Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Informasi 26 Badak Jawa Mati di Ujung Kulon, KLHK Dalami Bukti Pendukungnya

image-gnews
Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK masih mendalami informasi dari Kepolisian Daerah Banten yang menyebutkan adanya 26 ekor individu badak jawa yang mati karena kasus perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon.

"Terkait jumlah 26 ekor mati masih perlu pendalaman dan pembuktian berupa tulang-belulang dari hasil perburuan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.

Saat ini, kata Satyawan, tim Balai TNUK bekerjasama dengan penyidik Polda Banten sedang memetakan lokasi perburuan dan di mana tulang itu berada berdasarkan pengakuan dari para pemburu yang sudah tertangkap.

Menurut Satyawan, jumlah 26 ekor ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena ini pengakuan dari 6 pemburu yang ditangkap. "Untuk itu perlu proses pendalaman tentang jumlah badak yang diburu," ujarnya.

Satyawan mengatakan data dan informasi mengenai populasi badak jawa menjadi sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan konservasi satwa tersebut dan pengelolaan kawasan TNUK. Monitoring populasi badak jawa dikeyahui dari kamera jebak, yang dipasang di semenanjung Ujung Kulon berjumlah 79-132 unit setiap tahunnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah yang terindentifikasi tahun 2020, teridentifikasi 34 individu. Kumulatif dengan tahun 2019 (72 individu) dan kelahiran 2 individu, menjadi 74. Pada 2021 teridentifikasi 61 individu, kumulatif dari tahun 2020 (74 individu), kelahiran 5 individu dan kematian 3 individu, menjadi 76 individu.

"Untuk 2022, terpasang 132 unit (yang terekam dan teridentifikasi 41 individu), komulatif dengan tahun 2021 (76 individu) dan kelahiran 4 individu menjadi 80 individu," kata Satyawan.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Daerah Banten menangkap 13 tersangka pelaku perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Polisi menduga para pemburu itu sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional. Polisi juga berhasil menyita cula badak yang hendak dijual ke Cina.

Pilihan Editor: Begini Cara Mengajukan Banding Aktivasi Akun Instagram yang Ditangguhkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

1 hari lalu

Pantauan udara karhutla di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Sabtu, 13 April 2024) (Antara/ HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

BMKG menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Barat hingga 5 Juli 2024. Upaya membuat gambut tetap basah.


Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

3 hari lalu

Lokasi proyek pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu, pada Jumat, 14 Juni 2024. Proyek ini diungkap oleh Raffi Ahmad di media sosial. Sumber: Koalisi Gunungkidul Melawan.
Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

KLHK merespon soal polemik rencana pembangunan beach club di pesisir Gunungkidul, persisnya di kawasan Pantai Krakal


Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Laksmi Dhewanthi, sebagai National Focal Point UNFCCC memimpin Delegasi Republik Indonesia  pada pertemuan Subsidiary Body ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn-Jerman pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.
Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Indonesia mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui Kerjasama Luar Negeri tanpa transfer unit karbon ke luar negeri


KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

8 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

KLHK aktif melakukan monitoring, pengawasan serta penindakan kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan polusi udara di Jabodetabek.


LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

10 hari lalu

LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

Gugatan ini perihal pelanggaran operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.


KLHK Serahkan Tersangka Perusakan Hutan ke Kejaksaan Negeri Bone

11 hari lalu

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
KLHK Serahkan Tersangka Perusakan Hutan ke Kejaksaan Negeri Bone

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus perusakan hutan lindung ke Kejari Bone.


AHY Akui Tumpang Tindih Kebijakan dengan KLHK Hambat Reforma Agraria

12 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
AHY Akui Tumpang Tindih Kebijakan dengan KLHK Hambat Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akui tumpang tindih kebijakan jadi salah satu hambatan pelaksanaan program Reforma Agraria


Penyembelihan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Fakultas Peternakan UNS: Pastikan 3 Saluran Terputus

14 hari lalu

Sapi kurban jenis simental dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disembelih saat Idul Adha 1445 Hijriah di halaman Masjid Istiqlal, Sabtu, 15 Juni 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Penyembelihan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Fakultas Peternakan UNS: Pastikan 3 Saluran Terputus

KLHK sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.


DPR Minta Kementerian ATR/BPN Ajak KLHK Selesaikan Kasus Agraria: Praktik Selama Ini Meresahkan Masyarakat

15 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memberikan keterangan pers usai menghadiri Reforma Agraria Summit oleh Kementerian ATR/BPN. Acara ini digelar pada 14-15 Juni 2024 di Bali. Tempo/Adil Al Hasan
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Ajak KLHK Selesaikan Kasus Agraria: Praktik Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan Reforma Agraria Summit 2024 membahas empat isu utama.


KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

16 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

Limbah tambak udang dinilai merusak perairan Karimunjawa sehingga berdampak pada aktivitas wisata dan terumbu karang.