Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

image-gnews
Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau Hari Penyakit Tropis Terabaikan setiap 30 Januari membuka ingatan tentang lambannya perkembangan medis di Tanah Air. Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan masih ada 11 dari 21 jenis penyakit tropis terabaikan yang belum bisa disingkirkan dari Indonesia.

“Memilukan dan memprihatinkan. Secara tidak langsung juga menunjukkan bahwa kualitas pembangunan kesehatan Indonesia belum bisa dibanggakan," katanya kepada Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.

Penyakit tropis umumnya disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit. Jenis NDTs yang masih ditemukan di dalam negeri, antara lain lymphatic filariasis (kaki gajah), kecacingan, schistosomiasis (demam keong), taeniasis, dengue, chikungunya, rabies, leprosy (kusta), yaws (frambusia), gigitan ular berbisa, serta skabies. Untuk ukuran anggota G20, komunitas negara-negara dengan skala perekonomian terbesar di dunia, kata Dicky, pergerakan Indonesia termasuk lamban dalam hal teknologi kesehatan.

Peredaran 11 jenis NDTs itu pun dianggap belum terbendung karena minimnya edukasi dan literasi untuk masyarakat. Menurut Dicky, butuh perhatian dan komitmen dari otoritas kesehatan Indonesia untuk menangani masalah kesehatan. Kalau perlu, pemberantasan penyakit tropis terabaikan bisa dijadikan agenda prioritas pemerintah. “Kita negara besar di ASEAN, bahkan di dunia, tapi masih memelihara dan mengabaikan penyakit ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirangkum dari sejumlah keterangan resmi, Kementerian Kesehatan sempat menargetkan penghapusan kasus penyakit tropis terabaikan. Pada 2022, pemerintah sempat mencatat lebih dari 13 ribu kasus kusta aktif. Penyakit itu ditargetkan sudah tereliminasi pada 2030. Target yang sama pun diberlakukan untuk filarsis.

Ada juga penyakit frambusia yang seharusnya sudah dieliminasi pada tahun ini. Frambusia yang disebabkan bakteri treponema pallidum pertenue itu kerap muncul di Indonesia bagian timur, seperti Papua dan Maluku Utara. Eliminasi kasus frambusia ditargetkan tercapai pada 2024.

ALIF ILHAM FAJRIADI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Penyebab dan Gejala Penyakit Hemofilia yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Ilustrasi - Pembekuan atau penggumpalan darah (trombus) di vena. ANTARA/Shutterstock/pri.
Penyebab dan Gejala Penyakit Hemofilia yang Perlu Diketahui

Hemofilia merupakan penyakit kelaianan pada fungsi pembekuan darah. Sebagian besar penyebabnya terjadi karena keturunan.


Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

3 hari lalu

Tenaga kesehatan memberikan pelayanan imunisasi dasar kepada bayi di Puskesmas 3 Denpasar Utara, Bali, Kamis 12 Januari 2023. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penurunan angka stunting hingga 7,71 persen pada tahun 2023 sehingga Bali tetap menjadi provinsi dengan angka kasus stunting terendah di Indonesia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

4 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

4 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

5 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

6 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.