Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Disulap Menjadi Perabotan dan Dinding Bata

image-gnews
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabum, 24 Januari 2024. Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, DLHK, Dishub, dan Polres Metro Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabum, 24 Januari 2024. Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, DLHK, Dishub, dan Polres Metro Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD), kelompok perekayasa barang, menginisiasi program daur ulang limbah alat peraga kampanye Pemilu 2024 bersama Stuffo, brand lokal ramah lingkungan. Kedua komunitas itu memakai studio seluas 12 x 6 meter di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk mengumpulkan dan mengolah banner, baliho, serta sisa alat peraga jenis lainnya. Kolaborasi yang digarap di Jalan Durian Nomor 29, Jagakarsa, itu sudah dipromosikan melalui media sosial selama beberapa waktu terakhir.

Mohammad Aldino, salah satu anggota dalam tim kolaborasi tersebut mengatakan belum banyak pegiat plastik dan pabrik pengolahan yang mengolah banner sisa kampanye. Padahal, produksi alat-alat peraga itu semakin banyak pada Pemilu 2024.

"Program ini bertujuan untuk mengolah limbah spanduk atau banner tersebut menjadi material baru yang kami kembangkan dan diberi nama multiflex," kata Aldino saat ditemui di studio kerja Jagakarsa tersebut pada Jumat, 9 Februari 2024.

Menurut dia, multiflex terbuat dari beberapa lapis banner. Karakteristik dan ketebalan multiflex yang mirip dengan papan kayu dan multiplek—triplek dengan lapisan tebal— membuat hasil olahannya menjadi pengganti kayu. Olahan itu bisa menjadi perabotan seperti lemari, meja, atau benda lain. “Kami berharap multiflex ini sendiri bisa menjadi alternatif eco material yang terbuat dari pengolahan limbah banner," ungkapnya.

Riset mengenai multiflex itu dimulai tiga bulan lalu. Saat itu, seingat Adino, ada pemilik percetakan elektronik atau digital printing yang datang ke studio dan menawarkan sisa banner untuk diolah. Pemilik printing itu bercerita bahwa banner yang diambil sering dibakar di tempat pembuangan sampah. “Orang itu peduli dengan pengolaha, sehingga menawarkan (sisa banner) ke kami" kata Aldino.

Setelah berulang kali mencoba, Aldino dan rekannya berhasil menemukan formula untuk mengolah banner berbahan flexi frontlite asal Korea dan Cina. Bahan percetakan beresolusi tinggi itu banyak digunakan karena murah. Bersama Stuffo, GudRnD berpengalaman membuat tas dari flexi Jerman karena bahannya tebal. Kreasi itu ternyata tidak cocok untuk flexi Korea dan Cina lantaran cepat robek.

“Malah jadi sampah lagi nantinya, jadi kami coba jadikan multiflex," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Selebriti yang Gunakan Daur Ulang di Met Gala 2024

23 jam lalu

Maria Sharapova memakai gaun dengan bahan organik untuk Met Gala 2024/ANTARA/Instagram-mariasharapova
Selebriti yang Gunakan Daur Ulang di Met Gala 2024

Tahun ini topik berkelanjutan dengan bahan daur ulang jadi sorotan di Met Gala 2024


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

2 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.