Hampir Seribu Monyet Ekor Panjang Dihargai Amerika Lebih dari Rp 13 Miliar
Sebelumnya, Action for Primates, sebuah proyek advokasi primata non-manusia yang berbasis di Inggris, menyerukan Amerika Serikat untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Menurut Action for Primates, sebanyak 1.402 monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar di Indonesia diimpor oleh industri penelitian dan pengujian AS sepanjang 2023 lalu.
"Informasi tersebut terungkap menyusul permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan kepada otoritas AS yang mengungkapkan hal itu pada 2023," tulis rilis Action for Primates pada Senin, 11 Maret 2024.
Rincian data impor yang dilakukan Amerika Serikat, yakni 322 individu pada 17 Mei, 540 ekor pada 31 Mei, dan 540 ekor lagi pada 27 Desember. Semuanya disebutkan hasil tangkapan di alam liar.
"Jumlah ini meningkat hampir 40 persen sejak 2022, ketika AS mengimpor 870 ekor monyet ekor panjang hasil tangkapan liar dan 120 ekor kera ekor panjang hasil penangkaran," kata Action for Primates.
Sedangkan kuota ekspor terakhir yang dilaporkan pemerintah Indonesia kepada CITES, organisasi yang mengawasi perdagangan satwa liar dunia, pada November 2022. Jumlah kuota saat itu adalah 1.680 ekor monyet. Angka inilah yang diduga dipakai oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan ekspor pada 2023.
“Ada kemungkinan kalau monyet ekor panjang tangkapan alam liar yang diekspor ke AS pada 2023 berasal dari kuota 2022,” kata salah satu pendiri Action for Primates, Sarah Kite, menjawab TEMPO pada 14 Maret 2024.
Menurut Sarah, belum ada informasi publik mengenai perusahaan pengekspor dan pengimpor dari perdagangan pada 2023. Namun, Sarah menyebutkan dua perusahaan Indonesia yang mengekspor monyet pada 2022 adalah CV Inquatex dan CV Primaco Indonesia.
CV Inquatex mengekspor 870 ekor monyet ekor panjang liar ke Primate Products di Florida, AS. Ekspor ini bernilai US$ 739.500 atau sekitar Rp 11,5 miliar. Sementara itu, CV Primaco Indonesia mengekspor 120 ekor monyet ekor panjang hasil kembang biak di penangkaran kepada Charles River Laboratories. Total harganya adalah US$ 120 Ribu atau Rp 1,9 miliar.
Aktivis dari Primates Fight Back melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sarah meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan penangkapan, pengembangbiakan, dan ekspor monyet ekor panjang untuk industri riset dan pengujian. “Kami juga meminta pemerintah AS untuk melepaskan diri dari kekejian ekstrem ini dengan melarang seluruh impor monyet dari Indonesia,” ucap Sarah.
Sarah juga mengatakan bahwa isu perdagangan monyet ekor panjang sedang disorot oleh CITES AS. Hal ini dilakukan setelah terdapat investigasi oleh United States Fish and Wildlife Service (USFWS) terhadap ekspor dan perdagangan monyet dari Kamboja. Meskipun fokus utamanya Kamboja, kata Sarah, negara lain yang menjadi habitat monyet ekor panjang juga menjadi sorotan, termasuk Indonesia.
Terkait kuota ekspor yang didapatnya, pihak CV Inquatex dan CV Primaco Indonesia belum juga memberikan penjelasannya sampai artikel ini dibuat.
Pilihan Editor: Peneliti BRIN Sarankan Riset Lebih Jauh untuk Atasi Warna Terang dan Aroma Kuat Biji Sawit pada Minyak Makan Merah