Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Reporter

Editor

Avit Hidayat

image-gnews
Salah satu kelompok Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tahun 2022, jumlah Gajah Sumatera yang ada di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran sebanyak 237 ekor.  ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Salah satu kelompok Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tahun 2022, jumlah Gajah Sumatera yang ada di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran sebanyak 237 ekor. ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah gajah liar yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merusak area wisata dan fasilitas seperti bangunan rumah di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung Joko Susilo mengatakan pihaknya bersama masyarakat setempat melakukan pemantauan terhadap kawanan gajah liar yang masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).

"Yang dilakukan pagi ini pengusiran agar menjauh dari area wisata dan sebagian tim lagi melakukan penjagaan sekitar lokasi," kata dia seperti dikutip Antara pada Sabtu, 2 Maret 2024. Ia mengatakan tim saat ini sudah melaksanakan penghadangan dan penghalauan kawanan gajah liar tersebut.

Perusakan ini dimulai pada saat Subuh, sekolompok gajah disebut merusak bangunan yang ada di kawasan wisata BNS. "Iya mas tadi pagi, kami sudah menerima laporan ini, ada 18 ekor gajah, yang melaporkan Resort Suoh Balai Besar TNBBS," katanya.

Menurutnya, kawanan gajah liar itu sudah terpasang GPS Collar, namun tidak semua. Kini, Joko memperkirakan kawanan gajah liar tersebut sudah masuk kembali ke dalam hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Balai Besar TNBBS bersama BKSDA Bengkulu serta mitra, seperti Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS, dan YABI, berhasil memasang GPS Collar pada gajah liar di Lampung Barat, guna memantau posisi satwa dilindungi tersebut. "Alhamdulillah, pemasangan GPS Collar sudah selesai pada gajah liar tersebut," kata pelaksana tugas Kepala BB-TNBBS, Ismanto.

Ia mengatakan alat pelacak posisi tersebut berupa kalung yang dipasang pada salah satu gajah yang ada pada kelompok gajah liar itu. "Pada 29 Maret 2023, telah terpasang GPS Collar pada kelompok gajah bernama kelompok Jambul yang berjumlah enam ekor, yang sedang berada di Desa Suka Marga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat," ujarnya.

ANTARA

Baca Juga: Harimau dan Gajah Terlihat Lintasi Jalan, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Akan Lakukan Langkah Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

3 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

18 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

19 hari lalu

Potret anak Gajah Sumatera yang baru lahir. ANTARA
Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

Satu anak Gajah Sumatera lahir di Pusat Konservasi Gajah Provinsi Riau, Sabtu 6 April 2024.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

33 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

40 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

45 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

50 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

51 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

53 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

54 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.