TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap II mulai dilaksanakan secara bertahap. Bersamaan dengan itu, pihaknya bersama Bank DKI juga mulai menyalurkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
"Ini wujud komitmen kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan,” kata Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Ia pun berharap para penerima bantuan pendidikan itu bisa memanfaatkannya dengan baik. "Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan," kata Purwosusilo.
Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Adapun jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.
Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 130.000.
Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa. Besaran biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170.000.
Untuk jenjang SMA/MA, jumlah penerimanya sebanyak 63.137 siswa. Besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan Rp 185.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 290.000.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa dengan besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000. Adapun penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, untuk KJMU Tahap II, Purwosusilo merinci jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. "Total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester," kata dia.
Purwosusilo menyebut pada rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 sebenarnya sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.
Sekolah juga dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal dapat meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah.
Pilihan Editor: Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA