Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

image-gnews
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK). Bayi jantan tersebut menurut menteri berjenis kelamin Jantan.

Plt Kepala TNWK Hermawan, Ahad siang, 26 November 2023 saat dihubungi dari Palembang menyatakan bayi badak itu terlahir dari induk bernama Delilah yang terlahir tahun 2016 yang lalu.

Menteri Siti Nurbaya mengucap syukur kelahiran kelima di SRS TNWK. Kelahiran ini sekaligus menjadi kelahiran badak sumatera kedua di tahun 2023. "Hal ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya konservasi badak di Indonesia, khususnya badak sumatera,” ucap Menteri Siti melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 26 Nopember 2023.

Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK menjelaskan bayi jantan itu merupakan anak dari Badak Delilah. Menurutnya Badak Sumatera betina berumur 7 tahun, merupakan keberhasilan kelahiran pertama dari induk Delilah, yang merupakan perkawinannya dengan badak Harapan. Induk Delilah merupakan badak yang lahir hasil dari kelahiran kedua dari perkawinan badak Ratu dan badak Andalas di SRS TNWK.

Adapun jantan Harapan lahir dari perkawinan ketiga Emi dan Ipuh di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika Serikat pada tahun 2007. Badak Harapan mulai menempati SRS TNWK pada tahun 2015. Harapan sekaligus menjadi Badak Sumatera terakhir yang dipulangkan ke Indonesia, menandakan saat ini tidak ada lagi Badak Sumatera selain di Indonesia.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, badak Delilah melahirkan anak jantan di luar waktu perkiraan, yaitu sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (25/11), di hari kebuntingan ke-460, 10 hari lebih cepat dari perkiraan kelahiran. Pada pukul 08.19 WIB, badak Delilah ditemukan sudah bersama anaknya di hutan oleh penjaga satwa SRS TNWK," kata Satyawan Pudyatmoko.

Satyawan menambahkan, kondisi induk dan anak badak terpantau baik. Anak badak sudah dapat berdiri tegak dan berjalan. Tak lama setelah ditemukan badak itu sudah bisa menyusu dalam posisi berdiri. Saat ini, induk dan anak badak sudah berada di dalam kandang perawatan (boma) SRS TNWK, dengan berat badan anak badak 25 kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"SRS TNWK yang dikelola Balai Taman Nasional Way Kambas bersama Yayasan Badak Indonesia berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas. Tujuan utamanya yakni menghasilkan anak Badak Sumatera untuk mempertahankan keberlangsungan hidup spesies Badak Sumatera yang kini terancam punah. Anak-anak Badak Sumatera hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK ke depannya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” kata Satyawan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif YABI, Jansen Manansang menambahkan, badak Delilah yang melahirkan anak pertamanya merupakan hasil dari proses perkawinan alami di SRS TNWK. Ke depan, Yayasan Badak Indonesia terus berkomitmen untuk membantu dan mendukung sepenuhnya program dan upaya Pemerintah Republik Indonesia khususnya dalam upaya konservasi badak di Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Di dalam IUCN Red List, status konservasi Badak Sumatera saat ini adalah critically endangered/CR. "Kelahiran kelima di SRS TNWK ini memberikan semangat untuk kita semua agar terus berupaya semaksimal mungkin dalam melestarikan Badak Sumatera," katanya.

Pilihan Editor: Website Charta Politika Indonesia Kena Gangguan Domain, Tak Dapat Diakses

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

8 jam lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

2 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

10 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

Berkenaan merayakan Hari Ozon Sedunia, KLHK mengumumkan Indonesia berhasil mengurangi penggunaan HCFC sebagai upaya perlindungan lapisan ozon.


Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

23 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

Aktivis lingkungan hidup selama ini kerap dikriminalisasi dengan pasal-pasal tindak pidana KHUP maupun dengan UU ITE.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

27 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


Kata Menteri ESDM, Hukum dan HAM, Serta Menteri LHK Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi

53 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Kata Menteri ESDM, Hukum dan HAM, Serta Menteri LHK Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi

Sebelumnya, Ketua Umum kelompok relawan Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kemungkinan Jokowi melakukan reshuffle kabinet tetap terbuka.


Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

53 hari lalu

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.


Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria, serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

Pemerintah menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang diperuntukkan bagi hutan adat seluas 15.879 hektare.


Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

16 Juli 2024

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

Kuasa hukum menyebut KLHK tidak mematuhi perintah PTUN Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin PT Rimba Raya Conservation.


Abdul Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya, Minta Izin Usaha Satwa untuk Bumdes

9 Juli 2024

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Tempo/Pribadi Wicaksono
Abdul Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya, Minta Izin Usaha Satwa untuk Bumdes

Abdul Halim Iskandar, meminta kepada Siti Nurbaya agar BUMDes diberikan kesempatan untuk menjadi pelaku usaha peredaran tumbuhan dan satwa liar.