Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Tolak Banding Exxon dan Koch Industries di Kasus Iklim

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Eksterior gedung Mahkamah Agung terlihat di Washington, AS, 21 Januari 2020. [REUTERS / Sarah Silbiger]
Eksterior gedung Mahkamah Agung terlihat di Washington, AS, 21 Januari 2020. [REUTERS / Sarah Silbiger]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mahkamah Agung AS pada hari Senin menolak mendengarkan permintaan perusahaan bahan bakar fosil besar dan kelompok perdagangan industri untuk memindahkan gugatan yang diajukan oleh Minnesota yang menuduh mereka memperburuk perubahan iklim dari pengadilan negara bagian ke pengadilan federal. Pengadilan yang disebut belakangan merupakan tempat yang disukai industri energi.

Mengutip Reuters, Selasa, 9 Januari 2024, Exxon Mobil Corp, Koch Industries, dan American Petroleum Institute telah meminta para hakim untuk meninjau keputusan Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-8 yang berbasis di St. Louis pada bulan Maret. 

Pengadilan tersebut menemukan bahwa gugatan Minnesota yang menuduh industri energi terlibat dalam pemasaran yang menipu selama beberapa dekade untuk melemahkan ilmu pengetahuan iklim dan pemahaman masyarakat tentang bahaya pembakaran bahan bakar fosil adalah milik pengadilan negara bagian, tempat gugatan tersebut pertama kali diajukan.

Tahun lalu, para hakim menolak untuk mempertimbangkan beberapa permohonan banding serupa, sehingga secara efektif mengirimkan kasus-kasus yang diajukan di California, Colorado, Rhode Island, Hawaii, Maryland dan di tempat lain kembali ke pengadilan negara bagian, sebuah tempat yang sering dianggap lebih menguntungkan penggugat dibandingkan pengadilan federal.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa keputusan tersebut sekarang akan memungkinkan kasus tersebut untuk dilanjutkan ke pengadilan negara bagian. Keputusan ini sejalan dengan keputusan serupa di pengadilan di seluruh negeri.

Perwakilan American Petroleum Institute, Koch dan Exxon tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Delapan pengadilan banding AS telah menegaskan keputusan pengadilan tingkat rendah yang menyerahkan kasus-kasus iklim serupa ke pengadilan negara bagian, dan secara umum menemukan bahwa tuntutan hukum tersebut secara eksklusif meningkatkan tuntutan hukum negara bagian sehingga pengadilan federal tidak memiliki yurisdiksi.

American Petroleum Institute, kelompok lobi minyak dan gas yang dituduh membantu mengoordinasikan dugaan penipuan industri minyak dan gas, dan perusahaan-perusahaan energi mengatakan yurisdiksi federal tepat karena perubahan iklim merupakan isu penting nasional dan global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Industri bahan bakar fosil mengatakan bahwa tuntutan hukum tersebut secara efektif mencoba untuk mengatur kebijakan energi federal melalui undang-undang negara bagian, dan bahwa sistem pengadilan federal adalah tempat yang tepat untuk mengajukan tuntutan hukum atas kerugian yang diduga disebabkan oleh emisi gas rumah kaca, yang dihasilkan di seluruh dunia dan tidak dapat dibendung. garis negara bagian.

Gugatan Minnesota pada tahun 2020 menuduh perusahaan energi dan American Petroleum Institute mengetahui sejak tahun 1970-an dan 1980-an bahwa bahan bakar fosil yang mereka jual akan menyebabkan perubahan iklim. Namun perusahaan itu tidak mengungkapkan risiko tersebut kepada publik Minnesota dan malah secara aktif berupaya merusak iklim, mengubah ilmu pengetahuan. 

Negara bagian itu mengatakan upaya terkoordinasi untuk meremehkan risiko bahan bakar fosil melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan penipuan negara bagian, dan telah menyebabkan kerugian ekonomi sebesar miliaran dolar bagi negara bagian tersebut terkait dengan perubahan iklim.

“Secara keseluruhan, perilaku para terdakwa telah menunda transisi ke sumber energi alternatif dan ekonomi rendah karbon, yang mengakibatkan dampak buruk terhadap lingkungan Minnesota dan kerugian yang sangat besar bagi warga Minnesota dan dunia,” kata Ellison, Senin.

Perusahaan-perusahaan dan lembaga tersebut telah membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan kepada Mahkamah Agung pada bulan Agustus bahwa kasus tersebut layak untuk dibawa ke pengadilan federal mengingat tujuan negara bagian tersebut adalah untuk mencari solusi atas dampak dari fenomena global seperti perubahan iklim.

Pilihan Editor: Pernah Tolak Keputusan Rektor dan Mogok Mengajar, 31 Dosen SBM ITB Dijatuhi Sanksi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

1 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

Sejak Juni 2023, setiap bulan temperatur bumi terus memanas, di mana puncak terpanas terjadi pada April 2024.


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

1 hari lalu

Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)
Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

2 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

5 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat thermometer pengukur suhu udara di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.