Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta yang menginformasikan pendaftaran Penyelenggara Sistem Eelektronik di Kementerian Kominfo, Senin 18 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)
Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta yang menginformasikan pendaftaran Penyelenggara Sistem Eelektronik di Kementerian Kominfo, Senin 18 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi mengancam memblokir media sosial X jika meneruskan kebijakan mengizinkan penggunanya mengunggah konten pornografi. Jika nantinya benar-benar diblokir, pengguna X tidak perlu khawatir karena masih bisa mengakses situs X melalui sejumlah cara.

Tak hanya situs X, pengguna bisa membuka situs lain yang diblokir. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa cara membuka situs yang terblokir tanpa aplikasi:

1. Menggunakan IP Address

Salah satu cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah dengan menggunakan alamat IP. Perlu diketahui, tiap situs memiliki alamat IP masing-masing. Namun, jika situs tersebut juga menyembunyikan alamat IP-nya, sudah tentu cara ini tidak akan akan bisa dilakukan.

Untuk memperoleh alamat IP dari sebuah situs, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Command Prompt. Aplikasi akan melakukan ping pada situs tersebut dan menemukan alamat IP-nya.

Caranya cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu membuka Command Prompt di PC atau Laptop. Ketik “ping www.(NamaSitusyangDituju).com. Setelah itu, akan muncul alamat IP situs tersebut. Kemudian, masukkan alamat IP tersebut di browser Anda, lalu klik enter.

2. Gunakan Google Translate

Google Translate tak hanya bisa digunakan untuk menerjemahkan teks, tapi juga membantu Anda membuka situs yang diblokir. Caranya, buka Google Translate dan paste URL situs web yang ingin diakses. Google Translate akan menerjemahkan situs web tersebut ke dalam bahasa Inggris, dan Anda bisa mengaksesnya melalui versi terjemahan tersebut. Namun, cara ini tak selalu berhasil dilakukan. 

3. Wayback Machine

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wayback Machine adalah arsip internet yang menyimpan snapshot situs web dari waktu ke waktu. Anda dapat mencoba mengakses versi lama situs web yang diblokir di Wayback Machine. Caranya, buka Wayback Machine archive.org dan masukkan URL situs web yang ingin diakses. Pilih tanggal di mana situs web tersebut kemungkinan masih bisa diakses, dan Anda bisa menjelajahinya seperti biasa.

Berkat salinan data yang disimpan di archive.org, Anda akan bisa mengakses beragam situs, termasuk situs-situs yang diblokir. Bahkan, konten-konten yang telah diblokir tapi sempat terekam Wayback Machine tetap bisa dilacak.

4. DNS Google Chrome

Peramban seperti Mozilla Firefox dan Google Chrome memiliki Server Domain Name System atau DNS. DNS berguna untuk mengubah IP address di perangkat menjadi domain address. Cara ini tidak memerlukan aplikasi tambahan lain yang akan membuatnya lebih aman. 

Caranya cukup mudah, buka Control Panel di PC, pilih Network and Internet, pilih Change Adapter Settings, pilih Properties, klik kanan pada koneksi internet yang Anda pakai lalu pilih Properties. Selanjutnya, pilih  Internet Protocol: Version 4 (TCP/IPv4), kemudian klik Properties lagi. Setelah itu, tersedia kolom DNS untuk diisi. Pilih Preferred DNS Server: 1.1.1.1 serta isi di kolom Alternate DNS Server: 1.0.0.1. Selanjutnya, klik Ok.

SUPPORT GOOGLE

Pilihan Editor: Mengenal Temu, Aplikasi Asal Cina yang Bikin Pemerintah Khawatir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asisten Suara Buatan Mahasiswa ITS Ini Bantu Mobilitas Tunanetra, Punya 4 Fitur Berbasis AI

2 jam lalu

Ilustrasi aplikasi Ainetra buatan mahasiswa ITS untuk membantu mobilitas para tunanetra (Dok. ITS News)
Asisten Suara Buatan Mahasiswa ITS Ini Bantu Mobilitas Tunanetra, Punya 4 Fitur Berbasis AI

Aplikasi bernama Ainetra ini memakai sistem voice user interface (VUI), serta realtime video to voice recognition. Berhasil menangkan Gemastik ke-17.


WhatsApp Perbaharui Sistem Pengelolaan Kontak, Simpan Nomor Tidak Wajib Lewat Ponsel

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
WhatsApp Perbaharui Sistem Pengelolaan Kontak, Simpan Nomor Tidak Wajib Lewat Ponsel

Pengguna bisa menambah jumlah kontak hingga tidak terbatas pada gawai masing-masing. Nomor tidak perlu disimpan dulu di buku telepon ponsel.


Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

1 hari lalu

Head of Product Marketing Canva, Jen Thompson. Sumber: Canva
Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.


Canva Luncurkan Sejumlah Fitur Baru yang Didukung AI untuk Permudah Desain

2 hari lalu

Logo Canva. Google
Canva Luncurkan Sejumlah Fitur Baru yang Didukung AI untuk Permudah Desain

Fitur baru Canva didukung teknologi AI dari Leonardo.Ai.


Google Luncurkan Update Baru Pengaturan Password Chrome di Android

3 hari lalu

Perubahan logo Chrome (Elvin Hu/Twitter)
Google Luncurkan Update Baru Pengaturan Password Chrome di Android

Raksasa mesin pencarian Google meluncurkan update baru terkait password Google Chrome yang kini bisa memakai pihak ketiga yang mempermudah pengguna


Cara Mengetahui Apakah WhatsApp Anda Disadap atau Tidak

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Mengetahui Apakah WhatsApp Anda Disadap atau Tidak

Berikut ini beberapa langkah sederhana untuk memastikan apakah WhatsApp Anda telah disadap.


Dekati Otoritas Komunikasi, Elon Musk Ingin Laju Internet Starlink Meningkat 10 Kali Lipat

3 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Dekati Otoritas Komunikasi, Elon Musk Ingin Laju Internet Starlink Meningkat 10 Kali Lipat

Melalui unggahan di X, Elon Musk mengungkapkan ambisi untuk meningkatkan kecepatan data Starlink hingga 10 kali lipat lebih kencang.


BRIN Ajak Masyarakat Ikut Awasi Karhutla Gambut lewat Aplikasi Simocakap

3 hari lalu

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
BRIN Ajak Masyarakat Ikut Awasi Karhutla Gambut lewat Aplikasi Simocakap

Aplikasi Simocakap yang dikembangkan di Bengkalis, Riau, juga memuat informasi seputar cuaca dan titik api.


Mahasiswa ITS Rancang Aplikasi Pengatur Lalu Lintas Berbasis AI, Berikut 4 Fitur Uniknya

3 hari lalu

Ilustrasi fitur aplikasi SISRI buatan Mahasiswa ITS (Dok. ITS News)
Mahasiswa ITS Rancang Aplikasi Pengatur Lalu Lintas Berbasis AI, Berikut 4 Fitur Uniknya

Mahasiswa ITS mengembangkan sistem lalu lintas berbasis AI. Cara mengatasi kemacetan yang membuat Surabaya merugi Rp 12 triliun per tahun.


Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

7 hari lalu

Aplikasi Temu di Play Store. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.