Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

image-gnews
Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat membantah telah mengizinkan pendirian atau pembangunan obyek Taman Wisata Alam Mega Mendung di kawasan Lembah Anai yang termasuk wilayah konservasi di Kabupaten Tanah Datar. BKSDA menegaskan belum pernah memberikan izin sekalipun mengetahui adanya pembangunan dan keberadaan taman wisata yang baru saja luluh lantak digulung banjir lahar dan banjir bandang Gunung Marapi itu.

"Belum ada izinnya," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumatera Barat, Eka Dharmayanti, saat dihubungi Tempo pada Kamis 16 Mei 2024. Menurut Eka, upaya yang dilakukan BKSDA hanya menata obyek wisata itu agar lebih tertib. "Itu kami lakukan bersama pemerintah nagari," katanya menambahkan.

Eka menjelaskan kalau pihaknya sedang mengkaji untuk upaya memulihkan wilayah konservasi di lokasi itu. Bencana banjir lahar dan banjir bandang yang menerjang hingga hampir meratakan bangunan di wilayah itu pada Sabtu malam dan Minggu pagi, 11-12 Mei, lalu dijanjikannya digunakan sebagai evaluasi. "Kami tidak mau hal serupa terjadi lagi," ucapnya. 

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai. Seperti BKSDA, pemerintah kabupaten setempat mengatahui bahwa banyak dari bangunan itu tidak berizin dan melanggar aturan pembangunan. “Kami sudah sering beri peringatan,” katanya.

Namun, Eka Putra menyatakan bahwa untuk menutup tempat usaha yang berada di kawasan Lembah Anai bukanlah kewenangannya. Kewenangan wilayah yang termasuk kawasan konservasi dan hutan lindung disebutnya berada di pusat dan provinsi. “Bukan wewenang kami walaupun wilayahnya memang masuk Kabupaten Tanah Datar,” ucapnya.

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai. TEMPO/Fachri Hamzah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Walhi Sumatera Barat, Wengki Purwanto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 14 Mei 2024, mengungkap telah memperingatkan sejak setahun terakhir akan dampak bencana banjir bandang terhadap banyak bangunan di pinggir daerah aliran sungai (DAS) Batang Anai di kawasan Lembah Anai. Dasarnya adalah bencana serupa di lokasi yang sama sebelumnya, antara lain, pada 22 Februari 2023, meski saat itu tak disertai korban jiwa.

Ditegaskan Walhi bahwa ancaman bencana akan meningkat bukan hanya karena perubahan iklim serta alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan. "Tapi termasuk juga karena pembangunan yang mengabaikan aspek risiko bencana."

Menurut Wengki, BKSDA Sumatera Barat harus bertanggung jawab karena telah menerbitkan izin pembangunan di kawasan hutan lindung itu yang tidak memadukan konsep pengelolaan dengan analisis risiko bencana. Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Tanah Datar juga disebutkannya sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab terhadap bencana berulang di Lembah Anai.

Pilihan Editor: Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri dan Ekosistem eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsep Ramah Lingkungan Euro 2024 Dianggap Belum Sesuai Harapan, Ini Masukan Walhi

22 jam lalu

Pemain Turki Baris Alper Yilmaz melakukan tendangan ke gawang Austria dalam pertandingan babak 16 besar Euro 2024 di Stadion Leipzig, Leipzig, 3 Juni 2024.REUTERS/Wolfgang Rattay
Konsep Ramah Lingkungan Euro 2024 Dianggap Belum Sesuai Harapan, Ini Masukan Walhi

Walhi menilai kebijakan ramah lingkungan Euro 2024 bisa diterapkan oleh federasi olahraga di Indonesia. Bisa diperkuat dengan dokumen kesepakatan.


Badan Geologi: Status Gunung Marapi Turun ke Level Waspada, Banjir Lahar Masih Berpotensi Terjadi

2 hari lalu

Gunung Marapi yang mengeluarkan abu vulkanik yang terlihat dari Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 15 Juni 2024. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak 1 Juni hingga Sabtu sore pukul 18.00 WIB telah terjadi 28 letusan dan 309 kali hembusan pada gunung yang berstatus level III siaga itu.  ANTARA/Iggoy el Fitra
Badan Geologi: Status Gunung Marapi Turun ke Level Waspada, Banjir Lahar Masih Berpotensi Terjadi

Badan Geologi menyatakan, meski status Gunung Marapi turun ke waspada, potensi banjir lahar dan gas-gas beracun bisa terjadi.


BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Diduga Penyerang Dua Warga di Tanggamus

4 hari lalu

Suasana saat tim evakuasi buaya menyerahkan buaya muara tersebut ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu. ANTARA/HO/BKSDA Lampung
BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Diduga Penyerang Dua Warga di Tanggamus

BKSDA mengevakuasi buaya yang diduga menyerang dua warga di Tenggamus, Lampung. Satu korban terluka, satu lainnya ditemukan meninggal.


BKSDA Kalbar Hentikan Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Gunung Asuansang

7 hari lalu

Tim dari BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas RI menghentikan aktivitas PETI yang dilakukan masyarakat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang. Foto: BKSDA Kalbar.
BKSDA Kalbar Hentikan Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Gunung Asuansang

BKSDA Kalbar menghentikan upaya penambangan emas tanpa izin di di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Gunung Asuansang.


Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

8 hari lalu

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

Pembangunan proyek beach club Gunungkidul ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad.


Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

8 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

Sejumlah nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Manado. Dinilai merusak lingkungan dan sumber penghidupan nelayan.


Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

10 hari lalu

Warga berjalan di tanggul laut yang masih dalam tahap penyelesaian di kawasan Kampung Bahari Tambaklorok, Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), progres pembangunan tanggul laut sepanjang 1,5 kilometer dengan ketinggian 3 meter per Rabu (31/1) mencapai 62 persen, dengan target penyelesaian pada Juni 2024 guna melindungi permukiman warga dari gelombang serta banjir limpasan pasang air laut ke daratan (rob). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

Walhi Jateng mengkritik proyek pembangunan tanggul laut di Semarang Utara, Jawa Tengah.


Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

11 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.


Walhi Jateng Kritik Proyek Tanggul Laut Semarang: Justru Perparah Amblesan Tanah

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan), dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) berjalan bersama saat meninjau proyek tanggul laut (Sheet Pile) tahap II di kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin 17 Juni 2024. Proyek tanggul laut sepanjang 3,6 kilometer untuk pengendalian banjir rob dan penataan kampung nelayan Tambaklorok yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut sudah menghabiskan anggaran sebanyak Rp386 miliar dan ditargetkan akan selesai pada Agustus 2024 serta menjadi percontohan untuk daerah lain. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Walhi Jateng Kritik Proyek Tanggul Laut Semarang: Justru Perparah Amblesan Tanah

Walhi menyatakan pemerintah harus mempertimbangkan daya tahan tanggul terhadap potensi amblesan tanah di Semarang bagian utara itu.


Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.