Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan Pendaftaran Akpol 2024? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendidikan Akademi Polisi (Akpol) merupakan jalur penerimaan anggota Polri yang dikhususkan untuk membina calon perwira pertama. Durasi pendidikan di Akpol berlangsung selama 4 tahun. 

Akpol menjadi salah satu pendidikan tinggi yang diminati banyak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Pada 2023, rekrutmen taruna Akpol mendapatkan animo masyarakat yang sangat tinggi. Dari kebutuhan 302 taruna, terdapat pendaftar yang jumlahnya mencapai 12.168 orang.  Lantas, kapan pendaftaran Akpol 2024 dibuka? 

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi terkait pembukaan seleksi calon taruna/taruni Akpol 2024. Namun, jika mengacu pada pendaftaran pada 2023, maka pengumuman penerimaan di Akpol akan dibuka pada April. 

Sementara, waktu pertama pendidikan Akpol 2023 dilaksanakan pada 2 Agustus 2023. Para taruna yang dinyatakan lolos seleksi akan dididik menjadi perwira pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). 

Syarat Pendaftaran Akpol 2024

Merujuk pada Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/ 12 /IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2023, berikut persyaratan umum untuk mendaftar di Akpol:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria atau wanita.

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

e. Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

f. Tidak pernah dipidana akibat melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

g. Berwibawa, adil, jujur, dan berkelakuan tidak tercela. 

Sementara persyaratan khusus penerimaan taruna/taruni Akpol adalah sebagai berikut:

a. Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri atau TNI.

b. Berijazah minimal SMA atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (bukan berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan:

1) Nilai kelulusan rata-rata:

a) Lulusan 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 70,00.

b) Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah paling rendah 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

c) Lulusan 2022 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.

d) Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian.

2) Nilai kelulusan rata-rata khusus pendaftar Akpol dari Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan:

a) Lulusan 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00.

b) Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet.

c) Lulusan 2022 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.

d) Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian.

3) Bagi lulusan 2023 (yang masih berada di kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau A, khusus untuk Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau B.

4) Bagi peserta yang berusia 16-17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Bagi lulusan 2023 (yang masih berada di kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau A, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A, serta menampilkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

b) Bagi lulusan 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau A, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama maupun berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan taruna/taruni Akpol.

6) Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren (ponpes) mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah minimal 75,00 atau B.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

d. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, yaitu 165 cm (pria) dan 163 cm (wanita).

e. Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan.

f. Tidak bertato dan tidak mempunyai tindik telinga atau anggota tubuh lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

g. Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar.

h. Mantan taruna/taruni atau siswa/siswi yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak boleh mendaftar.

i. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda).

j. Tidak ikut atau mendukung organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

k. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama, norma hukum, norma sosial, dan norma kesusilaan.

l. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh calon taruna/taruni Akpol dan diketahui oleh orang tua/wali.

m. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjamin atau menjanjikan dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

n. Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah luar negeri, harus mendapatkan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

o. Ketentuan tentang domisili:

1) Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung sejak pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2) Bagi putra/putri personel Polri, TNI, atau PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dapat mendaftar dengan ketentuan:

a) Berdomisili minimal 6 bulan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan/atau KTP.

b) Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat mendaftar Akpol dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan melampirkan surat keputusan tentang jabatan orang tua peserta.

3) Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2), dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

p. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Barat, dengan mengikuti kuota kelulusan atau perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili.

q. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.

r. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.

s. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

t. Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

u. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan atau pegawai:

1) Memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

2) Bersedia diberhentikan dari status karyawan atau pegawai bila diterima dan mengikuti pendidikan taruna/taruni Akpol.

v. Mengikuti dan lulus serangkaian pemeriksaan atau pengujian calon taruna/taruni Akpol. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Muhadjir Sebut Kucuran Dana LPDP Kemungkinan Disetop, Ini Respons LPDP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

10 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

12 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

22 jam lalu

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau pasukan berkuda dalam Operasi Puri Agung 2024 guna mengamankan penyelenggaraan Konfrrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

23 jam lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?


Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

3 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.