Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Soal Pengeras Suara Masjid: Berapa Desibel Pengeras Suara yang Tak Memekakkan Telinga?

image-gnews
Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ilustrasi toa masjid. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Terbaru, Kementerian Agama alias Kemenag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam SE yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Februari 2024 tersebut, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan penggunaan pengeras suara baik untuk pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an disarankan untuk menggunakan pengeras suara dalam. Hal itu dimaksudkan untuk mengutamakan nilai toleransi.

Dikutip dari kemenag.go.id, sebelumnya, pada 2022 lalu Menag Yaqut telah menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dalam aturan itu, volume pengeras suara di masjid atau musala diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (desibel). 

Apa itu Desibel?

Dikutip dari Hearing Health Foundation, desibel atau dB merupakan satuan untuk mengukur tingkat kebisingan atau volume suara. Rentang desibel digunakan untuk mengukur intensitas suara, mulai dari suara yang hening hingga suara yang sangat keras. 

Seperti skala Richter untuk mengukur gempa bumi, skala desibel adalah logaritmik. Artinya kenyaringan tak berbanding lurus dengan intensitas bunyi. Sebaliknya, intensitas suara bertambah sangat cepat. Suara pada 20 dB 10 kali lebih kuat dibandingkan suara pada 10 dB, dan akan dianggap dua kali lebih keras.

Tingkat Desibel yang Tak Memekakkan Telinga

Standar umum adalah bahwa suara dengan tingkat desibel di bawah 85 dB dianggap aman untuk pendengaran manusia dalam jangka panjang tanpa risiko kerusakan. Namun, ini adalah pedoman umum, dan sensitivitas pendengaran setiap individu dapat bervariasi.

Batasan aman bagi anak yang sistem pendengarannya masih berkembang, menurut pedoman  Centers for Disease Control and Prevention adalah dengan rata-rata tidak lebih dari 70 dB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah standar umum tingkat desibel volume suara:

  • Berbicara normal: sekitar 60-70 dB
  • Restoran sibuk: sekitar 70-80 dB
  • Musik keras di konser: bisa mencapai 100 dB atau lebih

Pengeras suara di acara olahraga atau konser bisa mencapai 100-120 dB atau lebih. Ketika volume suara melebihi 85 dB, risiko kerusakan pada pendengaran mulai meningkat, terutama jika paparan terus berlanjut dalam jangka waktu yang lama. Paparan suara yang terlalu keras dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel rambut di telinga dalam, yang bertanggung jawab atas pendengaran kita.

Selanjutnya, headphone dan earbud dapat mencapai tingkat suara 100 dB atau lebih, sehingga tingkat amannya adalah 50 hingga 60 persen dari volume maksimum. Ini membantu melindungi pendengaran Anda dan memungkinkan Anda mendengarkan musik favorit lebih lama. Saat menggunakan earbud berkemampuan Bluetooth, batasi volume menggunakan pengaturan ponsel.

Untuk tempat dan acara yang memperdengarkan musik dengan pengeras suara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi untuk memantau tingkat suara, mengoptimalkan akustik untuk memastikan pendengaran yang aman, dan memberikan perlindungan telinga serta akses ke zona tenang sehingga peserta dapat mengistirahatkan telinga mereka.

KAKAK INDRA PURNAMA | HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan editor: Begini Fungsi dan Cara Kerja Piranti Pengeras Suara atau TOA Masjid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

9 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, jemaah haji yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 4.500 orang yang terbagi dalam 11 kloter.


Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

17 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.


388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

1 hari lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.


Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

2 hari lalu

Jamaah haji berjalan menuju kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakUkan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

Jemaah haji Indonesia akan mulai mendarat di Bandara Pengeran Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah pada 12 Mei 2024


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

Apa saja daftar obat-obatan yang perlu dibawa jemaah haji?


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

7 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.


Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

7 hari lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.