Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

image-gnews
Ilustrasi plagiat
Ilustrasi plagiat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme tugas mata kuliah seorang mahasiswanya yang bernama Safrina. Kasus ini tak dilaporkan kepada dosen di kampus, melainkan ke media sosial sehingga viral. 

"Kasus ini berawal dari medsos dan kami tahu juga dari sana. Begitu viral, kami lakukan klarifikasi kepada dua orang yang terlibat dalam kasus ini," kata Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unair, Wisnu Wibowo, saat dihubungi, Sabtu pagi 30 Maret 2024.

Langkah cepat fakultas yang tak menunggu adanya laporan resmi dari salah satu pihak karena menilai ramai perbincangan di media sosial mulai berkembang tak produktif. Pemanggilan pun dilakukan terhadap Safrina, mahasiswi Manajemen 2023, dan seorang mahasiswi lainnya 'yang melaporkan'. 

Pihak fakultas, menurut Wisnu, mendalami bentuk pelanggaran plagiarisme yang dimaksud dalam konteks apa dan sejauh mana. Hasilnya didapati benar terjadi plagiarisme dalam laporan tugas mata kuliah mingguan dan telah diakui oleh Safrina. Pengakuan itu juga telah viral di media sosial. 

"Tugas kelompok membuat paper, tiap minggu memang ada tugas seperti ini," kata Wisnu menerangkan. Ditambahkannya, "Ternyata benar (ada plagiat) dan betul-betul identik, hanya mengganti nama."

Berdasarkan Peraturan Rektor Unair Nomor 34 Tahun 2019, tindak plagiat yaitu perbuatan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan sengaja menggunakan kalimat, data, atau karya orang lain sebagai karya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya dalam suatu kegiatan akademik. 

"Kami punya sistem untuk mencegah plagiarisme di setiap jenjang," katanya sambil menerangkan uji deteksi plagiarisme itu dilakukan menggunakan software berbayar Turnitin oleh unit tersendiri. "Kesamaan tidak boleh lebih dari 30 persen untuk mahasiswa S1, 25 persen untuk S2, dan 20 persen untuk S3," kata Wisnu lagi. 

Menurut dia, uji itu dilampirkan tidak hanya dalam tugas akhir tapi di setiap tugas mata kuliah. Namun dia menekankan bahwa yang terjadi kali ini, laporan adanya plagiarisme belum sampai diterima dosen, baru di antara mahasiswa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi bagi kami ini bukan hal yang baru, kasusnya acapkali ditemukan dan kami menjunjung tinggi etika akademik, menegakkan excellence with morality," tutur Wisnu.

Sanksi untuk Safrina

Dalam keterangan tertulis yang diberikan Koordinator Pusat Informasi dan Humas Fakultas ekonomi dan Bisnis Unair, Nur Aini Hidayati, sebelumnya telah dinyatakan temuan bahwa memang benar telah terjadi tindakan plagiarisme. Safrina pun telah mendapat sanksi sesuai peraturan akademik yang berlaku.

"Dengan telah diterbitkannya Rilis Pers ini, maka kasus ini dinyatakan telah selesai," bunyi keterangan pada Kamis lalu.

Adapun Wisnu menambahkan sanksi itu berupa digugurkannya nilai untuk mata kuliah yang sedang diambil di mana plagiarisme itu telah dilakukan. Safrina dan seluruh anggota kelompoknya diharuskan mengulang mata kuliah tersebut. 

Karena itu tugas kelompok, Wisnu menyatakan semua anggota kelompok di mana Safrina berada di dalamnya diberikan sanksi yang sama. "Semua bertanggung jawab."

Pilihan Editor: Populasi Beruk Bakal Tergusur oleh IKN, Guru Besar UI Bilang Mereka Pasti Bisa Survive

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

1 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?