Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinyatakan Dalam Pengawasan Kominfo, Amankah Mengakses Situs Ela Elo?

image-gnews
elaelo. id. FOTO/Instagram/elaelo.id
elaelo. id. FOTO/Instagram/elaelo.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Situs Ela Elo (Elaelo.id) dianggap tidak aman dan kini tengah berada dalam pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Informasi ini didapatkan dari laman keterangan saat membuka website, di bagian bawahnya terlihat tulisan "Dalam Pengawasan Kominfo". Namun, apakah mengakses alamat situs ini tetap berbahaya walaupun tidak memberikan data pribadi?

Menurut Kepala Divisi Keamanan Data di Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Daeng Ipul, mengakses alamat situs tidak berdampak pada keamanan data pribadi pengguna. Untuk saat ini dia juga belum menemukan adanya laporan soal malware yang ditanam ke situs Elaelo, situs aplikasi yang mengklaim menggantikan X, dulu Twitter, di Indonesia itu.

"Namun beda halnya jika pengguna memberikan akses data ke situs tersebut, tindakan ini cukup berisiko," kata Daeng ketika dihubungi, Rabu 19 Juni 2024.

Data termasuk hal yang sangat berharga, terutama data pribadi. Daeng menyebut pihak lain di balik situs Ela Elo bisa saja menggunakan data yang didapat secara sepihak dari penggunanya dan dipakai tanpa diketahui oleh orang yang mengaksesnya. Cara-cara seperti ini cenderung dilakukan oleh situs yang tidak aman dan diberi peringatan oleh Google maupun peramban sejenis.

"Jangankan situs yang tidak aman, untuk aplikasi seperti Threads pun kami sangat berhati-hati karena situs tersebut mengambil banyak sekali data dari penggunanya," ujar Daeng mencontohkan.

Lebih lanjut, Daeng merekomendasikan untuk tidak mudah memberikan data apapun kepada situs atau aplikasi yang tidak bisa dipercaya keamanannya. Dia menilai, penting bagi pengguna untuk mengetahui reputasi situs dan aplikasi yang diaksesnya, ihwal seberapa besar komitmen mereka terhadap keamanan data pengguna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya bila tidak dibutuhkan akses aplikasi ke kontak, tidak usah diberikan akses," katanya. Alasan Daeng, kalau hanya untuk kebutuhan media sosial, untuk apa aplikasi itu mengakses kontak. "Tapi kalau misalnya harus dapat akses ke kontak? ya risikonya ditanggung sendiri oleh pengguna," kata Daeng lagi.

Sebelumnya, Ela Elo membuat geger publik di media sosial. Gara-garanya, kemunculan yang membawa serta logo lambang negara Burung Garuda di dalam aplikasi disertai klaim pengganti media sosial X atau Twitter di Indonesia. Kemunculannya juga tak disertai data-data tentang profil, kebijakan privasi, ataupun FAQ.

Adapun wacana meninggalkan X muncul sejak aplikasi mikroblogging yang kini dikuasai Elon Musk itu menegaskan membuka diri untuk konten-konten dewasa, asalkan akun-akunnya melabeli diri secara jelas.

Pilihan Editor: BMKG Modifikasi Cuaca di IKN, Cegah Awan Hujan yang Dianggap Memperlambat Pembangunan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitur Baru X, Radar Analisis Tren Bernama Radar

1 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
Fitur Baru X, Radar Analisis Tren Bernama Radar

Platform media sosial X meluncurkan alat analisis tren bernama Radar, khusus untuk pelanggan Premium+


Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima buket bunga saat tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TEMPO/Ilham Balindra
Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

Langkah perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi itu disebut menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran


Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

2 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

Pakar dan praktisi keamanan siber ini bicara program kerja sama Kominfo dan Telkom University sediakan beasiswa S2 penuh bidang keamanan siber.


Perbandingan Threads dan X: Tampilan, Fitur, dan Audiens

4 hari lalu

Threads. shutetrstock.com
Perbandingan Threads dan X: Tampilan, Fitur, dan Audiens

Sejak diluncurkan, Threads dan X telah menyedot perhatian banyak pengguna media sosial


Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

5 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

Telkom University bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kuliah S2 gratis sampai lulus.


SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

SAFEnet mencatat, setidaknya ada 723 orang yang telah dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet UU ITE.


Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

7 hari lalu

Aplikasi Temu di Play Store. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.


Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

8 hari lalu

Logo Dana, Gopay, Ovo. ShopeePay, dan LinkAja.
Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.


Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

9 hari lalu

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

Kominfo menyiapkan aturan baru terkait registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Dirancang untuk 2025.


Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

9 hari lalu

Para narasumber sedang berbincang dalam diskusi publik membahas perubahan kedua UU ITE dan implementasinya, di Yogyakarta, Jumat, 11 Oktober 2024 (Sumber: istimewa)
Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.