TEMPO.CO, Jakarta - Global Initiative against Transnational Organized Crime dan Poseidon telah merilis indeks risiko penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) pada Desember 2023. Dalam laporan IUUF terbaru tersebut, Indonesia berada di peringkat 6 terburuk di dunia, dengan skor 2,89, di bawah, antara lain, Cina, India, dan Rusia.
Posisi Indonesia dalam laporan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laporan-laporan sebelumnya. Pada 2019, Global Initiative ATOC dan Poseidon menempatkan Indonesia di posisi 15 dan 2021 berada di peringkat 20. Mereka membuat pemeringkatan di antara 152 negara dengan indikator berdasarkan kerentanan terhadap prevalensi dan respons terhadap IUU Fishing.
Peneliti di Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Fecilia Nugroho, mengatakan pemerintah Indonesia perlu merespons isi laporan itu. Alasannya, pemeringkatan IUUF digunakan oleh pasar seafood internasional, sebagai acuan untuk menghindari masuknya ikan dari sumber-sumber yang ilegal ke negara masing-masing.
"Indeks ini bakal berdampak jika pembuat kebijakan di Indonesia tidak mengambil langkah perbaikan," kata Felicia saat dihubungi, Ahad 28 Januari 2024.
Penilaian dari laporan ini, Felicia menambahkan, melalui pengawasan terhadap Zona Ekonomi Eksklusif dari potensi IUUF. Juga, pendaftaran bendera kapal ikan sebagai mitigasi terjadinya penangkapan ikan tidak ramah lingkungan. Indikator lainnya yakni pengelolaan pelabuhan yang baik.
Felicia menyarankan Indonesia melakukan perbaikan kepatuhan monitoring, control, dan surveilance. Lalu, mencabut izin kapal yang masuk daftar IUUF. Tujuannya, agar dunia internasional melihat Indonesia ikut berperan aktif.
"Secara general perlu perbaikan terhadap kerentanan level korupsi di tata kelola perikanan di Indonesia," katanya sambil menanambahkan, "Volume perikanan juga perlu diatur."
Menurut Felicia, 11 sampai 19 persen perikanan tangkap secara global, atau sebanyak 10-26 ton, terindikasi IUUF. Ikan-ikan itu diduga ditangkap melalui praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan, tidak menaati regulasi, dan tidak tercatat. "Kerugian secara global mencapai US$ 10-23 miliar (setara Rp 158-364 triliun),” kata dia.
Direktur Ocean Solutions Indonesia (OSI), Zulficar Mochtar, juga mengatakan Pemerintah Indonesia perlu merespons laporan IUUF terbaru itu. Tapi, untuk alasan berbeda. Menurut mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini, ada beberapa indikator dari Indeks IUUF yang diterbitkan Global Initiative ATOC yang berbeda dengan kondisi di Indonesia.
“Konteks yang belum tepat adalah di mana sebagian besar kapal ikan di Indonesia adalah skala kecil," kata Zulficar saat dihubungi, Sabtu, 28 Januari 2024.
Sumber data yang hanya dari media kutipan Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan berdasarkan sertifikasi MSC (monitoring, control and surveillance) juga dinilainya sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia.
Itu sebabnya Zulficar berharap adanya transparansi data dari pemerintah sehingga laporan indeks IUUF tidak merugikan Indonesia karena kesulitan akses data. Disarankannya pula kepada pembuat kebijakan untuk berkolaborasi serta mengintegrasikan data kapal dan tangkapan.
"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Hedhi Sugrito Kuncoro, mengatakan sudah ada langkah-langkah pengawasan selama ini. Dia menunjuk pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.
Hedhi mengakui ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan dalam kasus penangkapan ikan ilegal. “Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” ucap Hedhi.
Pilihan Editor: Prediksi Cuaca BMKG Sebut Hampir Seluruh Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini