TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghitung potensi timbunan sampah hingga sebanyak 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. "Dari warga yang pergi sebanyak itu, potensi timbunan sampah sebanyak 58 juta kilogram atau 58 ribu ton," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 5 April 2024.
Untuk itu, Vivien meminta warga yang melakukan perjalanan itu untuk bisa menjaga sampah saat mudik atau saat mengunjungi tempat wisata. Kepada para kepala daerah, Vivien menyebutkan Menteri Siti Nurbaya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri. "Kami mengimbau kepala daerah untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan agar sampahnya tidak sebanyak itu," kata Vivien.
KLHK berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan membuat satuan tugas pengelolaan sampah pada Hari Raya Idul Fitri. "Kami minta melaporkan kerja satgas, kerja dari pengumpulan sampah dan dipilah, sehingga kita tahu yang dibuang ke TPA itu berapa banyak," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan menyiagakan sebanyak 3.080 petugas kebersihan mulai dari malam takbiran, hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan selama libur Lebaran. Mereka ditugaskan untuk memastikan Ibu Kota tetap bersih, terutama di masjid-masjid besar, lokasi wisata, hingga area publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan ribuan petugas itu tetap didukung ratusan truk sampah dan 85 unit kendaraan penyapu jalan otomatis atau road sweeper. Ia juga memastikan bahwa pelayanan TPST Bantargebang akan tetap beroperasi saat libur lebaran serta menginstruksikan pengosongan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di seluruh wilayah Jakarta.
Baca Juga:
“Saat tukang gerobak (sampah) kembali dari mudik Lebaran, maka sampah yang tersisa di rumah warga akan dikeluarkan dan harus segera diangkut ke TPS,” kata Asep.
Pilihan Editor: Pemahaman ENSO, IOD, dan Hujan Ekstrem di Indonesia Dinilai Terbatas