Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Gandeng Berbagai Platform Digital Buat Berantas Judi Online

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Drone Emprit mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Lantas, apa penyebab orang senang main judi online? Foto: Canva
Drone Emprit mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Lantas, apa penyebab orang senang main judi online? Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah judi online telah banyak memnyebabkan kerugian bagi masyarakat Indonesia. Tidak sedikit permainan ini menyeburkan pelakunya ke penjara atau berujung kematian.

Menanggapi meningkatnya aktivitas ilegal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo telah menjalin kerjasama strategis dengan raksasa teknologi Google dalam upaya memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia. Kerjasama ini diresmikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Rabu 12 Juni 2024.

Kemenkominfo kemudian berencana untuk memperluas koordinasi dengan berbagai platform digital lain dalam upaya memberantas judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya terbatas pada Google, tetapi juga melibatkan aplikasi lain karena konten judi online dapat menyebar luas di berbagai platform.

“Bukan hanya Google, tapi aplikasi lain juga. Karena konten judi online bisa menyusup ke mana-mana, bukan hanya di Google,” ujar Usman Kansong kepada Tempo pada Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Usman, Google akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah munculnya konten dan situs judi online. Namun, penerapan teknologi ini akan berada di masing-masing platform, sehingga diperlukan koordinasi dengan platform lain.

“Platform yang akan menerapkan karena nanti teknologi ini akan dipasang di aplikasi mereka. Kami ingin proses ini dilakukan secepat mungkin. Lebih cepat lebih baik,” tambahnya.

Pemanfaatan AI dalam pemberantasan judi online akan menggunakan teknik pencegahan atau pre-bunking. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, telah berdiskusi dengan Google dan meminta agar diterapkan pola kerja pre-bunking, yang bertujuan untuk mencegah konten masuk sebelum perlu dilakukan pemblokiran atau take down.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau bisa kami cegah masuk, maka tak perlu diblokir. Blokir itu dilakukan jika konten atau situs sudah ada. Dengan pre-bunking, pekerjaan memblokir dan menurunkan konten jadi berkurang,” jelasnya.

Kemenkominfo juga memberikan peringatan keras kepada platform digital di Indonesia yang tidak mengambil langkah untuk memberantas konten terkait judi daring. Salah satu platform yang disorot adalah Telegram, yang dianggap tidak kooperatif dalam menangani masalah ini.

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yaitu peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” tegas Budi Arie

Budi Arie menambahkan bahwa platform digital seperti Telegram akan dikenai denda sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi slot beredar. Hal ini berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo yang masih menemukan banyak konten dengan kata kunci terkait judi online.

Kerjasama dengan Google dan peringatan keras kepada platform digital lainnya menunjukkan komitmen Kemenkominfo dalam memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini.

KARUNIA PUTRI | BAGUS PRIBADI
Pilihan editor: Budi Arie Sebut Aturan Satgas Judi Online Tinggal Tunggu Diteken Jokowi, Siapa yang Bakal Jadi Ketua?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

8 menit lalu

Donald Trump,  bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Trump Tower di New York City, 27 September 2024. Shannon Stapleton/Reuters
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris


Google Bayar Rp 40,8 Triliun untuk Merekrut Kembali Eks Karyawan Ahli AI

1 hari lalu

Noam Shazeer (crunchbase.com)
Google Bayar Rp 40,8 Triliun untuk Merekrut Kembali Eks Karyawan Ahli AI

Noam Shazeer meninggalkan Google pada 2021 setelah Google menolak permintaannya untuk merilis bot obrolan.


Harga Layanan YouTube Premium Naik 20 Persen, Begini Detailnya

1 hari lalu

Ilustrasi YouTube Premium. Shutterstock
Harga Layanan YouTube Premium Naik 20 Persen, Begini Detailnya

Platform streaming milik Google, YouTube memutuskan untuk menaikkan harga layanan YouTube Premium sebesar 20 persen.


Harganya Kembali Naik, Apa Kelebihan YouTube Premium?

1 hari lalu

Ilustrasi YouTube Premium. Shutterstock
Harganya Kembali Naik, Apa Kelebihan YouTube Premium?

Platform streaming milik Google, YouTube dikabarkan kembali menaikkan harga untuk layanan premium sebesar 20 persen. Apa kelebihan YouTube premium?


Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


Cara Pasang Iklan di Google Adsense dan Persiapannya

4 hari lalu

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya. Foto: Canva
Cara Pasang Iklan di Google Adsense dan Persiapannya

Cara pasang iklan di Google Adsense tidak sulit. Semua pengguna bisa menjangkaunya. Berikut tata cara pasang iklan di Google.


Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

4 hari lalu

Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang. Dok. Kominfo
Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

Kemenkominfo menyatakan pihaknya tengah memproses nomor 112 agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan nasional


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.