajar. Kemendikbud
Ilustrasi program kampus mengajar. Kemendikbud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek akan segera membuka program Kampus Mengajar angkatan ke-7. Kampus Mengajar memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus dengan menjadi mitra guru di sekolah-sekolah. Pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 24 November 2023.

Pemberitahuan pembukaan pendaftaran  program Kampus Mengajar Angkatan 7 tahun 2024 telah disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Surat bernomor 6741/E2.1/DT.01.02/2023 itu diteken oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani pada 11 Oktober 2023.

Sosialisasi program ini telah dilakukan secara daring sejak 17 sampai 31 Oktober 2023. Sosialisasi dijadwalkan di enam belas wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Pada angkatan ini, kementerian menyediakan 30 ribu kuota bagi mahasiswa yang terpilih melalui serangkaian seleksi. Mereka akan mengabdikan diri sebagai pengajar di 3 ribu sekolah.

Sri Suning Kusumawardani mengatakan, Kampus Mengajar juga merupakan implementasi dari semangat gotong royong untuk membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik di masa depan. 
“112 ribu mahasiswa sudah terjun langsung dan berkolaborasi bersama para guru, kepala sekolah hingga orang tua murid di 23 ribu lebih sekolah sasaran,” ujar Sri Suning dikutip pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ia menambahkan, Kampus Mengajar bisa menjadi jawaban atas tantangan permintaan pasar kerja terhadap sumber daya manusia yang semakin kompleks. Dengan demikian, pembelajaran yang akan diikuti oleh peserta program ini dinilai dapat mengasah kompetensi mahasiswa. Misalnya seperti kemampuan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, cara berpikir kreatif, hingga pemecahan masalah.

“Saya harap, tujuan baik ini juga bisa mendapatkan dukungan penuh dari perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk bisa bergabung, mendaftar, dan mengabdi,” ucapnya.

Persyaratan umum

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi sebelum mendaftar program Kampus Mengajar angkatan ke-7 adalah:

1. Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1
2. Terdaftar pada perguruan tinggi negeri atau swasta di bawah naungan Kemendikbudristek
3. Minimum berada di semester 4 saat pelaksanaan program di semester genap tahun akademik 2023/2024
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 dari skala 4.00
5. Berasal dari program studi yang terakreditasi
6. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi
7. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi
8. Belum pernah diterima di program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Dokumen persyaratan

Ada sejumlah dokumen yang wajib diunggah oleh mahasiswa dan ada pula dokumen yang opsional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa wajib mengunggah sederet dokumen seperti:

1. Transkrip nilai
2. Surat Keterangan Sehat dari puskesmas, rumah sakit atau klinik, dikeluarkan oleh dokter dan ditandatangani serta stempel
3. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal Mahasiswa 
4. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi 
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani mahasiswa di atas meterai Rp 10.000 serta orang tua/wali mahasiswa dan ketua program studi. 

Sedangkan dokumen pendukung yang bersifat opsional meliputi:

1. Bukti pengalaman berorganisasi/mengajar
2. Sertifikasi prestasi mahasiswa 
3. Informasi kepemilikan asuransi kesehatan

Cara mendaftar Kampus Mengajar

Sebelum mendaftar pada program Kampus Mengajar, mahasiswa harus sudah mempunyai akun. Jika sudah, pendaftaran dapat segera dimulai. Berikut ini cara mendaftar program Kampus Mengajar:

1. Masuk ke laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id lalu klik 'Program' dan masuk ke akun yang telah ada
2. Klik 'Kampus Mengajar', lalu klik 'Selengkapnya'
3. Klik 'Daftar Sebagai Peserta'
4. Muncul halaman Registrasi
Mahasiswa harus melengkapi formulir dokumen wajib, klik 'Selanjutnya' untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.

Pilihan Editor: Pekan Kebudayaan Nasional 2023, Ada 40 Titik Ruang Tamu Bertabur Kekayaan Budaya Nusantara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

4 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

4 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

9 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

10 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

11 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri