Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik Kembali Pengertian Student Loan yang Dibahas DPR Bersama Kemendikbudristek

Editor

Nurhadi

image-gnews
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skema student loan disinggung dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek pada Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut antara lain membahas tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Komisi X DPR menyinggung rencana penerapan student loan ini untuk mengatasi biaya UKT mahasiswa yang tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, mengatakan student loan harus dibangun dalam konsep pinjaman melalui bank pelat merah. “Kita bilang jangan Pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan," kata Dede Yusuf.

Mengenal student loan dan manfaatnya 

Student loan merupakan skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Dengan adanya skema ini, mahasiswa yang belum memiliki uang yang cukup untuk memenuhi biaya kuliah dapat membayar dengan sistem pay letter alias bayar cicil di kemudian hari. Adapun dananya dipinjamkan dari pihak ketiga.

Pelunasan dana pinjaman student loan ini bermacam-macam. Ada beberapa penyedia layanan yang mewajibkan mahasiswa melunasi pinjamannya sebelum lulus. Ada pula yang memberi jangka waktu pelunasan hingga mahasiswa lulus kuliah dan bekerja. Sistem pelunasan ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing penyedia layanan student loan.

Adanya student loan ini memberikan manfaat tersendiri bagi calon mahasiswa. Dengan adanya skema ini, calon mahasiswa tidak perlu menunda pendidikan sebab mereka dapat menggunakan dana student loan jika sedang kekurangan biaya. Dengan demikian, student loan dapat membuka peluang besar bagi warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. 

Meski bermanfaat, ternyata skema student loan memiliki sisi positif dan negatif. Efek baiknya, student loan menawarkan dukungan pembiayaan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya di perguruan tinggi pilihan dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibanding pinjaman pribadi. Selain itu, skema ini memiliki suku bunga tetap guna mencegah persyaratan pinjaman berubah dan waktu ke waktu.

Di sisi lain, student loan juga memiliki efek negatif. Antara lain terdapat batasan jumlah federal yang dapat diterima calon mahasiswa. Jika mahasiswa keluar dari bangku perguruan tinggi tanpa menyelesaikannya, mereka harus segera melunasi pinjaman tersebut. Selain itu, untuk memenuhi syarat student loan, mahasiswa harus berusia 18 tahun atau lebih saat diterima di perguruan tinggi pilihan.

Skema student loan menjadi perbincangan pada awal tahun lalu setelah diterapkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan menggandeng platform fintech peer-to-peer lending Danacita. Lewat foto yang beredar di media sosial, disebutkan peminjaman dana diajukan tanpa uang muka dan tanpa jaminan apapun. Mahasiswa bisa memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Namun student loan ala ITB ini menuai protes lantaran pinjaman memiliki bunga. Misalnya, jika peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka peminjam harus membayar Rp 1.291.667 per bulan. Pinjaman komersial berbunga itu tidak sesuai dengan amanat UU Dikti 12/2012. Pasal 76 Ayat 1 menyatakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

"Pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, bantuan atau membebaskan biaya pendidikan, dan/atau pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan atau memperoleh pekerjaan," demikian bunyi beleid tersebut.

Di Indonesia, program student loan sebenarnya telah diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Maret 2018. Presiden Jokowi meminta perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan. Pengadaan student loan didasarkan pada banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa penyedia layanan student loan pun sudah ada, berikut daftarnya:

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri menyediakan student loan yang bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ada tiga skema yang ditawarkan, yani skema mahasiswa bidikmisi, skema mahasiswa pengusaha berprestasi, hingga skema untuk dosen.

2. Bank BRI

Program student loan bank BRI diberi nama Briguna Flexi Pendidikan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Program ini hanya memberikan pembiayaan bagi mahasiswa S2 dan S3 yang memiliki penghasilan tetap. Adapun bunga Briguna flexi pendidikan yakni sebesar 0,65 hingga 0,72 per bulan.

3. Bank BTN

Student loan Bank BTN hanga diperuntukkan bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Agunan Rumah (KAR). Dana student loan ini memiliki suku buku 6,5 persen per tahun, dengan masa tenor hingga lima tahun dan nilai kredit maksimal dua ratus juta. Dana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah, seperti biaya masuk, biaya daftar ulang, hingga biaya pendidikan lainnya.

4. Danadidik.id

Program student loan danadidik.id menawarkan pinjaman biaya pendidikan tanpa harus membayar suku bunga pinjaman setelah lulus. Danadidik.id menjadi penyedia layanan P2P atau peer to peer lending yang mempertemukan mahasiswa yang perlu dukungan finansial dengan perdana.

DANIEL A. FAJRI | AULIA ULVA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban Istana soal Wacana Kebijakan Student Loan untuk Atasi Kenaikan UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menyatakan kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

1 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

Rapat koordinasi soal PPDB itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri 120 orang.


Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

KPU berharap bisa segera menyelesaikan rancangan PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

1 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

Kemendikbudristek mengumpulkan sejumlah elemen dari daerah dan lembaga untuk pengawasan PPDB 2024.


Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

MKD DPR akan memanggil ulang Bamsoet. Bamsoet dilaporkan karena pernyataannya soal amendemen UUD 1945.


Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

2 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

Didik Rachbini mengaku pernah memberikan persetujuan untuk mengangkat Anies Baswedan sebagai Rektor Paramadina.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

2 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.