TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM telah menetapkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) Pendidikan Unggul berdasarkan program studi atau prodi tujuan mahasiswa. Ketentuan ini berlaku untuk semua jalur penerimaan, baik jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan ujian mandiri tahun akademik 2023/2024. Rincian besaran UKT ini dapat dijadikan referensi bagi calon mahasiswa tahun akademik 2024/2025.
Kategori UKT di UGM terbagi menjadi dua jenis, yakni UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi diberlakukan dengan pemberian subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
Pada jenjang sarjana terapan di Sekolah Vokasi UGM, besaran UKT dibagi kembali menjadi dua kelompok prodi. Kelompok pertama memiliki rentang UKT lebih rendah yakni Rp 0 sampai Rp 11.400.000. Sedangkan kelompok kedua berada pada rentang UKT Rp 0 sampai Rp 13.300.000.
Kelompok pertama
Kelompok pertama terdiri atas delapan prodi, meliputi:
1. Akuntansi Sektor Publik
2. Manajemen dan Penilaian Properti
3. Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
4. Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional
5. Bisnis Perjalanan Wisata
6. Bahasa Inggris
7. Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
8. Perbankan
Adapun besaran UKT yang ditentukan UGM untuk kelompok ini adalah sebagai berikut:
UKT Pendidikan Unggul: Rp 11.400.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25%: Rp 8.550.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50%: Rp 5.700.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75%: Rp 2.850.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%: Rp 0.
Kelompok kedua
Sementara untuk 14 prodi lain, berlaku UKT yang berbeda pula. Empat belas prodi tersebut di antaranya:
1. Manajemen Informasi Kesehatan
2. Teknologi Rekayasa Mesin
3. Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
4. Teknologi Rekayasa Elektro
5. Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
6. Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar
7. Sistem Informasi Geografis
8. Teknologi Veteriner
9. Pengembangan Produk Agroindustri
10. Pengelolaan Hutan
11. Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat
12. Teknologi Rekayasa Internet
13. Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil
14. Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil.
Adapun besaran UKT untuk keempat belas prodi di atas adalah:
UKT Pendidikan Unggul: Rp 13.300.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25%: Rp 9.975.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50%: Rp 6.650.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75%: Rp 3.325.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%: Rp 0.
Pilihan Editor: Usai Kritik Jokowi, Ketua BEM UGM Mengaku Didatangi Intel ke Kampus