TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak dua pekerja mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau ITSS di kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan kiriman video yang diterima Tempo dari Serikat Pekerja Industri Morowali atau SPIM, tampak korban sedang dievakuasi oleh puluhan rekannya pascaledakan terjadi.
Ihwal penyebab ledakan tungku smelter masih dalam tahap identifikasi internal tetapi SPIM menduga kalau insiden imbas dari tidak diterapkannya sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang baik di kawasan industri nikel di Morowali. Pekerja yang kemudian menjadi korban. "Ini insiden berulang terjadi karena bobroknya sistem K3," kata pengurus bidang pendidikan dan bacaan di Dewan Pengurus Pusat SPIM-KPBI, Jordi Goral, saat dihubungi Jumat, 14 Juni 2024.
Jordi menegaskan, PT ITSS seharusnya belajar dari insiden ledakan yang menyebabkan 21 pekerja tewas dan luka berat pada 24 Desember 2023. Kejadian berulang ini dianggapnya sebagai sikap abai dari perusahaan akan keamanan dan keselamatan pekerjanya. "Mestinya dijadikan pelajaran penting untuk dilakukan proses perbaikan sistem K3 agar ke depannya tidak terjadi lagi."
Salah satu korban luka ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Kamis malam, 13 Juni 2024. (istimewa)
Jordi menyebut masifnya industri nikel yang berkembang di Indonesia, khususnya di Morowali. Menurut dia, investasi dan penerimaan pajak yang besar untuk negara bisa membawa dampak baik pula untuk keselamatan dan keamanan para pekerja.
"Bukan penyerapan tenaga kerja saja, tapi kesehatan dan keselamatan pekerja harus sejajar dengan nilai investasinya," kata dia sambil menerangkan, "Jadi semakin besar investasi, seharusnya penerapan K3 perusahaan itu juga harus ketat."
Data Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyebutkan penerimaan pajak selama 2022 dari industri nikel sebesar Rp 17,96 triliun. Nilai ini naik 10,8 kali ketimbang data 2016 silam yang hanya Rp 1,66 triliun.
Ketua Harian DPP SPIM-KPBI, Rudin M., menyebut faktor lain penyebab kecelakaan kerja bisa terjadi akibat minimnya pemantauan dan pengawasan di industri nikel. Dia menyatakan kalau SPIM menuntut Departemen Ferrosilicon PT ITSS bertanggung jawab secara penuh atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Kalau perlu, Rudin menambahkan, "PT ITSS ditutup dan tidak dioperasikan lagi."
Pilihan Editor: Ini yang Terjadi Jika Lulus PPDB Jakarta tapi Tak Lapor Diri atau Putuskan Mundur