Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencananya Diadang Warga di Tangsel dan Barus, Kepala BRIN: Kami Disumpah Laksanakan Regulasi

image-gnews
Upaya pemindahan benda koleksi Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh tim dari BRIN pada Senin, 6 Juni 2024. Upaya ini dihentikan oleh masyarakat setempat yang menolak pemindahan koleksi ke Cibinong tersebut. FOTO/Dok Yayasan MBR.
Upaya pemindahan benda koleksi Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh tim dari BRIN pada Senin, 6 Juni 2024. Upaya ini dihentikan oleh masyarakat setempat yang menolak pemindahan koleksi ke Cibinong tersebut. FOTO/Dok Yayasan MBR.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali harus bertentangan dengan masyarakat umum. Setelah soal pemindahan jalan provinsi di Setu, Tangerang Selatan, Banten, terkini tentang kenginannya memindahkan benda koleksi arkeologi yang ada di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Perwakilan masyarakat dan Yayasan Museum Barus Raya (MBR) menolak rencana pemindahan ke Gudang Koleksi BRIN di Cibinong, Bogor. Pemindahan diputuskan menyusul integrasi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional atau Puslit Arkenas, yang selama ini mengelola koleksi benda arkeologi itu, ke dalam BRIN.  

Menanggapinya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan mengambil segala kebijakan berdasarkan regulasi yang ada, serta bertindak dengan dasar hukum berlaku. "Kami disumpah untuk melaksanakan regulasi, dan memang itu salah satu bentuk konsekuensi regulasinya," kata Handoko menunjuk apa yang terjadi di Tapsel dan Tapteng tersebut.

Ditemui Tempo di Kantor BRIN hari ini, Jumat 21 Juni 2024, Handoko menjelaskan bahwa keinginan memindahkan aset arkeologi Barus dan memindahkan akses jalan provinsi Setu-Parung sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia juga meyakinkan kalau langkah yang diambil bukan sepihak BRIN saja.

Menurutnya, aset arkeologi Barus masuk kategori aset negara dan harus dijaga supaya tetap aman. BRIN, kata Handoko, akan melakukan edukasi lebih lanjut dan bakal tetap melanjutkan rencana pemindahan aset arkeologi ke Gudang Koleksi BRIN di CIbinong. Namun ihwal jadwal yang direncanakan, Handoko tidak menyampaikan secara gamblang dengan alasan masih dalam tahap perencanaan.

"Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa itu barang diambil bukan berarti hilang, tapi dipindahkan  supaya bisa dijamin keamanannya," katanya sambil menambahkan, "Kalau di situ (Barus) siapa yang jaga. Bagaimana kalau nanti hilang atau dijarah orang?"

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Handoko juga menyatakan kalau nantinya artefak dari Barus akan bergabung bersama set berharga bagi keamanan dan penelitian lainnya yang disimpan di Gedung Koleksi BRIN di Cibinong. Dia mencontohkan manuskrip, juga spesimen tumbuhan dan binatang langka yang menjadi aset negara dan harus dilindungi bersama.

Sedangkan untuk penutupan dan pemindahan akses jalan provinsi di Tangerang Selatan, BRIN disebutnya menjalankan amanat BPK RI yang sudah diwacanakan sejak puluhan tahun lalu. Seperti diketahui, rencana dan keinginan BRIN itu mendapat tentangan dari masyarakat setempat yang menggelar unjuk rasa di depan Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, dulu Puspiptek Serpong. 

Handoko mengklaim, konflik di lokasi sudah selesai. "Ya itu sebenarnya bukan urusan kami. Itu kan jalan pemda dan pemda yang memutuskan bahwa itu harus dipindah," ucap Handoko.

CATATAN:

Artikel ini telah diubah pada Jumat, 21 Juni 2024, Pukul 13.01 WIB, untuk memperbaiki keterangan lokasi pada judul. Terima kasih.

Pilihan Editor: Gempa M5,7 Terjadi di Papua Pegunungan, Ini Data dan Dampaknya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

10 jam lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

Hujan ekstrem ditemukan di antara cuaca hujan di Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.


Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

16 jam lalu

Banjir melanda Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. ANTARA/HO-BPBD DKI
Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

Cuaca hari-hari hujan disertai angin kencang dan petir diprediksi bisa bertahan sampai dasarian pertama Oktober.


Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

18 jam lalu

Suasana Jalan Raya Rawa Buntu di Tangerang Selatan. Dok. Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

Pelebaran jalan ini dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi.


Riset BRIN: Perubahan Peran Kapal Pinisi Ancam Pelestarian Pengetahuan Lokal dan Budaya

20 jam lalu

Warga melihat Kapal Pinisi yang ditarik ke laut saat prosesi peluncuran perahu (annyorong lopi) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 11 Desember 2023. Pemerintah Kota Makassar meresmikan dua unit Kapal Pinisi yang dibuat dengan anggaran Rp7,99 miliar sebagai media atraksi wisata dan budaya serta edukasi sejarah dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah setempat dalam memajukan sektor pariwisata di daerah itu. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Riset BRIN: Perubahan Peran Kapal Pinisi Ancam Pelestarian Pengetahuan Lokal dan Budaya

Kapal pinisi asli secara historis digunakan oleh masyarakat Bugis Makassar untuk perdagangan antarpulau dan telah mengalami transformasi.


Peringati World Heart Day, Peneliti BRIN: Usia 19-64 Tahun Rentan Penyakit Kardiovaskular

1 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Peringati World Heart Day, Peneliti BRIN: Usia 19-64 Tahun Rentan Penyakit Kardiovaskular

Peneliti Ahli Madya BRIN mengatakan, usia rentan terkena penyakit kardiovaskular adalah usia dewasa, yakni 19 hingga 64 tahun.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

2 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

2 hari lalu

Barisan pulau di Raja Ampat, Papua Barat.
BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

BRIN mengusulkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer UNESCO. Prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.


Dari Selatan, Cuaca Mendung Gelap dan Hujan Deras Bisa Meluas ke Seluruh Jabodetabek Malam Ini

2 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pixabay
Dari Selatan, Cuaca Mendung Gelap dan Hujan Deras Bisa Meluas ke Seluruh Jabodetabek Malam Ini

Menurut BMKG, potensi hujan yang dapat disertai angin kencang dan petir itu mungkin bertahan dan bahkan meluas hingga pukul 19 WIB nanti.


Penjelasan Fenomena Bulan Mini yang Akan Temani Bumi 2 Bulan ke Depan

3 hari lalu

Ilustrasi asteroid di dekat bumi. spaceflightinsider.com
Penjelasan Fenomena Bulan Mini yang Akan Temani Bumi 2 Bulan ke Depan

Para astronom sedang bersiap arahkan pengamatan ke fenomena yang disebut sebagian kalangan sebagai bulan kembar.


Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

3 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan darurat aksi penculikan terhadap anak di bawah umur.