Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Temukan Bukti Petinggi Tesla & Elon Musk Tahu Ada Cacat Autopilot

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas melakukan evakuasi mobil Tesla yang mengalami kecelakaan dan terbakar di The Woodlands, Texas, 17 April 2021. SCOTT J. ENGLE via REUTERS
Petugas melakukan evakuasi mobil Tesla yang mengalami kecelakaan dan terbakar di The Woodlands, Texas, 17 April 2021. SCOTT J. ENGLE via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim Florida menemukan "bukti yang masuk akal" bahwa bos Tesla Elon Musk dan manajer lainnya mengetahui kendaraan itu memiliki sistem Autopilot yang rusak. Namun mereka masih membiarkan mobil dikendarai dengan tidak aman. Pernyataan ini muncul dalam putusan sidang kasus kecelakaan pengendara Tesla yang mengakibatkan kematin.

Hakim Reid Scott, di Pengadilan Sirkuit untuk Palm Beach County, pekan lalu memutuskan bahwa penggugat dalam gugatan atas kecelakaan fatal dapat melanjutkan ke pengadilan. Hakim juga mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Tesla atas kesalahan yang disengaja dan kelalaian besar ini. Perintah tersebut belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Putusan ini merupakan kemunduran bagi Tesla setelah perusahaan ini memenangkan dua uji coba tanggung jawab produk di California awal tahun ini atas sistem asisten pengemudi Autopilot. Seorang juru bicara Tesla tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar pada hari Selasa waktu Amerika Serikat atau Rabu, 22 November 2023 WIB.

Gugatan di Florida muncul dari kecelakaan tahun 2019 di utara Miami. Model 3 milik Stephen Banner melaju di bawah trailer truk rig besar beroda 18 yang berbelok ke jalan raya, merobek atap Tesla, dan membunuh Banner. Uji coba yang ditetapkan untuk bulan Oktober ditunda, dan belum dijadwal ulang.

Bryant Walker Smith, seorang profesor hukum di University of South Carolina, menyebut ringkasan bukti yang dibuat hakim penting karena menunjukkan "inkonsistensi yang mengkhawatirkan" antara apa yang diketahui Tesla secara internal, dan apa yang dikatakan dalam pemasarannya.

“Pendapat ini membuka pintu bagi persidangan publik. Hakim tampaknya cenderung mengakui banyak kesaksian dan bukti lain yang mungkin cukup menyulitkan Tesla dan CEO-nya,” kata Smith. "Dan kini hasil persidangan itu bisa berupa putusan dengan hukuman ganti rugi."

Hakim Florida menemukan bukti Tesla "terlibat dalam strategi pemasaran yang menjadikan produknya otonom". Pernyataan publik Musk tentang teknologi itu "memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keyakinan tentang kemampuan produk."

Scott juga menemukan penggugat, istri Banner, harus bisa berargumentasi kepada juri bahwa peringatan Tesla dalam manual dan perjanjian "clickwrap" tidak memadai.

Hakim mengatakan kecelakaan itu "sangat mirip" dengan kecelakaan fatal tahun 2016 yang melibatkan Joshua Brown saat sistem Autopilot gagal mendeteksi truk yang melintas. Ini yang menyebabkan kendaraan masuk ke bawah trailer traktor dengan kecepatan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masuk akal untuk menyimpulkan terdakwa Tesla melalui CEO dan insinyurnya sangat menyadari masalah 'Autopilot' yang gagal mendeteksi lalu lintas silang," tulis hakim.

Pengacara Banner, Lake “Trey” Lytal III, mengatakan mereka “sangat bangga dengan hasil ini berdasarkan bukti adanya tindakan hukum.”

Hakim juga mengutip video tahun 2016 yang menunjukkan kendaraan Tesla mengemudi tanpa campur tangan manusia sebagai cara untuk memasarkan Autopilot. Awal video memperlihatkan disclaimer yang menyebutkan orang yang duduk di kursi pengemudi hanya berada di sana karena alasan hukum. "Mobil itu berjalan sendiri," katanya.

Video tersebut menunjukkan skenario yang "tidak berbeda" dengan apa yang ditemui Banner, tulis hakim.

“Tidak ada indikasi dalam video ini bahwa video tersebut bersifat aspiratif atau bahwa teknologi tersebut saat ini belum ada di pasaran,” tulisnya.

Pilihan Editor: OpenAI Tunjuk Bos Baru saat Altman Gabung Microsoft & 700 Karyawan Mundur

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

1 jam lalu

Proses evakuasi mobil Toyota Fortuner B 1683 TJG yang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.
4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 jam lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.


7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

3 jam lalu

Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan maut bus pariwisata SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.
7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob AKBP Taufik Ismail mengatakan 7 pasien korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana dibolehkan pulang.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

3 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

4 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.


Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

4 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

5 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

7 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

7 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali


Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

18 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Pasca kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour.