Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKKP Wakatobi Beri Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Harap Jadi Rujukan Regional

image-gnews
Foto bersama seluruh peserta pelatihan pengelolaan kawasan konservasi perairan di AKKP Wakatobi saat kunjungan ke Desa Liya Togo. FOTO/Dok. CoE Wakatobi
Foto bersama seluruh peserta pelatihan pengelolaan kawasan konservasi perairan di AKKP Wakatobi saat kunjungan ke Desa Liya Togo. FOTO/Dok. CoE Wakatobi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi telah menggelar pelatihan Marine Protected Area Center of Excellence (MPA CoE) atau Pusat Pembelajaran Unggulan Kawasan Konservasi siklus 3. Pelatihan pengelolaan kawasan konservasi perairan yang dilaksanakan pada 28 Mei – 4 Juni 2024 ini diikuti oleh 30 peserta.

Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi adalah kampus vokasional yang berada di bawah lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Akademi ini menyelenggarakan Program Diploma 1 untuk Program Studi Konservasi dan Ekowisata Bahari dengan para peserta yang ingin meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan pengalaman praktik langsung mengelola kawasan konservasi sumber daya perairan.

"Kegiatan ini menjadi sebuah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan untuk saling berbagi pengetahuan, terutama dari kelompok-kelompok yang telah menjadi ahli di bidangnya dan tentunya telah menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang bijak,” kata Khairudin Isman, Direktur Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, dalam keterangan tertulis yang dibagikan, Selasa 4 Juni 2024.

Dituturkan Khairudin, Wakatobi MPA CoE menawarkan empat tema utama pelatihan yang meliputi pengorganisasian komunitas, transformasi pasar, pemantauan keanekaragaman pesisir dan laut, dan tata kelola kawasan konservasi perairan. Setiap tema tersebut memiliki pembagian porsi sebesar 30 persen untuk materi teori dan 70 persen untuk praktik langsung di lapangan bersama para praktisi dan komunitas yang terdapat di Wakatobi. 

Narasumber yang digandeng AKKP Wakatobi untuk penyelenggaraan Pusat Pembelajaran Unggulan Kawasan Konservasi siklus 3 ini datang sebagian dari Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB), dan Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW). Lainnya adalah dari Koperasi Samata Padakkau, Kelompok Petani Rumput Laut Lagundi, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Sarano Wali, dan Forum Kahedupa Toudani (Forkani), dan Yayasan WWF Indonesia. 

"Kami berharap menjadi rujukan pembelajaran mengenai pengelolaan kawasan konservasi di tingkat nasional maupun regional, terutama sebagai salah satu wilayah yang berada di Pusat Segitiga Karang Dunia," kata Khairudin.

Ketua Kelompok Budidaya Rumput Laut Lagundi saat memeragakan cara mengikat rumput laut. Pelatihan pengelolaan kawasan konservasi perairan ini digelar AKKP Wakatobi 28 Mei sampai 4 Juni 2024. FOTO/Dok. CoE Wakatobi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inisiasi yang sudah dideklarasikan sejak 2019 ini diklaim telah menghasilkan alumni-alumni yang masih terus berkontribusi pada pengembangan kawasan konservasi perairan di daerahnya masing-masing. Selain itu, para alumni juga disebutkan masih terus berupaya mempertahankan pengelolaan sumber daya laut yang bijak dan berkelanjutan.

Adapun Pelaksana tugas Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yayan Hikmayani, berpesan bahwa masyarakat adat sangat berperan penting dalam pemeliharaan ekosistem laut, di mana wilayah perikanan tradisional itu ada di kawasan konservasi. "Sehingga kegiatan Wakatobi MPA CoE ini telah menjadi inisiatif yang sangat strategis untuk menjaga sumber daya alam yang ada di kawasan konservasi,” kata dia.

Kata Peserta Pelatihan

Salah satu penerima beasiswa pelatihan tahun ini adalah Arip, anggota kelompok Konservasi Alam Bawah Laut (KABL) Desa Sukarame, Banten. Dia mengisahkan, terumbu karang di erairan Carita sudah rusak akibat praktik perikanan dan wisata yang tidak bertanggung jawab.

Arip dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) lalu berinisiatif membentuk kelompok KABL yang fokus pada rehabilitasi terumbu karang. "Tentunya dengan adanya pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kelompok, terutama untuk mempelajari dan mengaplikasikan metode rehabilitasi terumbu karang yang baru, sehingga ikan-ikan di Carita akan punya rumah baru,” katanya.

Ari Sandy Muchtar yang mewakili Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kolaka adalah peserta lainnya. Dia menyatakan ingin meningkatkan kapasitas dalam pengorganisasian kelompok nelayan dan pembudidaya ikan yang berada dekat dengan kawasan konservasi perairan. "Apalagi dengan adanya calon Kawasan Konservasi Daerah Kolaka dan Kolaka Utara ini, saya berkomitmen untuk mendukung pengelolaannya.”

Pilihan Editor: Lindungi Badak Ujung Kulon, KLHK Beberkan Peningkatan Keamanan yang Sudah Dilakukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Perburuan Badak Jawa, Pakar dari Itera Tekankan Pentingnya Teknologi untuk Konservasi

1 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Marak Perburuan Badak Jawa, Pakar dari Itera Tekankan Pentingnya Teknologi untuk Konservasi

Berbagai pendekatan teknologi sangat mutlak dibutuhkan dalam upaya pengelolaan badak jawa.


Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

5 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

Masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan masukan substansi RUU KSDAHE dalam bentuk policy brief dan daftar inventarisasi masalah (DIM).


Masuk Bursa Pilkada Jawa Barat 2024, Ini Sebagian Prestasi Susi Pudjiastuti Saat Jadi Menteri

8 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Masuk Bursa Pilkada Jawa Barat 2024, Ini Sebagian Prestasi Susi Pudjiastuti Saat Jadi Menteri

Berpotensi masuk bursa Pilkada Jawa Barat pada 2024, prestasi Susi Pudjiastuti selama menjabat bisa jadi modal untuk memikat hati masyarakat.


KKP Beri Bantuan Kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi

12 hari lalu

KKP bersama Universitas
 Mulawarman mengelola Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam
Wilayah Hulu yang merupakan Kawasan Konservasi Perairan Umum pertama
di Indonesia, melalui penandatanganan perjanjian kemitraan di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
KKP Beri Bantuan Kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi

Penyerahan bantuan pemerintah bidang konservasi ditargetkan kepada 20 KOMPAK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia


Pemerintah-DPR Sepakati Naskah RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Ada Penguatan Sanksi

18 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah-DPR Sepakati Naskah RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Ada Penguatan Sanksi

Pemerintah, DPR dan DPD menyepakati naskah RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.


KKP Sebut Ada Kapal Asing Mengambil Pasir di Perbatasan Laut Indonesia

18 hari lalu

Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 memantau Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
KKP Sebut Ada Kapal Asing Mengambil Pasir di Perbatasan Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada kapal asing mengambil pasir di perbatasan laut Indonesia.


Pagar Kejut Ilegal Tewaskan Gajah Sumatera, Chicco Jerikho Minta Pemerintah Tangani Serius

22 hari lalu

Chicco Jerikho. Foto: Instagram.
Pagar Kejut Ilegal Tewaskan Gajah Sumatera, Chicco Jerikho Minta Pemerintah Tangani Serius

Chicco Jerikho meminta pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam menangani kasus pemasangan pagar kejut ilegal


Telkomsel Sukses Hadirkan Konektivitas Digital Selama WWF 2024

33 hari lalu

PHOTO CAPTIONTrafik Data Telkomsel di WWF 2024_1-2: Telkomsel sukses hadirkan pengalaman layanan konektivitas digital pada gelaran World Water Forum 2024 dengan mencatatkan pertumbuhan trafik layanan data lebih dari 43% dan peningkatan trafik data layanan 5G mencapai lebih dari 114% dibandingkan hari biasa
Telkomsel Sukses Hadirkan Konektivitas Digital Selama WWF 2024

Telkomsel sukses hadirkan pengalaman layanan konektivitas digital pada gelaran World Water Forum 2024 dengan mencatatkan pertumbuhan trafik layanan data lebih dari 43% dan peningkatan trafik data layanan 5G mencapai lebih dari 114% dibandingkan hari biasa.


Dosen Unej Inisiasi Wisata Susur Hutan dan Ngopi Pinggir Sungai di Taman Nasional Meru Betiri

36 hari lalu

Atraksi menyusuri hutan dan ngopi di pinggir sungai di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Jember,  Jawa Timur, menjadi potensi ekowisata baru. Foto: Humas Universitas Jember
Dosen Unej Inisiasi Wisata Susur Hutan dan Ngopi Pinggir Sungai di Taman Nasional Meru Betiri

Wisata susur hutan dan ngopi di pinggir sungai bersama masyarakat lokal menambah daya tarik Taman Nasional Meru Betiri.


Saran Guru Besar UI, Hindari Kriminalisasi Masyarakat Adat di RUU Konservasi

36 hari lalu

Guru Besar Universitas Indonesia, Jatna Supriatna. Dok. Humas UI
Saran Guru Besar UI, Hindari Kriminalisasi Masyarakat Adat di RUU Konservasi

Kita harus dapat memberdayakan masyarakat sekitar kawasan konservasi