Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Guru Besar Kritisi Pemerintahan Jokowi, Tak Mudah Raih Gelar Profesor Berikut Syarat dan Kewajibannya

image-gnews
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah guru besar dan sivitas akademika dari berbagai universitas di Indonesia mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pemerintahannya. Kritik tersebut semakin meningkat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Gerakan kritik dimulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Petisi Bulaksumur pada 31 Januari 2024, dan kemudian menyebar ke berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Riau (Unri), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan banyak lagi.

Gerakan ini melibatkan guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni yang menilai Jokowi telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi. Kritik tersebut menyoroti kebijakan dan tindakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dengan semakin meluasnya gerakan ini, menjadi jelas bahwa ada kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan akademisi, terutama guru besar yang sudah turun tangan terhadap arah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintahan saat ini.

Apa yang Dimaksud dengan Guru Besar?

Guru besar atau yang disebut profesor, merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih aktif mengajar di perguruan tinggi. Jabatan ini adalah prestasi akademik tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pendidik dan peneliti. Menjadi profesor memerlukan proses tahapan yang panjang dan memiliki kualifikasi akademik Doktor.

Syarat Menjadi Guru Besar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan jabatan akademik dari Lektor Kepala ke Profesor. Berikut adalah syarat-syaratnya sesuai dengan pasal 10 ayat (1) Permendikbud terebut.

  1. Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap selama paling singkat 10 tahun.
  2. Memiliki gelar doktor (S3).
  3. Menunggu paling singkat 3 tahun setelah memperoleh gelar doktor (S3).
  4. Sudah menduduki jabatan Lektor Kepala selama paling singkat 2 tahun.
  5. Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan, baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan.
  6. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama.
  7. Memiliki kinerja, integritas, etika dan tata krama, serta tanggung jawab yang dibuktikan dengan berita acara rapat persetujuan senat perguruan tinggi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam pasal 10 ayat (2) juga dipaparkan bahwa dosen yang memperoleh gelar doktor dalam jabatan Lektor Kepala dapat dinaikkan dalam jabatan Profesor setelah paling singkat 3 tahun dengan syarat tambahan memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama setelah memperoleh gelar doktor (S3) dan memenuhi syarat-syarat lain yang telah disebutkan sebelumnya.

Kriteria jurnal internasional bereputasi lebih lanjut diatur dalam Pedoman Operasional yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Masa Jabatan dan Tunjangan Kehormatan

Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Profesor memiliki masa jabatan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga pendidikan tinggi setara. Masa jabatan ini dapat diperpanjang bagi profesor yang berprestasi hingga usia 70 tahun.

Selain itu, profesor juga berhak mendapatkan tunjangan kehormatan setara dengan dua kali gaji pokok profesor yang diangkat oleh pemerintah.

Guru besar juga memiliki tanggung jawab membimbing calon doktor dan berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Profesor juga diharapkan memiliki karya ilmiah yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional.

Pilihan Editor: Jokowi Banjir Kritik dari Guru Besar dan Sivitas Akademika, Apa Makna Petisi, Maklumat dan Manifesto?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.


Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

4 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.


Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

4 jam lalu

Faizal Assegaf, Kritikus Politik/Koordinator SPOT, saat ditemui usai diskusi publik Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) pada Senin, 4 Maret 2024 di Gedung MPP ICMI, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

Partai Negoro yang didirikan Faizal Assegaf dan kawan-kawan diluncurkan kemarin. Program jangka pendek mereka minta penegak hukum adili Jokowi.


Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.


Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?


Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

7 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.


Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.