Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Ikan Ilegal: Peringkat Indonesia Melorot Jadi ke-6 Terburuk di Dunia

image-gnews
Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Global Initiative against Transnational Organized Crime dan Poseidon telah merilis indeks risiko penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) pada Desember 2023. Dalam laporan IUUF terbaru tersebut, Indonesia berada di peringkat 6 terburuk di dunia, dengan skor 2,89, di bawah, antara lain, Cina, India, dan Rusia.

Posisi Indonesia dalam laporan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laporan-laporan sebelumnya. Pada 2019, Global Initiative ATOC dan Poseidon menempatkan Indonesia di posisi 15 dan 2021 berada di peringkat 20. Mereka membuat pemeringkatan di antara 152 negara dengan indikator berdasarkan kerentanan terhadap prevalensi dan respons terhadap IUU Fishing.

Peneliti di Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Fecilia Nugroho, mengatakan pemerintah Indonesia perlu merespons isi laporan itu. Alasannya, pemeringkatan IUUF digunakan oleh pasar seafood internasional, sebagai acuan untuk menghindari masuknya ikan dari sumber-sumber yang ilegal ke negara masing-masing.

"Indeks ini bakal berdampak jika pembuat kebijakan di Indonesia tidak mengambil langkah perbaikan," kata Felicia saat dihubungi, Ahad 28 Januari 2024.

Penilaian dari laporan ini, Felicia menambahkan, melalui pengawasan terhadap Zona Ekonomi Eksklusif dari potensi IUUF. Juga, pendaftaran bendera kapal ikan sebagai mitigasi terjadinya penangkapan ikan tidak ramah lingkungan. Indikator lainnya yakni pengelolaan pelabuhan yang baik.

Felicia menyarankan Indonesia melakukan perbaikan kepatuhan monitoring, control, dan surveilance. Lalu, mencabut izin kapal yang masuk daftar IUUF. Tujuannya, agar dunia internasional melihat Indonesia ikut berperan aktif.

"Secara general perlu perbaikan terhadap kerentanan level korupsi di tata kelola perikanan di Indonesia," katanya sambil menanambahkan, "Volume perikanan juga perlu diatur."

Menurut Felicia, 11 sampai 19 persen perikanan tangkap secara global, atau sebanyak 10-26 ton, terindikasi IUUF. Ikan-ikan itu diduga ditangkap melalui praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan, tidak menaati regulasi, dan tidak tercatat. "Kerugian secara global mencapai US$ 10-23 miliar (setara Rp 158-364 triliun),” kata dia.

Direktur Ocean Solutions Indonesia (OSI), Zulficar Mochtar, juga mengatakan Pemerintah Indonesia perlu merespons laporan IUUF terbaru itu. Tapi, untuk alasan berbeda. Menurut mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini, ada beberapa indikator dari Indeks IUUF yang diterbitkan Global Initiative ATOC yang berbeda dengan kondisi di Indonesia.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Konteks yang belum tepat adalah di mana sebagian besar kapal ikan di Indonesia adalah skala kecil," kata Zulficar saat dihubungi, Sabtu, 28 Januari 2024. 

Sumber data yang hanya dari media kutipan Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan berdasarkan sertifikasi MSC (monitoring, control and surveillance) juga dinilainya sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia. 

Itu sebabnya Zulficar berharap adanya transparansi data dari pemerintah sehingga laporan indeks IUUF tidak merugikan Indonesia karena kesulitan akses data. Disarankannya pula kepada pembuat kebijakan untuk berkolaborasi serta mengintegrasikan data kapal dan tangkapan. 

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Hedhi Sugrito Kuncoro, mengatakan sudah ada langkah-langkah pengawasan selama ini. Dia menunjuk pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Hedhi mengakui ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan dalam kasus penangkapan ikan ilegal. “Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” ucap Hedhi.

Pilihan Editor: Prediksi Cuaca BMKG Sebut Hampir Seluruh Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

4 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

6 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

12 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

12 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.