Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paus Sperma yang Terdampar di Pantai Legian Bali Dikubur, Tanpa Nekropsi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga melihat bangkai Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Pantai Yeh Leh, Jembrana, Bali, Minggu, 9 April 2023. Penemuan paus terdampar ini hanya selang 3 hari dari penemuan bangkai paus di Pantai Yeh Malet, Karangasem, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Warga melihat bangkai Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Pantai Yeh Leh, Jembrana, Bali, Minggu, 9 April 2023. Penemuan paus terdampar ini hanya selang 3 hari dari penemuan bangkai paus di Pantai Yeh Malet, Karangasem, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali tidak melakukan nekropsi atau pembedahan bagian dalam terhadap ikan paus sperma (physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi telah mati di Pantai Legian, Kuta, Bali, Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Dr. R. Agus Budi Santosa mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, paus tersebut merupakan jenis paus sperma (physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina berukuran panjang 10,6 meter dan lebar tubuh bagian tengah 2,25 meter ini diperkirakan telah mati lebih dari tiga hari.

"Mengingat tubuh paus sperma mulai membusuk, maka tidak dilakukan nekropsi pada organ bagian dalam paus tersebut. Dokter hewan yang bertugas hanya melakukan pengambilan sampel pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium," kata Agus.

Paus pertama kali ditemukan warga pada Kamis pukul 14:00 WITA. Petugas BKSDA Bali pun telah melakukan konfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Lurah Legian Putu Eka Martini.

Petugas Resort BKSDA Badung bersama dokter hewan Yayasan JSI dan Yayasan Bali Bersih kemudian segera dikerahkan untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan upaya evakuasi.

Agus mengatakan upaya penguburan terhadap bangkai paus segera dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit kepada manusia mengingat kondisinya yang mulai membusuk.

Evakuasi dan penguburan bangkai paus sperma dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sekitar, Pemda Badung, DLHK Kabupaten Badung, aparat dari Kelurahan Legian, Life Guard Balawista, Babinkamtibmas, Polairud Polda Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paus sperma merupakan mamalia yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Permen LHK No. P. 106/MENLHL/SETJEN/KUM.1/12/2016.

Agus mengatakan penyebab paus terdampar diketahui dapat disebabkan oleh faktor alamiah seperti penyakit, navigasi yang salah, atau gangguan lingkungan laut.

"Faktor manusia seperti perubahan iklim, polusi, dan kebisingan juga dapat berkontribusi," katanya.

Oleh karena itu, petugas BKSDA Bali meminta agar area sekitar pantai dijaga dengan baik untuk mencegah gangguan yang dapat merugikan paus atau menghambat upaya penyelamatan.

Pilihan Editor: Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Hujan, Pakar di UGM Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

6 jam lalu

Budidaya salak di Bali  dengan sistem budidaya kolam ikan karper di Austria dan sistem agroforestri Kakao di Sao Tome dan Principe pada 19 September 2024 dapat penghargaan dari FAO. Sumber: dokumen FAO
Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

Budidaya salak di Bali dengan sistem budidaya kolam ikan karper di Austria dan sistem agroforestri Kakao di Sao Tome dan Principe dapat penghargaan.


Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

21 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

Majelis Hakim PN Denpasar vonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pelihara landak Jawa. Berikut kronologi kasusnya?


Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

23 jam lalu

Terdakwa I Nyoman Sukena memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 September 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi


Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Tim Aerobatik TNI AU Jupiter tampil dalam International Bali Airshow di Bandara Internasional Ngurah Rai di Kuta, Bali, Indonesia, 18 September 2024. REUTERS/Johannes P. Christo
Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah harus dimanfaatkan dengan optimal.


Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

Daya tarik utama Pantai Kelingking tidak hanya terletak pada pemandangannya, tetapi juga perjalanan menuju pantai yang penuh tantangan.


Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

1 hari lalu

Han Hyo Joo. Foto: Instagram/@bhent_official
Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

Aktris Korea Selatan Han Hyo Joo diketahui sedang berada di Bali untuk syuting drama baru dan membagikan foto nasi tumpeng yang didapatnya.


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

2 hari lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

3 hari lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

5 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin