TEMPO.CO, Jakarta - Microsoft dan Google tidak akan menentang undang-undang Uni Eropa yang mewajibkan mereka untuk memudahkan pengguna berpindah antar layanan yang bersaing seperti platform media sosial dan browser internet.
Mengutip Reuter, Rabu, 15 November 2023, sebagai bagian dari tindakan keras terbarunya terhadap Big Tech, Uni Eropa pada bulan September memilih 22 layanan “penjaga gerbang”, yang dijalankan oleh enam perusahaan teknologi terbesar di dunia, untuk menghadapi peraturan baru.
Digital Markets Act (DMA) mengharuskan para penjaga gerbang ini untuk mengoperasikan aplikasi perpesanan mereka dengan pesaing dan memungkinkan pengguna untuk memutuskan aplikasi mana yang sudah mereka instal sebelumnya di perangkat mereka.
DMA akan berlaku untuk layanan dari Alphabet (GOOGL.O), Amazon (AMZN.O), Apple (AAPL.O), Meta (META.O), Microsoft (MSFT.O) dan pemilik TikTok ByteDance.
Mereka yang tidak setuju dengan label dan persyaratannya memiliki waktu hingga 16 November untuk mengajukan keluhan mereka ke Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg, yang menangani kasus-kasus mulai dari hukum persaingan hingga perdagangan dan lingkungan hidup.
Baca Juga:
Juru bicara Google mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Google Alphabet memiliki jumlah layanan terbanyak, termasuk sistem operasi Android, peta, dan pencarian, yang akan menghadapi aturan yang lebih ketat berdasarkan DMA.
Google telah mengadopsi strategi dalam beberapa tahun terakhir dengan bekerja daripada melawan regulator UE, dan akan sulit bagi perusahaan untuk menang karena merupakan pemain dominan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Perusahaan seperti Zalando (ZALG.DE) dan Amazon telah menentang Digital Services Act (DSA), yang dipandang sebagai undang-undang pendamping DMA, yang membebankan tanggung jawab lebih besar pada perusahaan teknologi atas konten yang dibagikan di situs mereka.
Amazon, yang sebelumnya mengatakan akan terus bekerja secara konstruktif dengan Komisi Eropa, menolak berkomentar.
“Kami menerima penunjukan kami sebagai penjaga gerbang berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital dan akan terus bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk memenuhi kewajiban yang dikenakan pada Windows dan LinkedIn berdasarkan DMA,” kata juru bicara Microsoft.
Sumber industri mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan lain seperti TikTok dan Meta kemungkinan akan mengajukan gugatan. Facebook, Instagram, Marketplace, dan WhatsApp Meta memenuhi syarat sebagai penjaga gerbang.
Meta dan TikTok menolak berkomentar.
TikTok sebelumnya mengatakan bahwa mereka pada dasarnya tidak setuju dengan penunjukan penjaga gerbang tersebut.
Apple, yang dilaporkan Bloomberg News pada hari Jumat juga kemungkinan akan menentang penunjukannya, tidak menanggapi permintaan komentar.
Pilihan Editor: Begini Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.