Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Jabar Desak Pemerintah Dukung Tanah Objek Reforma Agraria di Sumedang

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers usai Rakernas Reforma Agraria di Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers usai Rakernas Reforma Agraria di Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Margawindu Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, mengajukan lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA. Warga dan Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat atau Walhi Jabar menilai ajuan tersebut sejauh ini masih terganjal oleh izin pemerintah daerah.

“Kami mendesak surat rekomendasi untuk reforma agraria segera dikeluarkan,” kata Wahyudin, Direktur Walhi Jabar, di kantornya, Rabu, 27 Desember 2023.

Luas TORA yang diajukan warga sekitar 511,4 hektare. Tanah itu merupakan lahan bekas PT Chakra yang izin Hak Guna Usaha atau HGU untuk perkebunan tehnya telah habis pada 31 Desember 1997.

Setahun kemudian, warga yang bergabung dalam Kelompok Tani Margawindu menggarap lahan itu dengan luas 217 hektare. Mantan pemetik teh perkebunan yang berjumlah 30 keluarga juga mendirikan sebuah kampung di area itu di blok Cisoka.

Rencana pengajuan TORA itu, menurut Wahyudin, telah disampaikan ke kementerian yang berwenang dan Bupati Sumedang yang kini telah habis masa jabatan. Setelah itu muncul masalah yang diduga terkait dengan kepentingan pihak tertentu.

Walhi Jabar menolak rencana bekas lahan perkebunan teh itu menjadi Hak Pengelolaan Lahan atau HPL. “Kalau HPL tidak bisa terhindarkan izin-izin baru untuk tempat wisata dan pemanfaatan kawasan secara komersial,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria disusul Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Namun nyatanya, menurut Wahyudin, implementasi dari peraturan presiden tersebut tidak berjalan baik, termasuk di Sumedang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Divisi Penelitian dan Pengembangan dan Hubungan Masyarakat Kelompok Tani Margawindu, Kurniawan Hidayat alias Asep, mengatakan komoditas asli bekas perkebunan, yaitu teh, kini masih ada. Warga masih memetik pucuk-pucuk daun teh untuk dijual ke pabrik yang berada di daerah lain.

Selain itu, pada area kebun teh yang tidak terawat, ditanami kopi. “Di Sumedang itu banyak petani yang tidak punya lahan, padahal lahannya luas, ini yang sangat disayangkan,” katanya di kantor Walhi Jabar, Rabu 27 Desember 2023.

Kelompok Tani Margawindu merintis upaya permohonan TORA sejak 2020. Tahapannya dari pemerintahan desa, pemerintah Kabupaten Sumedang, Kantor Pertanahan, juga menyampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan beraudiensi dengan menterinya. Mereka pun telah membuat perencanaan lahan selain untuk garapan warga, juga area konservasi, dan fasilitas umum atau sosial.

Kurniawan berharap, proses pengajuan TORA warga bisa mendapat persetujuan. Rencananya warga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan daerah Kabupaten Sumedang, Kamis, 28 Desember 2023, untuk mendesak ajuan TORA.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

5 jam lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

2 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

3 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

4 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Selain Tahu Sumedang, Inilah 5 Kuliner Sumedang Lain yang Menggugah Selera

6 hari lalu

Soto Bongko khas Sumedang. antaranews.com
Selain Tahu Sumedang, Inilah 5 Kuliner Sumedang Lain yang Menggugah Selera

Berbicara tentang kuliner di Sumedang, ternyata tidak hanya memiliki tahu umedang yang khas, tetapi terdapat pula berbagai kelezatan kuliner tradisional lain.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

6 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

7 hari lalu

Sejumlah wisatawan melewati bebatuan di danau biru Situ Cilembang, Desa Hariang, Kecamatan Buah Dua, Sumedang, Jawa Barat, 20 Februari 2016. Danau berair biru dan sangat jernih ini mulai dikenal dan ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. TEMPO/Prima Mulia
Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

Kabupaten Sumedang menyediakan berbagai kebutuhan wisata, terutama dengan keunggulan panorama alamnya yang indah.