Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Tanaman Kratom: Asal-usul Hingga Jadi Salah Satu Fokus Jokowi

image-gnews
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) masih menunggu regulasi tata kelola tanaman Kratom. Tanaman ini disebut memiliki kandungan narkotika, tapi berpotensi besar diekspor karena manfaat kesehatannya.

Walhasil, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) membahas isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom. Ratas diikuti sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin, 20 Juni 2024.

“Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Kratom sendiri merupakan tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk asli Asia Tenggara. Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Mengapa demikian? berikut penjelasan selengkapnya. 

Menguak Kratom

Kratom memiliki nama latin Mitragyna Speciosa. Tanaman ini tumbuh di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini. Di Indonesia, kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Kratom tumbuh di daerah dengan tanah yang sedikit basah.

Berdasarkan paparan Ratna Puspitasari, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama di laman resmi BNN Sumsel, kratom berbentuk pohon perdu dengan tinggi mencapai kurang lebih 15 m, memiliki batang yang lurus dan bercabang, memiliki bunga kuning dan berkelompok berbentuk bulat. Daun kratom berwarna hijau gelap dang mengkilap, halus, dan berbentuk bulat telur melancip.

Sejak awal abad ke-19, daun tanaman kratom telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat lokal di Kalimantan sebagai obat tradisional untuk mengatasi berbagai gangguan kesehatan secara turun temurun. Masyarakat biasanya mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah seperti “menyirih”, menyeduhnya seperti teh, dan dihisap seperti rokok.

Daun kratom dipercaya dapat meningkatkan gairah dalam bekerja dan menambah stamina tubuh. Selain itu, seduhan daun kratom juga diyakini dapat meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.

Pada 1863, kratom pertama kali digunakan sebagai pengganti opium oleh seorang Melayu (Malaysia). Sejak saat itu, kratom dijadikan sebagai obat pengganti kecanduan opium yang menjadi masalah di Asia. Senyawa aktif mitraginin yang terkandung dalam kratom yang menjadikan kratom mampu menggantikan kecanduan opium. Penggunaan kratom secara sistematis dengan dosis tertentu dapat digunakan untuk meningkatkan toleransi terhadap pengaruh opioid atau pengganti pengobatan untuk kecanduan opioid.

Deretan manfaat itu menjadikan kratom banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa. Kratom pun dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan. Namun, di balik manfaat yang sering dirasakan, kratom disebut bisa memberikan efek negatif yang berbahaya bagi kesehatan. Tanaman ini bisa menyebabkan kecanduan hingga bahkan kematian

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang peneliti zat psikoaktif, Swogger bersama koleganya mengemukakan bahwa sejumlah orang yang mengonsumsi kratom mengalami efek berupa perasaan relaks dan nyaman, serta euforia jika kratom digunakan dengan dosis tinggi. Efek yang ditimbulkan ini disebabkan oleh senyawa mitraginin sebagai senyawa utama yang terkandung dalam daun kratom.

Kratom juga dapat menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran seperti yang ditimbulkan beberapa jenis narkotika lainnya seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak nafas, kejang, dan koma. Efek samping lainnya bisa berupa mulut menjadi kering, badan menggigil, mual dan muntah, berat badan turun, gangguan buang air kecil dan buang air besar, kerusakan hati, dan nyeri otot.

Orang yang menggunakan kratom dalam jangka waktu lama juga dapat menunjukkan gejala-gejala ketergantungan jika kratom dihentikan. Gejalanya meliputi iritabilitas, mual, diare, hipertensi, insomnia, kejang otot dan nyeri, mata berair, demam, dan nafsu makan menurun. Adapun gejala psikologis yang dialami yaitu gelisah, tegang, marah, sedih, dan gugup.

Mengonsumsi kratom juga disebut bisa membuat koordinasi motorik tubuh terganggu layaknya orang mabuk. Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan kratom tersebut mulai dari overdosis, kejang, koma, tidak sadarkan diri, sampai kematian. Hal ini terbukti dengan ditemukannya beberapa kasus penyalahgunaan kratom di negara-negara pengekspor kratom.

Penyalahgunaan kratom yang seringkali dicampurkan dengan bahan-bahan lain lebih banyak menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh. Efek keracunan dapat terjadi jika kratom dicampurkan dengan obat yang bekerja pada reseptor di otak yang sama dengan stimulan dan yang memiliki efek opiat.

Pada 2013, UNODC, lembaga PBB yang menangani permasalahan narkoba, telah memasukan kratom ke dalam NPS kategori Plant-based Substances. NPS adalah jenis zat psikoaktif baru yang ditemukan namun regulasinya belum jelas atau masih dalam proses. Dengan masuknya kratom ke dalam salah satu jenis NPS, maka penanganan penyalahgunaan kratom perlu menjadi perhatian.

BNN juga telah menetapkan kratom sebagai NPS di Indonesia dan merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. BNN mengemukakan bahwa efek kratom 13 kali lebih berbahaya dari morfin.

BPOM RI juga memiliki aturan sendiri dalam menangani kratom. Melalui Surat Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan, daun kratom disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan. BPOM juga melarang kratom digunakan dalam obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Pilihan editor: Potensi Budi Daya Kratom, Menteri Pertanian: Tunggu Kepastian Regulasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Sebut Kaesang Bisa Jadi Opsi untuk Pilgub Jakarta

22 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menjadi narasumber dalam dikusi dialektika demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024. Diskusi bertemakan
Demokrat Sebut Kaesang Bisa Jadi Opsi untuk Pilgub Jakarta

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa jadi salah satu tokoh yang bisa diusung KIM


PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bakal diusung sebagai calon Gubernur Sumatera Utara


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

7 jam lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

8 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 m2 di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.


Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

10 jam lalu

Panen rumput laut di pesisir Pantai Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin, 9 November 2020. Tempo/Linda Trianita
Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia A. Widyasanti mengatakan hilirisasi rumput laut bakal menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2025.


Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

Menurut Mendagri Tito Karnavian, percepatan karier menjadi salah satu motivasi untuk ASN agar mau pindah ke IKN.


Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta


Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

13 jam lalu

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

Viral iring-iringan mobil Jokowi setop ambulans saat angkut pasien di Kalimantan Tengah, ini aturannya


Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti, memastikan kantor presiden di IKN dapat mulai ditempati pada Juli 2024.


Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

15 jam lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Istana merespons soal video viral di media sosial X, yang memperlihatkan rekaman momen ambulans berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi.